Senin, 12 Oktober 2026 | 20:47
NEWS

Kapolri Suyudi Diyakini Bisa Mewujudkan Budaya Baru Ditubuh Korps Baju Coklat

Kapolri Suyudi Diyakini Bisa Mewujudkan  Budaya Baru Ditubuh Korps Baju Coklat
Kapolri Suyudi Ario Seto. (Dok)

ASKARA-Presiden Prabowo telah mengangkat Jenderal Suyudi Ario Seto, menjadi Kapolri, menggantikan Jenderal Listyo Sigit Prabowo. DPR telah menindaklanjuti dengan memberikan persetujuannya. Menariknya, pergantian kepemimpinan kepolisian negara dilangsungkan sepaket, yakni Kapolri dan Wakapolri.

Menurut pandangan anggota Komisi XI DPR RI, Said Abdullah, Wakapolri dijabat oleh Komjen Wahyu Hadiningrat. Komjen Wahyu, akpol angkatan 1992, dua tingkat diatas Jenderal Suyudi adalah kombinasi yang saling melengkapi.

"Mungkin Presiden Prabowo ingin mengangkat Kapolri dengan kepemimpinan muda, yang menyegarkan budaya baru di kepolisian, tetapi juga masih didampingi sosok wakil yang secara angkatan diatasnya, sehingga dibutuhkan peran kepenasehatan, dan dukungan solid dari kalangan senior," kata Said dalam keterangan pers, Senin (12/10/2026).

Menurutnya, harapan presiden sebagai kepala negara untuk menyegarkan organisasi kepolisian dijawab cepat oleh Jenderal Suyudi. Prosesnya bahkan kurang dari 24 jam sejak pengangkatan beliau menjadi Kapolri. Jenderal Suyudi merotasi 88 perwira tinggi, diantaranya 19 kapolda.

Sebagian diantaranya, lanjut Said adalah para perwira muda seangkatan atau setingkat diatasnya. "Artinya, rising star-nya Jenderal Suyudi juga ikut mengorbitkan bintang bintang muda lainnya di jajaran kepolisian," katanya.

Dia menegaskan satu tahapan telah dilalui Jenderal Suyudi, merotasi jajaran strategis untuk mendapatkan tim kerja yang solid. Namun ini baru tahap awal, sebab masih setumpuk agenda menanti, mulai pembenahan tata kelola, struktural, dan kultural, yang kalau diterjemahkan menjadi program aksi mungkin akan berjilid jilid naskah.

Said menegaskan kalau dirinya mencermati penyertaan Jenderal Suyudi saat fit and proper di Komisi III DPR, ada dua pernyataan beliau yang sangat menarik bagi saya, pertama soal pernyataan beliau “...penyelidikan atau penyidikan, pelayanan, kepastian perkara, integritas dan penggunaan kewenangan menjadi titik yang harus terus dibenahi. Bagi korban, laporan polisi adalah harapan negara hadir, pelapor berhak mengetahui perkembangan yang dapat dibuka tanpa harus mencari tahu melalui akses informal kepada penyidik”.

Pernyataan itu katanya lagi menegaskan keinginan kuat untuk melakukan pembenahan tata kelola pelayanan, dan menghadirkan pelayanan kepolisian sebagai perlindungan rakyat melalui penegakkan hukum.

"Tugas ini tidak semudah membalik tangan. Sudah menjadi rahasia umum, pelayanan penegakkan hukum dari kepolisian adalah sebuah kemewahan bagi rakyat kebanyakan. Karena itu, timbulah pernyataan no viral no justice," ujar Said.

Dia melanjutkan, tidak ada kemewahan waktu bagi Jenderal Suyudi, target membangun budaya baru di kepolisian amat mendesak. Meskipun ini tidak bisa dikerjakan dalam jangka pendek, namun perlu ada program quick win.

"Jenderal Suyudi perlu mengeskalasi perluasan kelembagaan pengawas kepolisian. Secara internal perlu revitalisasi irwasum dan propam, dan secara eksternal perlu melibatkan Kompolnas untuk fokus pada pengawasan perwira tinggi, serta masyarakat luas, termasuk komunitas kepolisian di daerah terhadap satuan satuan kepolisian kewilayahan terkecil seperti polsek dan polres," kata Said yang juga ketua DPP PDI Perjuangan ini.

Program pengawasan ini menurutnya untuk menegakkan disiplin, untuk memberi efek deteran diinternal kepolisian, sekaligus memaksa kepala kepala satuan wilayah meningkatkan kualitas dan kapasitas pelayanan. Penegakkan disiplin polisi menjadi titik kuncinya.(dry)

Editor: Hendry Ginting