Senin, 12 Oktober 2026 | 12:32
NEWS

Plt Kajati Sulut dan Komisi II DPR Bahas Pengawasan Daerah

Plt Kajati Sulut dan Komisi II DPR Bahas Pengawasan Daerah
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara Dr. Ferrytass, S.H., M.Hum., bersama Gubernur Sulut Yulius Selvanus, dan anggota Komisi II DPR RI Dede Yusuf Macan Effendi tengah berkelakar (Dok Askara)

ASKARA - Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara (Kajati Sulut), Dr. Ferrytass, S.H., M.Hum., menghadiri Rapat Koordinasi Pengawasan terhadap Peran Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat di Daerah, di Ruang Mapalus, Kantor Gubernur Sulawesi Utara, Manado, Senin (12/10/2026).

Rapat koordinasi yang diselenggarakan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara melalui Sekretariat Daerah tersebut merupakan tindak lanjut Surat Nomor B/13847/PW.01/10/2026 terkait kunjungan kerja reses Komisi II DPR RI Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026–2027.

Kegiatan ini membahas pelaksanaan pengawasan terhadap urusan pemerintahan konkuren, pemerintahan umum, dekonsentrasi, dan tugas pembantuan. Pembahasan juga mencakup program-program strategis di sektor pertanahan dan tata ruang.

Forum tersebut menjadi ruang koordinasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan unsur terkait untuk membahas pelaksanaan kewenangan pemerintahan serta pengawasan terhadap berbagai program strategis di daerah.

Sejumlah anggota Komisi II DPR RI turut hadir dalam kegiatan tersebut, yakni Dede Yusuf Macan Effendi, Deddy Yevri Hanteru Sitorus, Bob Andika Mamana Sitepu, Ahmad Irawan, Dadang M. Naser, Ahmad Wazir Noviadi, Longki Djanggola, Ali Ahmad, Mardani Ali Sera, Aus Hidayat Nur, dan Ahmad Heryawan.

Rapat koordinasi ini juga dihadiri jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Sulawesi Utara, di antaranya Ketua DPRD Sulut, Pangdam XIII/Merdeka, Kapolda Sulut, Dankodaeral VIII, Ketua Pengadilan Tinggi Manado, Kepala BIN Daerah Sulut, Danlanud Sam Ratulangi, Danrem 131/Santiago, serta Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Utara.

Selain itu, hadir pimpinan DPRD Provinsi Sulawesi Utara, para bupati dan wali kota se-Sulawesi Utara, serta jajaran kepala perangkat daerah terkait.

Kehadiran Plt Kajati Sulut dalam forum tersebut menjadi bagian dari keterlibatan unsur kejaksaan dalam koordinasi lintas lembaga, terutama dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pengawasan sesuai kewenangan masing-masing.

Melalui koordinasi ini, pelaksanaan urusan pemerintahan di daerah diharapkan berjalan sesuai ketentuan, dengan pengawasan yang terarah serta sinergi yang baik antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah.

 

Editor: Dar Edi Yoga

Berita Terkait