Antara Al Gore dan Menteri Jumhur, Menjaga Bumi Tanpa Meninggalkan Manusia
Oleh: Agusto Sulistio - Pegiat Sosmed
ASKARA - Pada Selasa, 23 Juni 2026, dalam forum Global Electrification and Transition Energy Summit (GETES) 2026 di London, Inggris, Menteri Lingkungan Hidup sekaligus Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH), Jumhur Hidayat, menegaskan bahwa Indonesia berkomitmen menjalankan transisi energi secara bertanggung jawab.
Peralihan menuju energi hijau, menurutnya, harus berjalan seiring dengan perlindungan lingkungan hidup, pelestarian ekosistem, serta perlindungan terhadap para pekerja yang terdampak.
Pernyataan tersebut membawa ingatan saya kembali ke masa kecil saat berlibur ke kampung halaman almarhum bapak di Desa Butuh, Kutoarjo, Jawa Tengah, sekitar awal tahun 1980-an.
Kala itu hampir setiap rumah masih memasak menggunakan tungku kayu. Setiap pagi dapur dipenuhi kepulan asap. Mata terasa perih, napas sesak, sementara langit-langit rumah perlahan menghitam oleh jelaga. Bagi masyarakat desa saat itu, keadaan tersebut dianggap biasa karena hampir semua rumah mengalaminya.
Beberapa tahun kemudian masyarakat mulai beralih menggunakan kompor minyak tanah, lalu kompor gas. Bukan karena kayu bakar tiba-tiba dianggap haram, melainkan karena orang mulai menyadari bahwa memasak tanpa memenuhi rumah dengan asap membuat udara lebih sehat, dapur lebih bersih, dan kehidupan menjadi lebih nyaman.
Pengalaman sederhana itu mengingatkan saya pada gagasan Al Gore, mantan Wakil Presiden Amerika Serikat yang bersama Intergovernmental Panel on Climate Change (IPCC) menerima Hadiah Nobel Perdamaian tahun 2007 atas kiprahnya meningkatkan kesadaran dunia terhadap ancaman perubahan iklim.
Menurut Al Gore, perubahan menuju energi bersih seharusnya mengikuti logika yang sama. Ketika masyarakat beralih dari tungku kayu ke kompor yang lebih modern, tidak ada yang kehilangan pekerjaan sebagai ibu rumah tangga atau juru masak. Yang berubah hanyalah teknologi yang digunakan agar kehidupan menjadi lebih sehat.
Begitu pula dengan energi dunia. Al Gore berpandangan bahwa umat manusia perlu secara bertahap mengurangi ketergantungan terhadap batu bara, minyak bumi, dan gas hingga mencapai emisi nol bersih (net zero emissions) melalui pemanfaatan energi terbarukan seperti tenaga surya, angin, air, dan panas bumi.
Namun, perubahan itu tidak boleh dilakukan dengan mengorbankan jutaan pekerja yang selama puluhan tahun menggantungkan hidupnya pada industri energi fosil.
Bayangkan sebuah kota yang hidup dari satu pabrik besar. Demi mengurangi polusi, pabrik tersebut akhirnya ditutup. Lingkungannya memang menjadi lebih bersih. Namun apabila para pekerjanya tidak dipersiapkan memperoleh pekerjaan baru, ribuan keluarga kehilangan penghasilan, warung-warung menjadi sepi, usaha kecil ikut lesu, dan roda ekonomi daerah melambat.
Persoalannya bukan pada perubahan itu sendiri, melainkan bagaimana proses peralihannya dikelola dengan benar dan terencana.
Karena itu, menurut Al Gore, yang harus dipensiunkan adalah sumber energi yang mencemari lingkungan, bukan para pekerjanya. Para pekerja justru harus dipersiapkan melalui pelatihan keterampilan baru (reskilling), peningkatan kemampuan (upskilling), dan penciptaan lapangan kerja di sektor energi bersih. Dengan demikian, menjaga bumi tidak berarti mengorbankan penghidupan manusia.
Gagasan inilah yang kini dikenal sebagai "Just Energy Transition" atau Transisi Energi yang Berkeadilan. Keberhasilan transisi energi tidak hanya diukur dari berkurangnya emisi karbon, tetapi juga dari kemampuan menciptakan lapangan kerja baru, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dan memastikan tidak ada pihak yang tertinggal dalam proses perubahan.
Perspektif tersebut tampaknya menjadi salah satu pijakan Pemerintah Indonesia. Dalam forum GETES 2026, Menteri Jumhur Hidayat menegaskan bahwa Indonesia mendukung percepatan transisi energi, tetapi setiap langkah pembangunan harus tetap mengedepankan standar perlindungan lingkungan yang ketat, menjaga kelestarian hutan, lahan gambut, dan mangrove, sekaligus memastikan adanya perlindungan bagi para pekerja yang terdampak.
Pandangan Indonesia juga sejalan dengan seruan Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), Antonio Guterres, yang dalam forum yang sama mengingatkan bahwa transisi energi harus berlangsung secara adil, dan mampu menciptakan lapangan kerja baru.
Tidak boleh ada negara maupun kelompok masyarakat yang tertinggal dalam perubahan menuju masa depan yang lebih hijau.
Komitmen Indonesia memiliki arti penting karena negeri kita ini merupakan paru-paru dunia, salah satu negara dengan keanekaragaman hayati terbesar di dunia. Hutan hujan tropis, lahan gambut, dan hutan mangrove Indonesia merupakan penyerap karbon alami yang menjadi benteng penting dalam menghadapi perubahan iklim global.
Menjaga lingkungan, karena itu, bukan semata memenuhi komitmen internasional, melainkan investasi bagi masa depan bangsa.
Pembangunan ekonomi dan pelestarian lingkungan bukanlah dua pilihan yang harus dipertentangkan. Keduanya dapat berjalan beriringan apabila transisi dilakukan secara bertahap, terencana, dan berkeadilan.
Sebagaimana masyarakat dahulu meninggalkan tungku kayu tanpa kehilangan kemampuan untuk memasak, demikian pula dunia seharusnya meninggalkan energi fosil tanpa kehilangan kesempatan bekerja.
Yang berubah adalah teknologinya, bukan martabat manusianya.
Itulah makna sesungguhnya dari transisi energi yang berkeadilan, menyelamatkan bumi tanpa meninggalkan manusia.

Komentar