Samuel Silaen: Pergantian Jampidsus Jangan Ganggu Konsistensi Pemberantasan Korupsi
ASKARA – Pengamat Politik Samuel F. Silaen mengingatkan Kejaksaan Agung (Kejagung) agar dinamika pergantian pejabat di lingkungan Korps Adhyaksa tidak mengganggu keberlanjutan penanganan perkara korupsi yang tengah menjadi perhatian publik.
Menurut Samuel, perubahan posisi jabatan, termasuk isu pergantian Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), merupakan bagian dari dinamika organisasi yang wajar. Namun, hal terpenting adalah memastikan sistem penegakan hukum tetap berjalan secara profesional, transparan, dan berkesinambungan.
“Pergantian pejabat adalah hal yang biasa dalam sebuah institusi. Yang menjadi perhatian publik adalah apakah perubahan tersebut mampu menjaga kontinuitas penanganan perkara yang sedang berjalan,” ujar Samuel dalam keterangannya, Sabtu (11/7/2026).
Ia menilai Kejaksaan Agung saat ini memiliki peran strategis dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum. Berbagai pengungkapan perkara korupsi besar yang dilakukan Kejagung dalam beberapa tahun terakhir, kata dia, telah membangun harapan publik terhadap pemberantasan korupsi.
Karena itu, Samuel berharap setiap perubahan struktur maupun kepemimpinan di internal Kejagung tidak menimbulkan persepsi adanya pelemahan komitmen dalam mengusut perkara korupsi.
“Kekuatan lembaga penegak hukum tidak boleh bergantung pada figur tertentu, tetapi harus berdiri di atas sistem yang kuat, independen, dan profesional,” katanya.
Samuel menyebut kekhawatiran utama masyarakat bukan terletak pada pergantian pejabat, melainkan kemungkinan terganggunya proses hukum terhadap perkara-perkara strategis yang sedang berjalan.
Menurutnya, Kejagung perlu menunjukkan kepada publik bahwa seluruh proses penyidikan dan penuntutan tetap berjalan sesuai aturan, berdasarkan alat bukti, serta tidak dipengaruhi oleh dinamika internal lembaga.
Selain menjaga kesinambungan penegakan hukum, Samuel juga menekankan pentingnya keterbukaan informasi dari Kejaksaan Agung. Transparansi, kata dia, menjadi faktor penting untuk menjaga kepercayaan publik sekaligus mencegah berkembangnya spekulasi di tengah masyarakat.
“Masyarakat perlu mendapatkan keyakinan bahwa setiap proses hukum berjalan berdasarkan aturan dan kepentingan keadilan. Transparansi akan memperkuat kredibilitas institusi,” ujarnya.
Lebih lanjut, Samuel menilai keberhasilan pemberantasan korupsi tidak hanya ditentukan oleh siapa yang menduduki suatu jabatan, tetapi oleh integritas institusi dan konsistensi seluruh aparat penegak hukum.
Ia mengajak masyarakat untuk terus melakukan pengawasan secara objektif terhadap proses penegakan hukum, tanpa terjebak pada spekulasi.
“Pergantian pejabat seharusnya tidak mengubah arah pemberantasan korupsi. Yang harus dijaga adalah independensi, akuntabilitas, dan kepastian hukum,” pungkas Samuel.

Komentar