Kamis, 10 September 2026 | 17:27
Editorial

Ketika Bencana Menjadi Ladang Keuntungan Sesaat

Ketika Bencana Menjadi Ladang Keuntungan Sesaat
Ilustrasi

ASKARA - Erupsi Gunung Anak Krakatau bukan hanya menguji kesiapan negara menghadapi bencana, tetapi juga menguji watak pasar ketika kebutuhan dasar mendadak melonjak. Ketika masker yang semula terjangkau dilaporkan berubah berkali-kali lipat, pertanyaan publik menjadi sederhana: di mana batas antara mekanisme pasar, keuntungan yang wajar, dan eksploitasi terhadap kecemasan masyarakat yang sedang menghadapi keadaan darurat serta risiko kesehatan akibat abu vulkanik tersebut?

Unggahan pada foto yang beredar di media sosial menyampaikan pesan keras: penjual masker diminta tidak “dzolim dan serakah” ketika masyarakat berada dalam kondisi darurat. Pesan itu muncul bersamaan dengan erupsi Gunung Anak Krakatau pada awal September 2026 yang membuat masker kembali diburu karena sebaran abu vulkanik menjangkau sejumlah wilayah.

DetikHealth melaporkan keluhan warga mengenai harga masker yang berubah tajam. Ada konsumen yang mengaku pesanan KN95 dibatalkan setelah checkout, lalu harga baru disebut naik sekitar sepuluh kali lipat. Namun laporan yang sama juga menunjukkan masih ada toko yang menjual dengan harga normal. Fakta ini penting agar kritik tidak berubah menjadi vonis terhadap seluruh pedagang.

Suara.com juga memberitakan lonjakan permintaan masker di kawasan Asemka sejak 6 September. Perubahan harga dari distributor kemudian berimbas kepada pedagang eceran, dengan beberapa jenis masker dilaporkan naik hingga dua kali lipat. Ini menunjukkan persoalannya tidak selalu sesederhana “pedagang serakah”; ada rantai pasok, perubahan permintaan, kelangkaan dan biaya distribusi yang harus diperiksa.

Namun penjelasan ekonomi tidak boleh menjadi alasan menghalalkan semua kenaikan. Dalam keadaan normal, pedagang berhak menentukan harga berdasarkan biaya, risiko dan margin. Dalam keadaan darurat, masker berubah menjadi kebutuhan perlindungan kesehatan. Karena itu, kenaikan yang ekstrem dan tidak sebanding dengan biaya nyata layak dipertanyakan. MerahPutih.com mencatat kenaikan harga masker N95 dan produk lain di sejumlah marketplace saat abu vulkanik menyebar.

Kasus ini memperlihatkan bagaimana kepanikan dapat mengubah pasar. Ketika masyarakat menerima imbauan menggunakan masker, permintaan melonjak bersamaan. Jika stok terbatas, harga memang dapat bergerak naik. Tetapi panic buying juga memperparah kelangkaan. YLKI pernah mengingatkan bahwa pembelian berlebihan dapat mendistorsi pasar, sementara dugaan penimbunan dapat mengacaukan distribusi dan mendorong harga lebih tinggi.

Karena itu, masyarakat tidak boleh hanya menunjuk penjual. Konsumen harus rasional: membeli sesuai kebutuhan, membandingkan harga, tidak memborong, dan tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi. Semakin panik masyarakat, semakin besar ruang bagi spekulan memainkan harga. Pasar yang sehat membutuhkan pedagang beretika sekaligus konsumen yang tidak memperbesar tekanan permintaan secara tidak perlu.

Pedagang juga perlu memahami bahwa kebebasan menentukan harga memiliki batas moral dan, dalam kondisi tertentu, batas hukum. Jika harga naik karena distributor menaikkan harga, pedagang perlu dapat menjelaskan perubahan biaya. Jika stok sengaja ditahan untuk menunggu harga lebih tinggi, persoalannya berbeda. Transparansi menjadi penting: berapa harga beli, biaya distribusi, margin, dan harga jual sebelum serta sesudah keadaan darurat.

Pemerintah pun tidak cukup hanya mengimbau pedagang agar tidak serakah. Kementerian Kesehatan menyatakan akan memanggil pelaku usaha untuk mengklarifikasi dugaan kenaikan harga yang tidak wajar, sementara pemantauan dilakukan bersama Kementerian Perdagangan dan pemerintah daerah. Produsen juga diminta meningkatkan produksi dan tidak menimbun.

Tetapi pengawasan tidak boleh berhenti pada pernyataan. Jika terbukti ada penimbunan atau manipulasi harga, masyarakat berhak melihat penanganan yang transparan. Sebaliknya, jika kenaikan terutama disebabkan harga distributor, stok atau ongkos distribusi, pemerintah harus menjelaskannya agar pedagang kecil tidak menjadi kambing hitam. Kebijakan yang baik harus membedakan keserakahan, kelangkaan dan biaya nyata.

Pesan “jangan bersikap seperti pemerintah” dalam foto merupakan kritik sosial yang tajam, tetapi secara analitis perlu dibatasi. Kritik akan lebih kuat bila diarahkan pada perilaku yang dapat diverifikasi: mengambil keuntungan berlebihan dari kebutuhan kesehatan, membatalkan pesanan setelah harga berubah, menyembunyikan stok, atau memanfaatkan ketidaktahuan konsumen. Tuduhan terhadap pelaku tertentu tetap membutuhkan bukti.

Menariknya, tidak semua pedagang mengikuti kenaikan ekstrem. Disway melaporkan penjual masker di Jakarta Selatan yang mengaku penjualan meningkat, tetapi harga tetap pada kisaran normal, sekitar Rp10.000 hingga Rp25.000 per kotak isi 50, tergantung merek. Fakta ini membuktikan bahwa krisis tidak otomatis menghasilkan perilaku oportunistik. Ada pelaku usaha yang memilih margin wajar dan menjaga kepercayaan konsumen.

Karena itu, istilah “serakah” harus digunakan hati-hati. Kenaikan harga belum otomatis berarti penipuan jika biaya pasokan memang meningkat. Sebaliknya, kenaikan berkali-kali lipat juga belum otomatis membuktikan pelanggaran sebelum struktur biaya diperiksa. Yang diperlukan adalah audit sederhana atas rantai pasok: harga distributor, harga grosir, harga eceran, stok, ongkos distribusi dan perubahan harga. Dari sana publik dapat membedakan margin wajar dan eksploitasi.

Pengalaman pandemi Covid-19 memberikan pelajaran. Pada 2020, harga masker pernah melonjak dan YLKI meminta KPPU serta kepolisian mengusut dugaan penimbunan. Ketika pasokan membaik, harga kembali turun. Pelajarannya: kelangkaan yang diperburuk kepanikan dapat menghasilkan harga sementara yang tidak mencerminkan kondisi normal. Secara etika, keuntungan yang lahir dari penderitaan orang lain mungkin sah sebagai transaksi, tetapi belum tentu layak secara moral.

Komentar