Ketua Komisi X DPR: Peristiwa MAN 3 Padang Bukti Sekolah Bukan Lagi Ruang Aman
ASKARA-Peristiwa ledakan bom rakitan di MAN 3 Padang, Sumbar menjadi peringatan bagi semua pihak bahwa sekolah belum jadi ruang aman.
Demikian ditegaskan Ketua Komisi X DPR, Hetifah Sjaifudian, Rabu (15/7/2026) menyikapi peristiwa ledakan di MAN 3 Padang.
Dia menegaskan Panduan Sekolah Aman tidak boleh berhenti sebagai slogan atau dokumen administratif. Menurutnya, ukuran keberhasilannya adalah apakah guru merasa aman mengajar, siswa merasa aman belajar, dan seluruh warga sekolah memahami tanggung jawab serta risiko dari setiap tindakan.
"Karena itu, literasi resiko perlu diperkuat di sekolah. Peserta didik harus memahami sejak dini bahwa perundungan, kekerasan, penyalahgunaan teknologi, hingga tindakan seperti merakit bahan peledak bukan sekadar pelanggaran tata tertib sekolah, tetapi dapat membahayakan keselamatan orang lain dan memiliki konsekuensi hukum yang serius," kata Hetifah.
Politisi perempuan partai Golkar ini menegaskan skolah aman harus diwujudkan melalui pendidikan karakter, literasi digital, literasi hukum, layanan bimbingan konseling yang efektif, serta sistem deteksi dini dan pelaporan yang berjalan baik.
Pencegahan harus menjadi prioritas, tanpa mengabaikan penegakan aturan ketika terjadi pelanggaran," ujarnya.
Untuk itu, Komisi X DPR, kata Hetifah lagi, akan terus mendorong agar konsep Sekolah Aman benar-benar diimplementasikan secara nyata, bukan hanya menjadi slogan. Dengan demikian, sekolah menjadi ruang yang melindungi, mendidik, dan membentuk peserta didik yang bertanggung jawab.
Seorang siswa Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 3 Padang, Sumatra Barat, diduga meledakkan bom rakitan berdaya ledak rendah di lingkungan sekolahnya, pada Selasa (14/07) kemarin. Aksi yang diduga dilakukan siswa berinisial R, 17 tahun, itu tidak menimbulkan korban jiwa maupun korban luka.(dry)

Komentar