Kapolri Bertahan atau Diganti? Menanggapi Pergantian oleh Presiden.
ASKARA – Menjelang memasuki tahun ketiga pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, isu pergantian Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) kembali menguat. Sorotan publik tertuju kepada Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo, yang hingga kini masih menjadi Kapolri dengan masa jabatan terlama pada era Reformasi.
Per 17 Agustus 2026, Listyo Sigit telah memimpin Korps Bhayangkara selama 5 tahun, 6 bulan, 21 hari atau 2.028 hari sejak dilantik Presiden Joko Widodo pada 27 Januari 2021. Rekor tersebut melampaui para pendahulunya di era Reformasi dan menjadikannya satu-satunya Kapolri yang mengawal dua pemerintahan, yakni Presiden Joko Widodo dan Presiden Prabowo Subianto.
Di tengah catatan sejarah itu, muncul pertanyaan yang terus bergema: apakah Presiden Prabowo akan mempertahankan Listyo Sigit demi menjaga stabilitas, atau memilih melakukan regenerasi sebagai bagian dari penyegaran organisasi?
Selama memimpin Polri, Listyo Sigit mencatat sejumlah capaian. Institusi kepolisian dinilai berhasil mengamankan Pemilu dan Pilkada, mempercepat transformasi digital pelayanan publik, meningkatkan pemberantasan terorisme, serta memperkuat kemampuan menghadapi kejahatan siber. Program Polri Presisi juga menjadi identitas kepemimpinannya.
Namun, perjalanan tersebut tidak lepas dari berbagai ujian. Berulang kali muncul kasus yang melibatkan oknum anggota Polri, mulai dari dugaan penyalahgunaan kewenangan, pelanggaran etik, hingga persoalan yang memengaruhi tingkat kepercayaan masyarakat terhadap institusi. Meski berbagai langkah pembenahan dilakukan, kritik terhadap Polri belum sepenuhnya mereda.
Kondisi itulah yang memunculkan dua pandangan. Kelompok pertama menilai Listyo Sigit masih layak dipertahankan karena dianggap mampu menjaga stabilitas keamanan nasional di tengah dinamika geopolitik dan agenda pembangunan pemerintah. Pergantian pimpinan dinilai berpotensi mempengaruhi kesinambungan program reformasi yang sedang berjalan.
Sebaliknya, kelompok lain berpandangan regenerasi merupakan kebutuhan organisasi. Kepemimpinan baru diyakini dapat membawa semangat baru, mempercepat reformasi internal, memperkuat profesionalisme, serta meningkatkan kembali kepercayaan publik terhadap Polri.
Pendiri Beranda Ruang Diskusi Raldy Doy menilai keputusan Presiden Prabowo tidak akan didasarkan semata pada lamanya masa jabatan atau kuatnya opini publik. Faktor stabilitas politik, keamanan nasional, soliditas internal Polri, hingga kesiapan figur pengganti menjadi variabel penting yang akan dipertimbangkan.
Jika pergantian dilakukan, Presiden diperkirakan akan memilih sosok yang tidak hanya memiliki rekam jejak operasional dan kepemimpinan yang kuat, tetapi juga mampu menjawab tantangan baru, seperti kejahatan digital, keamanan siber, kejahatan transnasional, serta tuntutan masyarakat terhadap penegakan hukum yang lebih berkeadilan dan transparan.
Sebaliknya, apabila Listyo Sigit tetap dipertahankan, publik akan menaruh harapan besar agar pembenahan internal Polri dilakukan lebih tegas. Penegakan disiplin, pemberantasan pelanggaran yang melibatkan oknum, serta peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat akan menjadi ukuran keberhasilan kepemimpinan pada periode berikutnya.
Pada akhirnya, keputusan berada sepenuhnya di tangan Presiden sebagai pemegang hak prerogatif. Namun satu hal yang pasti, masyarakat tidak hanya menunggu siapa yang akan menjadi Kapolri, melainkan juga arah masa depan Polri: apakah mampu menjadi institusi penegak hukum yang semakin profesional, bersih, modern, dan benar-benar dipercaya rakyat.

Komentar