Jumat, 09 Oktober 2026 | 19:50
NEWS

PT BIA dan SPSI Tandatangani PKB, Kong Byoung Sun: Serikat Pekerja Mitra Perusahaan

PT BIA dan SPSI Tandatangani PKB, Kong Byoung Sun: Serikat Pekerja Mitra Perusahaan
Presiden Direktur PT BIA foto bersama para stakeholder (Dok Winona)

ASKARA - PT Bio Inti Agrindo (BIA) menegaskan komitmennya membangun hubungan industrial yang harmonis dengan pekerja melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) bersama Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI). Kesepakatan ini diharapkan memperkuat komunikasi, kepastian hak pekerja, dan keberlangsungan perusahaan.

Penandatanganan berita acara PKB tersebut berlangsung pada Jumat (9/10/2026), dihadiri Presiden Direktur PT BIA Kong Byoung Sun, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, ESDM Provinsi Papua Selatan Lambert Ignatius Fatruan, Ketua DPD KSPSI Papua Selatan Julius Fofied, serta Ketua SPSI PT BIA J. Robert Polibu.

Dalam sambutannya, Kong Byoung Sun menegaskan bahwa perusahaan memandang serikat pekerja sebagai mitra dalam membangun usaha sekaligus meningkatkan kesejahteraan karyawan.

“Bagi kami, serikat pekerja adalah mitra kerja. Perusahaan bisa maju karena semangat dan dedikasi karyawan. Karyawan bisa sejahtera jika perusahaan sehat dan kuat. Kita saling membutuhkan,” ujar Kong.

Ia mengajak manajemen dan serikat pekerja menjalankan kesepakatan tersebut secara konsisten, dengan mengedepankan keterbukaan dalam menyelesaikan perbedaan.

“Mari kita menjalankan PKB ini dengan jujur dan konsisten. Jika ada perbedaan, mari kita bicarakan bersama dengan baik,” katanya.

Menurut Kong, komunikasi dan kemitraan yang sehat menjadi bagian penting dalam menciptakan lingkungan kerja yang kondusif sekaligus mendukung keberlanjutan perusahaan.

Disnakertrans: Kesepakatan Telah Melalui Proses Administratif

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, ESDM Provinsi Papua Selatan, Lambert Ignatius Fatruan, mengatakan proses penyusunan PKB tahun ini dilaksanakan di tingkat provinsi.

Ia menjelaskan, penyusunan dokumen tersebut telah melalui proses administratif di bidang ketenagakerjaan Disnakertrans Papua Selatan. Menurutnya, substansi PKB pada prinsipnya telah disepakati oleh pihak manajemen dan SPSI.

Penandatanganan berita acara dilakukan oleh Presiden Direktur PT BIA dan Kepala Disnakertrans, ESDM Papua Selatan, dengan disaksikan Ketua DPD KSPSI Papua Selatan, Kepala Disnakertrans Kabupaten Merauke, serta Ketua SPSI PT BIA.

SPSI Apresiasi Sikap Kooperatif PT BIA

Ketua DPD KSPSI Papua Selatan, Julius Fofied, mengapresiasi sikap PT BIA yang dinilainya kooperatif dan peduli terhadap kepentingan karyawan.

Menurut Julius, PKB memiliki peran strategis dalam membangun hubungan industrial yang lebih tertata karena menjadi acuan bersama bagi perusahaan dan pekerja dalam menjalankan hak serta kewajiban.

Ia menyebut keberadaan PKB juga dapat membantu memperlancar komunikasi antara pekerja dan manajemen, mengurangi potensi perselisihan, serta mendorong loyalitas karyawan dan profesionalisme perusahaan.

“Manfaat sebuah perusahaan memiliki PKB dengan SPSI antara lain komunikasi satu pintu, terhindar dari masalah hukum, karyawan akan lebih loyal, dan menunjukkan citra perusahaan yang bagus dan profesional,” ujar Julius kepada Askara.

Sebagai bentuk apresiasi atas kerja sama tersebut, Presiden Direktur PT BIA memberikan cinderamata kepada perwakilan Disnakertrans dan SPSI.

Penandatanganan PKB ini diharapkan menjadi landasan bagi hubungan industrial yang semakin kuat di PT BIA. Melalui dialog dan kesepakatan bersama, perusahaan dan pekerja diharapkan dapat menjaga keseimbangan antara produktivitas, keberlangsungan usaha, serta kesejahteraan karyawan.

 

Editor: Dar Edi Yoga