Soal Pendidikan, Pidato Presiden Prabowo Hetifah:Jangan Cuma Bangunan Fisik Sekolah Diperbaiki Tapi Fasilitas Pendukung Jadi Prioritas
ASKARA- Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian mengapresiasi pidato kenegaraan Presiden Prabowo Subianto dalam Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI-DPD RI, Jumat (14/8/2026), khususnya terkait sejumlah agenda strategis di bidang pendidikan.
Hetifah mengatakan pidato Presiden menunjukkan komitmen pemerintah untuk memperkuat pendidikan sebagai fondasi pembangunan sumber daya manusia.
Menurutnya sejumlah kebijakan yang disampaikan, mulai dari percepatan rehabilitasi sekolah, penguatan pembelajaran bahasa asing, pengembangan Sekolah Rakyat, hingga perluasan wajib belajar menjadi 13 tahun, dinilai sejalan dengan kebutuhan untuk meningkatkan mutu sekaligus memperluas pemerataan akses pendidikan.
Salah satu hal yang mendapat perhatian serius Hetifah adalah komitmen pemerintah dalam mempercepat perbaikan dan revitalisasi satuan pendidikan.
Dalam pidatonya, Presiden menyampaikan bahwa sepanjang 2026 pemerintah telah memperbaiki lebih dari 71.744 sekolah, meningkat signifikan dibandingkan sekitar 17 ribu sekolah pada tahun sebelumnya.
Bahkan pemerintah juga menargetkan perbaikan 100.000 sekolah pada 2027 dan 100.000 sekolah pada 2028, dengan sasaran seluruh sekolah dan pesantren di Indonesia dapat selesai direnovasi pada 2029.
Program tersebut mencakup berbagai wilayah, termasuk daerah Tertinggal, Terdepan, dan Terluar (3T). Presiden bahkan mencontohkan perbaikan sekolah di Pulau Miangas sebagai salah satu wilayah terluar Indonesia.
Menurut Hetifah, target tersebut merupakan langkah strategis untuk mengatasi kesenjangan kualitas sarana dan prasarana pendidikan yang masih terjadi di berbagai daerah.
“Ini merupakan wujud nyata keberpihakan pemerintah terhadap pemerataan pendidikan. Anak-anak yang tinggal di wilayah terpencil dan terluar memiliki hak yang sama untuk belajar di sekolah yang aman dan layak sebagaimana anak-anak di perkotaan,” ujar politisi perempuan partai Golkar ini.
Namun pihaknya mengingatkan agar rehabilitasi sekolah tidak semata-mata dimaknai sebagai perbaikan bangunan fisik. Pelaksanaannya perlu memastikan terpenuhinya standar kelayakan ruang belajar, sanitasi, air bersih, keamanan, aksesibilitas bagi penyandang disabilitas, serta ketersediaan fasilitas pendukung pembelajaran.
“Rehabilitasi sekolah jangan sekadar memperbaiki bangunan yang rusak. Kita harus memastikan sekolah benar-benar menjadi ruang belajar yang layak, aman, sehat, inklusif, dan mendukung tumbuh kembang anak,” katanya.
Hetifah juga menyambut baik perhatian Presiden terhadap penguatan pembelajaran bahasa asing. Menurutnya, kemampuan berbahasa asing semakin penting bagi generasi muda Indonesia untuk menghadapi dunia yang semakin terbuka, terhubung, dan kompetitif.
Meski demikian, ia menekankan bahwa penguatan pembelajaran bahasa asing harus dilaksanakan dengan memperhatikan kesiapan ekosistem pendidikan. Pemerintah perlu memastikan ketersediaan dan peningkatan kompetensi guru, kurikulum yang sesuai, bahan ajar yang berkualitas, serta akses pembelajaran yang merata.
“Penguatan bahasa asing harus disertai dengan peningkatan kapasitas guru dan pemerataan akses. Jangan sampai kebijakan ini justru menciptakan kesenjangan baru antara sekolah yang memiliki sumber daya kuat dengan sekolah yang masih terbatas,” ujarnya.
Oleh karena itu, menurut Hetifah, kebijakan tersebut perlu dirancang sebagai bagian dari strategi peningkatan kualitas pembelajaran secara menyeluruh, bukan sekadar menambah mata pelajaran atau target kompetensi tertentu.
Pihaknya juga mengapresiasi terhadap pengembangan Sekolah Rakyat yang menjadi salah satu agenda penting dalam pidato Presiden. Program tersebut diarahkan sebagai sekolah berasrama bagi anak-anak dari keluarga paling tidak berdaya, dengan dukungan fasilitas pendidikan, tempat tinggal, makanan bergizi, perangkat teknologi, guru, serta lingkungan belajar yang aman.
Dalam pidatonya, Presiden menyampaikan bahwa saat ini telah terdapat 93 Sekolah Rakyat permanen dan 182 Sekolah Rakyat rintisan, dengan target agar nantinya setiap kabupaten memiliki satu Sekolah Rakyat.
Pendekatan afirmatif semacam ini menurutnya penting untuk memastikan kondisi sosial dan ekonomi keluarga tidak menjadi faktor yang menentukan masa depan seorang anak.
“Tidak boleh ada anak Indonesia yang putus sekolah hanya karena kemiskinan. Anak dari keluarga kurang mampu memiliki hak yang sama untuk mendapatkan pendidikan terbaik dan membangun masa depannya,” ujarnya.
Ia menilai keberadaan Sekolah Rakyat harus ditempatkan sebagai salah satu instrumen untuk memutus mata rantai kemiskinan melalui pendidikan. Namun, keberlanjutan program juga perlu ditopang dengan tata kelola yang kuat, kualitas pembelajaran yang terjamin, pendampingan peserta didik, serta sistem evaluasi yang terukur.
Hetifah menilai kisah para siswa Sekolah Rakyat yang disampaikan Presiden menunjukkan bahwa intervensi pendidikan yang tepat dapat membuka kembali kesempatan bagi anak-anak yang sebelumnya menghadapi risiko putus sekolah.(dry)

Komentar