Sabtu, 15 Agustus 2026 | 00:14
NEWS

Integrasi Perizinan Hilir Jadi Contoh Nyata Sinergi Lintas Kementerian

Integrasi Perizinan Hilir Jadi Contoh Nyata Sinergi Lintas Kementerian
Acara Koordinasi Lintas Kementerian dan Lembaga bertema "Sinergi Perizinan untuk Ketahanan Energi Nusantara (Dok Iwan)

ASKARA -  Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) Mochamad Iriawan mengapresiasi sinergi yang terjalin antara sepuluh kementerian dan enam lembaga negara dalam mempercepat proses perizinan di sektor energi. Apresiasi tersebut disampaikan Iriawan dalam acara Koordinasi Lintas Kementerian dan Lembaga bertema "Sinergi Perizinan untuk Ketahanan Energi Nusantara", Kamis (13/8/2026) lalu.

Dalam sambutannya, Iriawan menegaskan bahwa ketahanan energi nasional tidak dapat dicapai tanpa kolaborasi lintas instansi. Menurutnya, perizinan bukan sekadar proses administratif, melainkan salah satu penggerak utama percepatan investasi, produksi, dan ketersediaan energi nasional.

"Ketahanan energi membutuhkan sinergi seluruh kementerian dan lembaga. Perizinan bukan hanya proses administratif, tetapi merupakan salah satu enabler utama percepatan investasi, produksi, dan ketersediaan energi nasional, sehingga tidak boleh menjadi hambatan," ujar Iriawan.

Ia secara khusus menyampaikan apresiasi kepada sepuluh kementerian yang terlibat, yakni Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian ESDM, BKPM, ATR/BPN, Kementerian Lingkungan Hidup, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Keuangan, Kementerian Kehutanan, Kementerian Perdagangan, dan Kementerian Perhubungan. Selain itu, enam lembaga turut disebut berperan aktif, yaitu Danantara, BP BUMN, SKK Migas, BPH Migas, dan BSN-KAN.

Iriawan menyebut keberhasilan integrasi perizinan di sektor hilir sebagai bukti nyata bahwa koordinasi dan orkestrasi yang baik mampu mempercepat proses perizinan sekaligus memberikan kepastian bagi pelaku usaha. "Ini merupakan contoh nyata bahwa dengan koordinasi dan orkestrasi yang baik, proses perizinan dapat menjadi lebih cepat, efektif, dan memberikan kepastian," katanya.

Ia memaparkan, integrasi bisnis hilir fase pertama telah berhasil menyelesaikan lebih dari 165 perizinan. Capaian tersebut, menurut Iriawan, perlu direplikasi ke sektor hulu yang saat ini masih dalam proses penyelesaian. Dari target sekitar 2.700 Persetujuan Layak Operasi (PLO), sebanyak 1.200 di antaranya telah rampung diselesaikan.

"Ini merupakan kemajuan yang baik dan perlu terus dipercepat agar kegiatan operasi dan produksi tidak tertunda," kata Iriawan, seraya menambahkan, perizinan sumur eksplorasi dan sumur pengembangan juga perlu mendapat perhatian bersama, mengingat banyaknya kementerian dan lembaga yang terlibat semestinya memperkuat koordinasi, bukan menjadi bottleneck.

Untuk mempercepat proses tersebut, Iriawan mengusulkan pembentukan skema end-to-end integrated permitting yang mencakup satu roadmap, timeline, penanggung jawab, serta mekanisme eskalasi yang jelas.

Dengan skema itu, menurutnya setiap proyek strategis dapat dipantau bersama hingga seluruh proses perizinannya rampung. Akan tetapi ia menekankan bahwa percepatan tidak boleh mengorbankan standar keselamatan, kesehatan kerja, dan lindungan lingkungan (HSSE), kepatuhan, maupun tata kelola perusahaan yang baik (GCG). "Yang kita hilangkan adalah unnecessary waiting time dan proses yang tidak terintegrasi," ujarnya.

Iriawan juga menegaskan kesiapan Pertamina untuk menjadi bagian dari orkestrasi bersama pemerintah demi memastikan ketersediaan energi nasional. "One team, one objective, memastikan energi tersedia tepat waktu, dengan biaya yang efisien dan tetap memenuhi seluruh ketentuan," tuturnya.

Di penghujung, Iriawan mengajak seluruh pemangku kepentingan menjadikan keberhasilan integrasi perizinan di sektor hilir sebagai tolok ukur bagi sektor hulu. "Setiap izin yang lebih cepat berarti satu langkah lebih dekat pada peningkatan produksi, investasi, dan pada akhirnya penguatan ketahanan energi Nusantara," pungkasnya.

 

Komentar