Jumat, 19 Juni 2026 | 02:20
NEWS

Re-LUN Sampaikan Dugaan Penyimpangan Proyek AMI PLN Senilai Rp5 Triliun

Re-LUN Sampaikan Dugaan Penyimpangan Proyek AMI PLN Senilai Rp5 Triliun
Ilustrasi dugaan penyimpangan proyek AMI PLN (Dok Askara)

ASKARA - Relawan Listrik Nasional (Re-LUN) menyampaikan sejumlah temuan dan dugaan terkait pelaksanaan proyek Advanced Metering Infrastructure (AMI) atau meteran pintar di PT PLN (Persero). Organisasi tersebut menduga terdapat penyimpangan dalam proyek yang nilainya disebut mencapai Rp5 triliun, termasuk dugaan aliran dana sebesar 50 juta dolar AS kepada sejumlah pihak.

Pernyataan tersebut disampaikan Koordinator Nasional Re-LUN, Teuku Yudhistira, di Jakarta, Kamis (18/6/2026), menjelang pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT PLN (Persero).

Menurut Yudhistira, program AMI yang dilaksanakan sejak 2022 pada dasarnya bertujuan memodernisasi sistem pengukuran listrik melalui pemasangan meteran pintar yang mampu mengirim data konsumsi secara otomatis dan real time.

Namun, berdasarkan hasil investigasi internal yang dilakukan Re-LUN, pihaknya menduga terdapat sejumlah persoalan dalam pelaksanaan proyek tersebut.

"Proyek senilai Rp5 triliun ini justru diduga sarat penyimpangan, mulai dari markup harga hingga dugaan aliran dana yang mengarah kepada sejumlah pejabat dan pihak terkait," kata Yudhistira.

Re-LUN mengklaim memperoleh informasi dari sejumlah sumber internal serta dokumen yang disebut berasal dari hasil investigasi mereka. Organisasi tersebut menduga terdapat aliran dana sebesar 50 juta dolar AS atau sekitar Rp780 miliar yang berkaitan dengan proses pengadaan proyek AMI.

Selain itu, Re-LUN juga menduga terdapat rekayasa spesifikasi teknis dalam proses lelang yang mengakibatkan persaingan tidak berjalan secara optimal.

Menurut Yudhistira, proyek AMI menggunakan skema sewa beli selama 10 tahun dengan kewajiban pembayaran bulanan tertentu. Re-LUN memperkirakan nilai riil perangkat dan layanan lebih rendah dibanding total nilai kontrak yang berlaku.

Organisasi tersebut juga menyoroti dugaan pengalihan sebagian anggaran investasi dan pemeliharaan jaringan untuk mendukung pelaksanaan proyek AMI. Menurut mereka, hal tersebut berdampak terhadap berkurangnya kegiatan pemeliharaan infrastruktur kelistrikan.

Selain aspek pengadaan, Re-LUN menyebut menerima laporan mengenai kualitas sebagian perangkat yang dipasang, yang menurut mereka tidak sepenuhnya memenuhi harapan pengguna.

Atas berbagai temuan tersebut, Re-LUN meminta aparat penegak hukum, termasuk Kejaksaan Agung, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dan DPR RI untuk melakukan penelusuran lebih lanjut.

"Kami berharap dilakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap dugaan aliran dana dan pelaksanaan proyek ini sehingga dapat diperoleh kejelasan dan pertanggungjawaban yang diperlukan," ujar Yudhistira.

Hingga berita ini diturunkan, belum diperoleh tanggapan resmi dari PT PLN (Persero) maupun pihak-pihak yang disebut dalam pernyataan Re-LUN.

Sesuai prinsip keberimbangan dan Kode Etik Jurnalistik, media masih berupaya menghubungi PT PLN (Persero) dan pihak terkait untuk memperoleh konfirmasi serta penjelasan atas berbagai dugaan yang disampaikan Re-LUN tersebut.

 

Komentar