Anak Krakatau Siaga III
PVMBG Tegaskan Video Erupsi Anak Krakatau Hoaks
ASKARA - Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) memastikan video yang viral di media sosial dan diklaim memperlihatkan erupsi Gunung Anak Krakatau dari atas kapal adalah hoaks. Masyarakat diminta tidak mudah percaya terhadap informasi yang belum terverifikasi serta hanya mengacu pada informasi resmi pemerintah.
Dalam keterangannya, PVMBG menjelaskan bahwa Gunung Anak Krakatau yang berada di Selat Sunda memang masih berstatus Level III (Siaga) dan terus menunjukkan aktivitas magmatik berenergi rendah. Namun, video yang beredar bukan merupakan rekaman aktivitas erupsi yang terjadi saat ini.
Berdasarkan hasil pemantauan, Gunung Anak Krakatau tercatat mengalami dua kali erupsi, yakni pada 2 Juli 2026 pukul 14.05 WIB dan 3 Juli 2026 pukul 11.50 WIB. Seluruh aktivitas gunung api dipantau secara intensif melalui Pos Pengamatan Gunung Api di Kalianda, Lampung Selatan, dan Pasauran, Kabupaten Serang, Banten.
PVMBG juga meluruskan informasi yang menyebut radius bahaya mencapai lima kilometer. Hingga kini, rekomendasi resmi tetap menetapkan larangan bagi masyarakat, wisatawan, dan nelayan untuk beraktivitas dalam radius tiga kilometer dari pusat erupsi.
Gunung Anak Krakatau memiliki sejarah panjang aktivitas vulkanik. Erupsi besar Krakatau pada 1883 menjadi salah satu bencana terbesar di dunia karena memicu tsunami dahsyat. Peristiwa serupa kembali terjadi pada 22 Desember 2018 ketika longsoran tubuh Gunung Anak Krakatau memicu tsunami yang melanda pesisir Banten dan Lampung.
Meski memiliki sejarah tersebut, PVMBG menegaskan bahwa tidak setiap erupsi akan memicu tsunami. Karena itu, masyarakat diminta tidak terpancing isu-isu yang tidak memiliki dasar ilmiah dan tetap menjalankan aktivitas secara normal sambil mengikuti arahan dari BPBD serta instansi terkait.
PVMBG mengingatkan agar masyarakat selalu memantau perkembangan aktivitas Gunung Anak Krakatau melalui kanal resmi Badan Geologi, PVMBG, dan aplikasi MAGMA Indonesia. Langkah ini dinilai penting untuk mencegah penyebaran informasi palsu yang dapat menimbulkan kepanikan di tengah masyarakat.

Komentar