BPS Tegaskan Sensus Ekonomi 2026 Tidak Ada Kaitannya dengan Pajak
ASKARA, - Badan Pusat Statistik (BPS) menegaskan bahwa Sensus Ekonomi (SE) 2026 murni dilaksanakan untuk kepentingan statistik dan tidak ada kaitannya dengan kepentingan perpajakan. Narasi yang beredar di masyarakat bahwa data SE 2026 akan digunakan untuk kepentingan pajak adalah informasi yang tidak benar atau hoax.
Hal tersebut disampaikan Wakil Kepala BPS, Dr. Sonny Harry Budiutomo Harmadi, dalam podcast “Ayo Buka Mata x Merdeka Institute” seperti dikutip media, Rabu, 15 Juli 2026.
“Apa yang kami laksanakan itu betul-betul sesuai mandat Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik dan hanya untuk kepentingan statistik. Kami pastikan bahwa seluruh data yang dikumpulkan tidak akan mempublikasikan data individu,” tegas Sonny.
Sonny menjelaskan, pelaksanaan SE 2026 berpegang teguh pada prinsip TIR, yaitu Terima petugas, Isi data dengan benar, dan Rahasia data terjamin.
Kerahasiaan data individu dalam setiap kegiatan statistik dijamin oleh undang-undang. Hasil SE 2026 hanya akan disajikan dalam bentuk data statistik agregat, bukan data perorangan maupun data perusahaan secara spesifik.
“Misalnya sama-sama produksi pisang goreng. Kami tidak melihat si penjual pisang goreng A atau B untungnya berapa. Yang kami lihat adalah struktur biaya produksi di Kabupaten A lebih mahal atau lebih murah dibanding Kabupaten B. Itu kepentingan statistik,” ujarnya.
BPS juga mengingatkan bahwa memberikan data yang tidak benar justru merugikan masyarakat itu sendiri. Data yang tidak berkualitas akan menghasilkan informasi yang salah dan menyebabkan pengambilan kebijakan menjadi tidak tepat.
“Yang rugi kita semua. Dari mana pemerintah bisa membuat kebijakan kalau tidak ada datanya. Dukungan dan kejujuran masyarakat sangat menentukan kualitas data statistik nasional,” lanjut Sonny.
Menanggapi persepsi publik yang mengaitkan SE 2026 dengan penguatan pengawasan ekonomi digital oleh Direktorat Jenderal Pajak, Sonny meluruskan bahwa jadwal sensus sudah ditetapkan 10 tahun sekali sesuai undang-undang. Persiapan SE 2026 bahkan telah dilakukan sejak 2024.
“BPS bukan otoritas pajak. Tidak ada hubungannya. Pajak dibutuhkan setiap tahun untuk pembiayaan negara. Sementara sensus ini jadwalnya sudah ada sejak 10 tahun lalu. Jadi saya pastikan tidak ada kaitannya dengan fenomena pajak,” jelas Sonny.
Ia menambahkan, justru pertanyaan di SE 2026 jauh lebih sederhana dibanding survei rutin BPS. Setiap tahun BPS melaksanakan sekitar 95 survei dengan 6,3 juta responden, di mana 3,5 juta di antaranya adalah pelaku usaha.
Sebagai contoh, dalam Survei Industri Besar dan Sedang, BPS bahkan menanyakan rincian pajak yang dibayar. Namun hingga kini tidak pernah ada kebocoran data dari seluruh survei tersebut.
Agenda Global dan Peran Indonesia
Sonny juga menyampaikan bahwa SE 2026 bukan hanya dilaksanakan di Indonesia. Sejumlah negara seperti Vietnam, Jepang, dan Malaysia juga melaksanakan sensus ekonomi di tahun yang sama. Di beberapa negara bahkan terdapat sanksi bagi yang tidak menjawab atau memberikan jawaban bohong.
Di tengah tantangan tersebut, Indonesia justru menjadi rujukan dunia. BPS ditunjuk oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) sebagai regional hub untuk big data dan data science di kawasan Asia Pasifik.
“Data statistik sangat penting bagi perjalanan sebuah bangsa. Saya mengibaratkan seperti pilot yang membawa pesawat di tengah malam buta. Ia hanya percaya pada data radar. Kalau datanya tidak berkualitas, pesawat bisa ke tempat yang salah. Oleh karenanya mari kita dukung data berkualitas dengan partisipasi seluruh masyarakat,” papar Sonny.
BPS mengimbau masyarakat, khususnya pelaku usaha termasuk UMKM dan bisnis digital, untuk menerima petugas sensus, mengisi data dengan benar dan lengkap, serta tidak perlu khawatir karena kerahasiaan data dijamin negara.
Tentang Sensus Ekonomi 2026
Sensus Ekonomi dilaksanakan 10 tahun sekali sejak 1986. SE 2026 bertujuan memotret struktur ekonomi nasional secara menyeluruh termasuk sektor digital, sebagai dasar penyusunan kebijakan pembangunan 10 tahun ke depan.
Informasi lengkap mengenai SE 2026 dapat diakses melalui https://sensus.bps.go.id/se2026.

Komentar