Ketika Modal Hartono Menatap Dunia
ASKARA - Sedikitnya US$1,4 miliar investasi yang dikaitkan dengan keluarga Hartono kini bergerak melintasi batas negara. Angka itu bukan sekadar cerita keluarga terkaya Indonesia membeli perusahaan di Amerika Serikat dan Austria. Di balik transaksi tersebut muncul pertanyaan lebih besar: mengapa pemilik kekayaan yang selama puluhan tahun bertumpu pada Indonesia kini semakin serius membangun portofolio bisnis dan asetnya di pasar global?
Laporan Bloomberg yang dipublikasikan 8 September 2026 mengungkap sedikitnya sembilan entitas berbasis di Singapura dan London yang terkait keluarga Hartono telah menginvestasikan setidaknya US$1,4 miliar di luar negeri. Temuan itu didasarkan pada dokumen korporasi dan wawancara dengan orang-orang yang dekat dengan kelompok usaha tersebut. Dengan kurs sekitar Rp17.600 per dolar AS, nilainya mendekati Rp24,7 triliun.
Angka itu penting diluruskan. Narasi yang beredar di media sosial menyebut keluarga terkaya Indonesia “memindahkan lebih dari Rp17,6 triliun ke luar negeri”. Persoalannya bukan sekadar perbedaan hitungan. US$1,4 miliar pada kurs sekarang berada di kisaran Rp24,6 triliun hingga Rp24,9 triliun. Lebih penting lagi, kata “memindahkan” dapat menimbulkan kesan bahwa seluruh uang tersebut ditarik langsung dari Indonesia. Fakta yang telah terverifikasi sejauh ini menunjukkan nilai investasi dan akuisisi bisnis di luar negeri, bukan bukti bahwa seluruh dana itu berasal dari transfer modal keluar Indonesia.
Jejak ekspansinya mulai terlihat pada akhir 2023. Evergreen Hill Enterprise Pte Ltd mengeluarkan sekitar US$669 juta untuk mengakuisisi bisnis specialty paper di Amerika Serikat. Setahun kemudian, Evergreen muncul dalam transaksi besar lainnya: mengambil alih TANN Group, produsen tipping paper yang berkantor pusat di Austria, dengan enterprise value €360 juta. Bloomberg, 8 September 2026, menempatkan dua transaksi tersebut sebagai bagian dari ekspansi internasional entitas-entitas yang terkait keluarga Hartono.
Transaksi TANN mempunyai jejak dokumentasi yang lebih terang. Dalam pengumuman resmi 18 Desember 2024, Mayr-Melnhof Karton AG menyatakan telah menyepakati penjualan 100 persen saham TANN Group kepada Evergreen Hill Enterprise. Nilainya €360 juta dalam basis cash and debt-free enterprise value. TANN bukan perusahaan kecil dengan satu pabrik. Perusahaan itu memiliki tujuh lokasi produksi di Austria, China, Filipina, Turki, Kanada dan Jerman, dengan sekitar 730 pekerja.
Di sinilah cerita tentang “uang keluar dari Indonesia” mulai membutuhkan pembacaan lebih hati-hati. Membeli perusahaan asing tidak identik dengan membawa kabur modal. Investasi luar negeri, diversifikasi aset dan capital flight adalah tiga hal berbeda. Yang pertama merupakan kegiatan bisnis normal dalam ekonomi global; yang kedua merupakan strategi pengelolaan risiko; sedangkan yang terakhir mengandung konteks perpindahan modal akibat kekhawatiran tertentu terhadap suatu negara atau perekonomian.
Penjelasan terbaru dari pihak Djarum bahkan memberikan konteks baru. Kepada Katadata pada 9 September 2026, Corporate Communications Manager PT Djarum Budi Darmawan mengatakan sekitar 90 persen investasi kelompok masih berada di Indonesia. Ia membantah anggapan bahwa transaksi di luar negeri tersebut semata-mata merupakan pemindahan dana dari Indonesia. Menurut Budi, pembiayaan untuk bisnis kertas juga menggunakan pinjaman atau pembiayaan asing. Ekspansi tersebut, katanya, merupakan bagian dari pengembangan bisnis.
Keterangan itu penting karena mengubah cara membaca angka US$1,4 miliar. Nilai sebuah akuisisi tidak selalu sama dengan jumlah uang tunai yang ditransfer pemilik perusahaan dari negara asal. Akuisisi lintas negara dapat dibiayai melalui ekuitas, utang, pembiayaan bank internasional, kas entitas luar negeri atau kombinasi berbagai instrumen. Tanpa mengetahui struktur pembiayaan seluruh transaksi, menyimpulkan US$1,4 miliar sebagai uang yang langsung “dibawa keluar” dari Indonesia terlalu jauh.
Budi juga menegaskan ekspansi tersebut tidak berkaitan dengan siapa yang menjadi presiden. Menurut penjelasannya yang diberitakan Katadata pada 10 September 2026, Grup Djarum telah melakukan ekspansi sejak 2023–2024 dan tetap ingin tumbuh bersama Indonesia. Pernyataan itu menjadi hak jawab yang penting terhadap interpretasi bahwa investasi keluarga Hartono di luar negeri merupakan respons langsung terhadap situasi politik pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Namun, klarifikasi tersebut tidak membuat fenomena ini kehilangan nilai ekonominya. Justru sebaliknya. Ketika kelompok usaha dengan kekayaan puluhan miliar dolar mulai memperluas kepemilikan bisnis lintas negara, kita sedang melihat tahap baru perkembangan modal Indonesia. Modal yang selama beberapa dekade tumbuh dari pasar domestik kini memiliki kemampuan membeli perusahaan, jaringan produksi dan sumber pendapatan di berbagai yurisdiksi.
Secara bisnis, strategi itu rasional. Kekayaan yang terlalu terkonsentrasi pada satu negara menghadapi risiko ekonomi, regulasi, mata uang dan siklus pasar yang sama. Memiliki bisnis dengan pendapatan dolar AS atau euro secara teoritis dapat mengurangi konsentrasi eksposur terhadap satu mata uang. Akuisisi perusahaan asing juga membuka akses terhadap pasar, teknologi, jaringan distribusi dan rantai pasok yang sebelumnya tidak dimiliki.
Karena itu, pertanyaan yang lebih produktif bukan apakah keluarga Hartono boleh berinvestasi di luar negeri. Tentu saja boleh. Pertanyaannya adalah apakah ekspansi tersebut merupakan tanda perusahaan Indonesia mulai naik kelas menjadi pemain multinasional, atau sekaligus mencerminkan kebutuhan kelompok modal besar untuk menyebarkan risiko yang selama ini terlalu terkonsentrasi di dalam negeri.
Bloomberg pada 8 September 2026 memang menempatkan ekspansi Hartono dalam konteks kegelisahan investor terhadap perekonomian Indonesia. Laporan itu juga mencatat pengusaha Indonesia lain semakin aktif melakukan transaksi internasional. Perusahaan Alexander Ramlie, misalnya, menyepakati pembelian tambang batu bara Australia senilai sekitar US$3,9 miliar pada Mei 2026, sementara perusahaan yang dikendalikan Prajogo Pangestu mengajukan penawaran sekitar US$5 miliar terhadap perusahaan panas bumi di Filipina.
Tetapi contoh-contoh itu pun tidak otomatis membuktikan eksodus modal. Perusahaan Jepang, Korea Selatan, Amerika Serikat dan Eropa selama puluhan tahun membeli perusahaan di negara lain justru ketika perekonomian negara asal mereka berkembang kuat. Kemampuan perusahaan nasional membeli aset asing bahkan dapat menjadi tanda bahwa kapital domestik telah mencapai skala yang memungkinkan ekspansi global.
Indonesia karena itu menghadapi dua kemungkinan yang harus dibedakan dengan jernih. Jika perusahaan nasional membeli aset asing karena semakin kuat, ekspansi itu dapat menjadi cerita keberhasilan kapital Indonesia menembus pasar dunia. Tetapi jika investasi keluar berkembang karena pelaku usaha menilai risiko domestik semakin tinggi dibanding peluangnya, pemerintah mempunyai alasan untuk melakukan introspeksi terhadap iklim investasi.
Yang menarik, gambaran pasar Indonesia sendiri tidak bergerak dalam satu arah. Pada 10 September 2026, Bloomberg melaporkan investor global mulai kembali ke aset Indonesia setelah gejolak sebelumnya. Dana asing telah membeli obligasi Indonesia selama empat bulan berturut-turut dan rupiah menguat lebih dari 3,5 persen dari titik terendahnya pada Juni. Fakta itu membuat tesis sederhana bahwa “modal sedang meninggalkan Indonesia” menjadi sulit dipertahankan.
Sebagian besar kekayaan keluarga Hartono pun masih berakar kuat di Indonesia. BCA, Djarum dan berbagai bisnis domestik tetap menjadi bagian penting kerajaan usahanya. Pernyataan Djarum bahwa sekitar 90 persen investasi kelompok masih berada di dalam negeri semakin memperkuat alasan untuk tidak menyebut ekspansi US$1,4 miliar tersebut sebagai eksodus modal.
Tetapi pemerintah juga tidak perlu terburu-buru menganggap fenomena ini sama sekali tidak membawa pesan. Keputusan pemilik modal besar selalu merupakan hasil perhitungan tentang risiko, keuntungan, kepastian hukum, pasar, mata uang dan prospek jangka panjang. Ketika perusahaan-perusahaan Indonesia semakin agresif membeli aset di luar negeri, negara perlu memastikan bahwa kesempatan investasi yang sama menariknya terus tersedia di dalam negeri.
Tantangannya bukan membangun pagar agar modal tidak keluar. Modal modern bergerak lintas negara mencari kombinasi terbaik antara keamanan, kepastian dan keuntungan. Membatasi pergerakannya justru berpotensi membuat pelaku usaha semakin defensif. Yang jauh lebih penting adalah menciptakan kepastian regulasi, penegakan hukum yang konsisten, birokrasi efisien, infrastruktur memadai dan kebijakan ekonomi yang dapat diprediksi.
Pada titik itu, ekspansi Hartono seharusnya dilihat bukan sebagai perkara nasionalisme seseorang atau sebuah keluarga. Mengukur nasionalisme pengusaha dari lokasi setiap investasinya terlalu menyederhanakan ekonomi global. Perusahaan dapat membeli pabrik di Austria atau Amerika Serikat sekaligus membangun industri, membayar pajak, menciptakan lapangan kerja dan melakukan investasi jauh lebih besar di Indonesia.
Sebaliknya, besarnya investasi domestik juga tidak boleh menjadi alasan pemerintah mengabaikan pesan yang mungkin muncul dari keputusan diversifikasi. Pemerintah tetap perlu bertanya mengapa modal memilih satu negara dibanding negara lain. Apakah karena pasar, teknologi, biaya pembiayaan, stabilitas mata uang, kepastian hukum, regulasi, atau sekadar karena aset yang dibutuhkan memang hanya tersedia di sana?
Itulah sebabnya angka US$1,4 miliar jauh lebih menarik daripada sensasi “Rp17,6 triliun dipindahkan ke luar negeri”. Di balik angka tersebut terdapat transformasi yang lebih besar: kapital Indonesia mulai memiliki jangkauan internasional. Pertanyaannya kemudian bukan hanya berapa banyak uang Indonesia berada di luar negeri, tetapi seberapa besar perusahaan Indonesia mampu menggunakan ekspansi global itu untuk memperkuat daya saingnya.
Bagi pemerintah, pesannya juga jelas. Indonesia tidak perlu takut ketika pengusahanya menjadi pemain global. Yang harus dikhawatirkan justru jika suatu hari mereka merasa lebih mudah tumbuh di luar negeri daripada di rumah sendiri. Karena itu, ukuran keberhasilan kebijakan investasi bukan berapa banyak modal yang berhasil dicegah keluar, melainkan seberapa banyak modal domestik maupun asing yang secara sukarela memilih Indonesia karena melihat peluang dan kepastian.
Pertanyaan yang relevan bukan, “Mengapa keluarga Hartono membawa uang ke luar negeri?” Pertanyaan itu sejak awal sudah mengandung asumsi yang belum tentu benar. Pertanyaan yang lebih tepat adalah: mengapa kelompok modal besar Indonesia semakin membutuhkan portofolio global, dan apa yang harus dilakukan Indonesia agar ekspansi internasional mereka tetap memperkuat basis ekonomi di dalam negeri?
Kisah Hartono dengan demikian bukan semata cerita tentang keluarga terkaya Indonesia. Ini adalah cerita tentang modal Indonesia yang mulai mendunia, tentang perusahaan nasional yang memasuki arena bisnis lintas negara, sekaligus tentang pekerjaan rumah pemerintah menjaga daya tarik ekonomi domestik. Indonesia tidak harus meminta modalnya berhenti menatap dunia. Indonesia harus memastikan bahwa setelah melihat dunia, modal itu tetap menemukan alasan kuat untuk tumbuh di rumah.

Komentar