Ketika Malang Menguji Program Prioritas Nasional
ASKARA - Di tengah upaya pemerintah menjalankan Program Makan Bergizi Gratis dan Koperasi Merah Putih sebagai bagian dari agenda pembangunan nasional, Kota Malang justru menghadirkan dinamika berbeda. Aksi mahasiswa yang menuntut penghentian kedua program tersebut mendapat respons terbuka dari DPRD Kota Malang. Peristiwa ini tidak hanya mencerminkan kritik terhadap pelaksanaan program, tetapi juga memperlihatkan bagaimana kebijakan nasional mulai diuji efektivitasnya oleh realitas di daerah.
Suasana di depan Gedung DPRD Kota Malang pada Senin, 15 Juni 2026, menjadi salah satu potret paling menarik dalam perjalanan kebijakan nasional tahun ini. Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam berbagai elemen gerakan mahasiswa turun ke jalan membawa tema Indonesia Gawat Darurat. Mereka menyampaikan sejumlah tuntutan, mulai dari persoalan ekonomi hingga penghentian Program Makan Bergizi Gratis atau MBG dan Koperasi Merah Putih. Tuntutan tersebut muncul dari penilaian bahwa sejumlah program pemerintah perlu dievaluasi karena dianggap belum sepenuhnya menjawab kebutuhan masyarakat.
Aksi tersebut menjadi sorotan setelah Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita, menemui massa dan menyampaikan pernyataan yang kemudian memicu perdebatan luas. Dalam pemberitaan sejumlah media lokal, Amithya menyatakan kesediaan mendukung penghentian MBG dan Koperasi Merah Putih apabila program tersebut tidak mampu memfasilitasi kebutuhan masyarakat Kota Malang. Pada saat yang sama, ia menegaskan bahwa aspirasi mahasiswa akan diteruskan kepada pemerintah pusat melalui DPR RI sebagai bagian dari fungsi representasi dan pengawasan DPRD.
Pernyataan tersebut segera memunculkan berbagai tafsir. Sebagian pihak menilai DPRD Kota Malang secara terbuka menolak program pemerintah pusat. Namun jika mencermati konteks pernyataan yang dimuat dalam berbagai laporan media, posisi DPRD lebih tepat dipahami sebagai dukungan terhadap evaluasi kritis terhadap pelaksanaan program, bukan penghentian otomatis terhadap kebijakan nasional. Dalam sistem pemerintahan Indonesia, DPRD daerah memang tidak memiliki kewenangan langsung untuk membatalkan program nasional yang berasal dari pemerintah pusat.
Di balik polemik tersebut, kritik terhadap MBG sebenarnya telah muncul beberapa hari sebelum aksi mahasiswa berlangsung. Ketua DPRD Kota Malang mengungkapkan adanya sejumlah aduan masyarakat yang diterimanya saat kegiatan reses. Keluhan tersebut antara lain menyangkut dugaan kualitas makanan yang kurang baik, kekhawatiran masyarakat dalam menyampaikan laporan, serta berbagai persoalan teknis lain yang muncul selama pelaksanaan program. Temuan tersebut kemudian menjadi salah satu dasar DPRD meminta evaluasi terhadap implementasi MBG di daerah.
Persoalan yang muncul di Malang memperlihatkan tantangan klasik dalam pelaksanaan kebijakan publik berskala besar. Sebuah program dapat memiliki tujuan yang kuat dan memperoleh dukungan politik yang luas, tetapi efektivitasnya tetap ditentukan oleh kualitas pelaksanaan di lapangan. Dalam konteks MBG, tantangan tersebut mencakup distribusi makanan, pengawasan mutu, kesiapan dapur penyedia layanan, serta mekanisme pengaduan yang mampu menjangkau masyarakat secara cepat dan terbuka.
Pemerintah Kota Malang sendiri sebelumnya telah mengusulkan keterlibatan yang lebih besar dalam proses pelaksanaan MBG. Salah satu usulan yang disampaikan adalah perlunya pemerintah daerah dilibatkan sejak awal dalam penentuan lokasi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi atau SPPG. Menurut pemerintah daerah, keterlibatan tersebut diperlukan untuk meningkatkan efektivitas distribusi dan memastikan layanan berjalan sesuai kebutuhan wilayah masing masing.
Sementara itu, kelompok mahasiswa yang menggelar demonstrasi menyoroti persoalan yang lebih luas. Dalam berbagai pemberitaan, mereka mempertanyakan efektivitas penggunaan anggaran negara serta mengkhawatirkan potensi penyimpangan apabila pengawasan terhadap program tidak berjalan optimal. Kritik tersebut merupakan bagian dari tuntutan politik yang disampaikan dalam aksi, bukan temuan hukum atau hasil audit resmi. Karena itu, penting membedakan antara kekhawatiran yang berkembang di ruang publik dan fakta yang telah dibuktikan melalui proses hukum atau pemeriksaan lembaga berwenang.
Di sisi lain, diskusi mengenai MBG tidak dapat dilepaskan dari tujuan awal program tersebut. Pemerintah merancang MBG sebagai instrumen peningkatan kualitas gizi peserta didik dan bagian dari investasi jangka panjang dalam pembangunan sumber daya manusia. Karena itu, kritik terhadap pelaksanaan program tidak selalu identik dengan penolakan terhadap tujuan program. Banyak pihak justru menginginkan agar tujuan tersebut tetap dipertahankan, namun dengan tata kelola yang lebih efektif, lebih transparan, dan lebih responsif terhadap kondisi lapangan.
Situasi yang berkembang di Kota Malang memperlihatkan bagaimana daerah mulai memainkan peran yang lebih aktif dalam mengevaluasi program nasional. Jika selama ini pemerintah daerah lebih sering diposisikan sebagai pelaksana kebijakan, maka kasus Malang menunjukkan munculnya tuntutan agar daerah juga menjadi sumber umpan balik bagi pemerintah pusat. Aspirasi mahasiswa, temuan DPRD, serta masukan pemerintah daerah pada dasarnya merupakan bagian dari mekanisme koreksi dalam sistem demokrasi.
Perdebatan mengenai MBG dan Koperasi Merah Putih pada akhirnya tidak semata berbicara mengenai keberlanjutan dua program tersebut. Yang lebih penting adalah bagaimana pemerintah mampu memastikan bahwa setiap program yang menggunakan anggaran publik memiliki ukuran keberhasilan yang jelas, mekanisme pengawasan yang kuat, serta ruang evaluasi yang terbuka. Dalam konteks itu, peristiwa di Kota Malang menjadi pengingat bahwa keberhasilan kebijakan tidak hanya ditentukan oleh perencanaan di tingkat pusat, tetapi juga oleh kemampuan menjawab persoalan yang muncul di tingkat lokal.
Apa yang terjadi di Malang mungkin belum cukup untuk mengubah arah kebijakan nasional. Namun peristiwa ini menunjukkan bahwa masyarakat, mahasiswa, pemerintah daerah, dan lembaga legislatif lokal memiliki peran penting dalam menguji apakah sebuah program benar benar bekerja sesuai tujuan yang direncanakan. Ketika kritik muncul dari lapangan dan mendapat perhatian dari lembaga politik daerah, pemerintah memperoleh kesempatan untuk memperkuat program yang berjalan baik sekaligus memperbaiki bagian yang masih menyisakan persoalan.

Komentar