Oleh: Salomita Lomon Lyons
ASKARA - Di negeri yang menjunjung demokrasi, apakah seseorang harus pandai bersilat lidah, berani membuat gaduh, atau tampil nyeleneh agar diperhitungkan oleh pemerintah?
Rocky Gerung dikenal luas melalui kritik tajam, argumentasi provokatif, dan pernyataan yang kerap memicu perdebatan. Orang boleh setuju atau tidak dengan gaya komunikasinya. Namun, fenomena tersebut memunculkan pertanyaan penting: mengapa suara yang lantang sering kali lebih cepat menarik perhatian daripada aspirasi yang disampaikan dengan tenang dan santun?
Pertanyaan ini menjadi relevan ketika kita melihat berbagai kegelisahan yang hidup di Borneo, termasuk di kalangan masyarakat Dayak. Haruskah masyarakat Dayak ikut gaduh agar suaranya didengar di tingkat nasional?
Borneo yang Gelisah
Rocky Gerung memiliki cara tersendiri untuk menyampaikan kritik. Sementara itu, Borneo menyimpan beragam persoalan yang membutuhkan perhatian serius. Lantas, kapan suara masyarakat Dayak benar-benar diperhitungkan dalam pengambilan keputusan nasional?
Haruskah masyarakat Dayak ikut gila agar didengar? Haruskah kesantunan ditinggalkan agar aspirasi tidak dianggap angin lalu?
Tentu, masyarakat Dayak tidak perlu meniru gaya siapa pun. Yang dibutuhkan adalah keberanian menyampaikan kritik, kecerdasan membaca dinamika politik, kekuatan data, serta kemampuan membangun jaringan dan memperjuangkan kepentingan bersama.
Pulau Borneo, yang wilayahnya terbagi antara Indonesia, Malaysia, dan Brunei Darussalam, memiliki kekayaan alam dan budaya yang luar biasa. Namun, kekayaan tersebut tidak dengan sendirinya menjamin masyarakat adat memperoleh ruang yang memadai dalam pengambilan keputusan.
Pengakuan wilayah adat, perlindungan lingkungan, pendidikan, pemerataan kesejahteraan, serta keterlibatan masyarakat lokal dalam menentukan masa depan daerah tetap menjadi persoalan penting yang membutuhkan perhatian.
Jangan sampai Kalimantan hanya diingat ketika kekayaan alamnya dibicarakan, tetapi masyarakat adatnya justru kurang didengar ketika keputusan mengenai tanah, lingkungan, dan masa depan mereka dibuat.
Kekayaan alam seharusnya berjalan beriringan dengan kesejahteraan masyarakat. Pembangunan semestinya membuka ruang partisipasi, bukan membuat masyarakat lokal merasa hanya menjadi penonton di tanahnya sendiri.
Ketika Istilah “Borneo Merdeka” Beredar
Dari percakapan dengan berbagai pihak, saya mendengar istilah Borneo Merdeka beredar di kalangan sejumlah organisasi kemasyarakatan Dayak, baik di Kalimantan maupun Sarawak.
Informasi tersebut tentu perlu ditelusuri lebih jauh. Istilah itu tidak serta-merta dapat dianggap mewakili seluruh masyarakat Dayak, yang memiliki beragam pandangan, pengalaman, dan kepentingan.
Namun, jika istilah tersebut mencerminkan kegelisahan sebagian pihak, kita perlu berani mengajukan pertanyaan: apakah ada persoalan pengakuan masyarakat adat, ketimpangan pembangunan, atau aspirasi yang selama ini merasa belum memperoleh ruang semestinya?
Pertanyaan semacam ini penting dijawab melalui dialog terbuka, pendalaman fakta, dan komunikasi yang melibatkan pihak-pihak terkait.
Menjaga keutuhan negara dan mendengarkan aspirasi masyarakat bukanlah dua hal yang harus dipertentangkan. Negara tetap berkewajiban menegakkan hukum sekaligus menyediakan ruang dialog yang adil bagi warganya.
Mendengarkan tidak berarti menyetujui seluruh tuntutan. Sebaliknya, menjaga persatuan juga tidak berarti mengabaikan kegelisahan masyarakat.
Justru dengan mendengarkan, persoalan dapat dikenali lebih awal, perbedaan dapat dibicarakan secara terbuka, dan jalan keluar dapat dicari tanpa memperlebar jarak antara masyarakat dan negara.
Apakah Dayak Kekurangan Tokoh atau Kekurangan Panggung?
Persoalannya bukan semata-mata ada atau tidaknya tokoh Dayak. Tantangan yang lebih besar adalah bagaimana membangun kepemimpinan yang mampu menjembatani berbagai komunitas, menyatukan kepentingan, menguasai persoalan, dan membawa aspirasi daerah ke panggung nasional.
Kita membutuhkan keterlibatan anggota legislatif, kepala daerah, akademisi, jurnalis, pemimpin masyarakat adat, organisasi kemasyarakatan, serta generasi muda. Mereka tidak harus selalu sepakat dalam setiap persoalan, tetapi perlu menemukan agenda bersama untuk memperjuangkan kepentingan masyarakat.
Perbedaan pandangan seharusnya tidak menjadi alasan untuk berjalan sendiri-sendiri. Sebaliknya, perbedaan dapat menjadi kekuatan apabila dikelola melalui dialog, pembagian peran, dan tujuan bersama yang jelas.
Jika ada kebijakan yang dinilai merugikan masyarakat, tunjukkan datanya. Jika wilayah adat belum memperoleh pengakuan, dokumentasikan persoalannya. Jika pembangunan belum merata, hadirkan bukti sekaligus usulan perbaikannya.
Kritik tanpa data berisiko berhenti sebagai bunyi. Kegaduhan tanpa gagasan mudah dilupakan. Sebaliknya, kritik yang ditopang bukti, keberanian, dan konsistensi akan memiliki dasar yang lebih kuat untuk diperjuangkan.
Suara masyarakat tidak harus selalu keras untuk menjadi penting. Namun, suara yang tenang pun membutuhkan keberanian, strategi, dan ruang agar tidak tenggelam di tengah hiruk-pikuk politik.
Karena itu, masyarakat Dayak perlu memperkuat kapasitas organisasi, membangun komunikasi lintas komunitas, serta memastikan aspirasi disampaikan melalui berbagai jalur, mulai dari forum masyarakat adat hingga ruang kebijakan nasional.
Yang diperlukan bukan sekadar panggung untuk berbicara, melainkan kemampuan memastikan bahwa suara yang disampaikan benar-benar masuk dalam proses pengambilan keputusan.
Berani, tetapi Tetap Mengasihi
Ada satu hal yang tidak boleh hilang dalam perjuangan politik: kasih.
Alkitab mengajarkan, “Tetapi yang terutama: kasihilah sungguh-sungguh seorang akan yang lain, sebab kasih menutupi banyak sekali dosa” (1 Petrus 4:8).
Kasih bukan berarti membenarkan kesalahan, menutupi penyalahgunaan kekuasaan, atau membungkam kritik. Kasih justru mengajarkan kita untuk mengoreksi tanpa menghina, menegur tanpa merendahkan, dan memperjuangkan kebenaran tanpa kehilangan kemanusiaan.
Dalam kehidupan politik Indonesia, perjalanan hubungan Prabowo Subianto dan Joko Widodo memperlihatkan bahwa persaingan politik tidak selalu harus berakhir dalam permusuhan. Keduanya pernah berhadapan dalam Pilpres 2014 dan 2019, sebelum kemudian membangun kerja sama politik, termasuk ketika Prabowo menjabat Menteri Pertahanan dalam pemerintahan Jokowi.
Terlepas dari beragam penilaian terhadap pilihan politik tersebut, pengalaman itu mengingatkan kita bahwa perbedaan dan persaingan masih membuka ruang bagi komunikasi serta kerja sama.
Namun, rekonsiliasi tidak berarti menghapus tanggung jawab. Persoalan hukum tetap harus diselesaikan sesuai ketentuan yang berlaku, sementara kritik terhadap kekuasaan tetap perlu memperoleh ruang.
Demikian pula perjuangan masyarakat Dayak. Kita boleh bersuara lantang, mengkritik kebijakan, bahkan menggunakan sindiran untuk menggugah perhatian para pengambil keputusan. Akan tetapi, perjuangan untuk keadilan jangan sampai berubah menjadi kebencian.
Kita tidak harus menjadi Rocky Gerung versi Kalimantan. Kita perlu membangun cara sendiri untuk memperjuangkan aspirasi: berani tanpa membenci, tegas tanpa merendahkan, dan kritis tanpa kehilangan kasih.
Sebab, keberanian tidak selalu berarti berbicara paling keras. Terkadang, keberanian justru terletak pada kesediaan menyampaikan kebenaran dengan data, berdiri teguh menghadapi tekanan, dan tetap membuka ruang dialog di tengah perbedaan.
Bukan Ikut Gila, Melainkan Memperkuat Suara
Pada akhirnya, pertanyaannya bukan apakah masyarakat Dayak harus ikut gila agar didengar. Pertanyaan yang lebih mendasar adalah bagaimana membangun kekuatan bersama agar aspirasi masyarakat Dayak diperhitungkan secara adil dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Perjuangan itu membutuhkan tokoh yang berintegritas, organisasi yang solid, data yang kuat, strategi komunikasi yang tepat, serta keberanian untuk mengawal persoalan secara konsisten.
Kesantunan tidak boleh disalahartikan sebagai kelemahan. Sebaliknya, suara lantang juga tidak otomatis menunjukkan kekuatan. Yang menentukan adalah substansi aspirasi, keteguhan memperjuangkannya, dan kemampuan membangun dukungan tanpa kehilangan arah.
Masyarakat Dayak tidak perlu meninggalkan jati diri demi memperoleh perhatian. Yang diperlukan adalah ruang yang adil, saluran aspirasi yang terbuka, dan kesediaan para pengambil keputusan untuk mendengar serta menindaklanjuti persoalan yang disampaikan.
Sebab, jika suara Dayak terus dianggap angin lalu, yang perlu dipertanyakan bukan hanya seberapa keras masyarakat berbicara, melainkan juga seberapa sungguh-sungguh negeri ini bersedia mendengarkan.