Febrie Pastikan Rumah di Sentul Miliknya, Siap Klarifikasi Temuan Penggeledahan
ASKARA - Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah menanggapi kabar penggeledahan yang dilakukan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri bersama Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya di kediamannya yang berada di kawasan Sentul, Bogor.
Febrie membenarkan bahwa rumah tersebut merupakan kediaman pribadinya yang telah dimiliki sejak lama. Ia menyebut proses kepemilikan rumah itu dapat ditelusuri sesuai dengan riwayat administrasi yang berlaku.
"Tentang rumah Sentul, itu memang rumah pribadi Jampidsus yang sudah sejak lama. Itu bisa dilihat bagaimana proses kepemilikan sejak awal," ujar Febrie di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Jumat (10/7/2026).
Terkait informasi mengenai temuan uang serta emas dengan berat mencapai 74 kilogram dalam proses penggeledahan tersebut, Febrie menyatakan dirinya siap memberikan penjelasan dan klarifikasi.
Namun, ia menegaskan bahwa keterangan lebih lengkap mengenai temuan tersebut akan disampaikan melalui mekanisme hukum yang berlaku, bukan melalui konferensi pers.
"Mengenai uang tadi sudah saya jelaskan, bahwa itu ada pemiliknya, ada kegiatannya, ada orang-orang juga penerima kegiatan. Itu bisa juga ditanyakan, tetapi tentunya tidak melalui forum seperti ini, melainkan melalui forum acara yang sudah sesuai prosedur hukum," katanya.
Febrie menambahkan, seluruh proses terkait informasi maupun temuan dalam penggeledahan harus mengikuti aturan dan mekanisme hukum agar tidak menimbulkan kesimpulan sepihak.
Ia menegaskan akan menghormati setiap proses hukum yang berjalan serta memberikan klarifikasi melalui jalur resmi sesuai ketentuan yang berlaku.

Komentar