ASKARA - Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Irjen Pol. (Purn.) Drs. Mashudi, meninjau Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Merauke, Papua Selatan, Sabtu (10/10/2026). Kunjungan tersebut dilakukan untuk melihat langsung kondisi bangunan yang terbakar sekaligus mengevaluasi penanganan pascakebakaran yang berdampak pada kaburnya sejumlah warga binaan.
Mashudi tiba di Lapas Kelas IIB Merauke, Jalan Ermasu, sekitar pukul 09.30 WIT, setelah bertolak dari Bandara VIP Mopah. Ia datang bersama rombongan dan Kapolres Merauke AKBP Leonardo Yoga, S.I.K., M.M.
Dalam kunjungan itu, Mashudi meninjau area bangunan yang terdampak kebakaran. Peninjauan tersebut menjadi bagian dari evaluasi terhadap kondisi fasilitas lapas dan langkah penanganan setelah insiden.
Mashudi menyampaikan permohonan maaf kepada warga binaan atas kejadian yang telah berlangsung. Ia juga menyatakan komitmen untuk mengupayakan pembangunan kembali bangunan lapas secepatnya.
"Kami meminta maaf kepada seluruh warga binaan Lapas Merauke atas segala sesuatu yang telah terjadi. Ke depan, kami akan mengupayakan secepatnya agar bangunan lapas dapat berdiri kembali seperti semula," ujar Mashudi kepada media.
Selain pemulihan bangunan, perhatian juga diarahkan pada keberadaan warga binaan yang melarikan diri setelah kebakaran. Mashudi menyebutkan, hingga kunjungan tersebut berlangsung, masih ada empat orang yang belum kembali ke lapas.
Pihaknya, kata Mashudi, akan terus mengupayakan agar keempat warga binaan tersebut dapat segera ditemukan dan kembali.
Sekitar pukul 11.20 WIT, Mashudi bersama rombongan juga makan bersama warga binaan di halaman Lapas Kelas IIB Merauke. Suasana kebersamaan itu diisi hiburan musik yang dibawakan grup Elpama Prison, yang beranggotakan warga binaan.
Kunjungan tersebut menjadi momentum untuk mengevaluasi penanganan pascakebakaran, mempercepat pemulihan fasilitas, serta memperkuat koordinasi dengan instansi terkait. Di sisi lain, upaya pencarian terhadap empat warga binaan yang belum kembali masih menjadi perhatian dalam penanganan situasi di Lapas Kelas IIB Merauke.