Resmi! 13 Juli Jadi Hari Kepercayaan Terhadap Tuhan YME, Fadli Zon: Fondasi Indonesia Adalah Keberagaman
ASKARA – Setelah 21 tahun diusulkan, negara akhirnya memberi ruang resmi bagi penghayat kepercayaan. Pemerintah melalui Keputusan Menteri Kebudayaan RI Nomor 135 Tahun 2026 menetapkan 13 Juli sebagai Hari Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
Penetapan ini bukan sekadar seremoni. Ini adalah pengakuan negara bahwa penghayat kepercayaan adalah bagian sah dari bangsa Indonesia, dengan hak dan martabat yang sama di mata konstitusi.
Mengapa 13 Juli?
Tanggal itu dipilih bukan tanpa alasan. Pada 13 Juli 1945, dalam sidang BPUPKI dan PPKI, Mr. Wongsonegoro mengusulkan frasa “dan Kepercayaannya” — momen historis yang jadi tonggak awal pengakuan kepercayaan terhadap Tuhan YME di Indonesia.
“Penetapan ini jadi pengingat bahwa Indonesia dibangun di atas fondasi keberagaman, toleransi, dan penghormatan terhadap martabat setiap warga negara,” tegas Menteri Kebudayaan Fadli Zon saat acara bersama Majelis Luhur Kepercayaan Indonesia (MLKI) di TMII, Senin 6 Juli 2026.
Landasan Hukum Kuat: UUD 1945 & UU Pemajuan Kebudayaan
Fadli Zon menyebut langkah ini adalah tanggung jawab negara menjalankan Pasal 32 ayat 1 UUD 1945: “Negara memajukan kebudayaan nasional... dengan menjamin masyarakat dalam memelihara dan mengembangkan nilai budayanya.” Ditambah UU No. 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan.
Kepmenbud 135/2026 menegaskan: penghayat kepercayaan punya hak yang sama sebagai warga negara, sesuai Pancasila dan UUD 1945.
Perjuangan 21 Tahun Berbuah Manis
Dirjen Perlindungan Kebudayaan dan Tradisi, Restu Gunawan, mengungkap usulan hari peringatan ini sudah diajukan MLKI sejak 2005. “Alhamdulillah, setelah proses panjang, akhirnya penghayat kepercayaan memiliki hari peringatan resmi,” ujarnya.
Belum Dipastikan Libur Nasional
Fadli Zon belum memastikan apakah 13 Juli akan jadi hari libur nasional. Yang pasti, peringatan ini diharapkan jadi ruang refleksi nilai-nilai luhur spiritual leluhur, sekaligus memperkuat persaudaraan dan harmoni sosial dalam semangat Bhinneka Tunggal Ika.
Dengan penetapan ini, pemerintah menegaskan komitmen membangun masyarakat yang inklusif dan berkeadaban. Keberagaman agama dan kepercayaan bukan lagi sekat, melainkan kekuatan untuk menuju Indonesia maju, berbudaya, dan berlandaskan Pancasila.
Mulai tahun depan, setiap 13 Juli, bangsa ini punya satu hari lagi untuk merayakan keberagaman spiritualnya.

Komentar