Desentralisasi MBG Asimetris
OLEH JAYA SUPRANA
ASKARA - Sudah terbukti secara tak terbantahkan bahwa kinerja pengejawantahan program MBG membawa lebih banyak mudarat ketimbang manfaat . Bahkan akronim MBG beralih makna menjadi Makan Beracun Gratis
Selera, harga cabai, akses jalan, sampai musim hujan, beda-beda dari Sabang sampai Merauke. Maka solusinya bukan “seragam”, tapi “asimetris”. Sesuai UU Otonomi Daerah, urusan yang menyentuh hajat hidup orang banyak bisa didekati dari bawah. Walikota dan Bupati paling paham dapur warganya.
1. Prinsip Desentralisasi MBG Asimetris
Pemerintah pusat tetap pegang kompas: standar gizi, keamanan pangan, alokasi dana, sistem monitoring. Tapi eksekusi di lapangan diserahkan ke daerah. Walikota/Bupati diberi wewenang + tanggung jawab “menatalasa” MBG: menata + mengawasi + menyesuaikan.
Asimetris artinya: menu di Kendeng bisa pakai singkong + bayam, di Papua bisa pakai ubi + ikan, di pesisir bisa pakai sarden + kelor. Bukan diskriminasi. Itu keadilan kontekstual.
2. Wewenang yang Diberikan ke Daerah
a) Menu Lokal: Bupati/Walikota susun menu sesuai potensi pangan lokal, daya beli, alergi, budaya. Tim ahli gizi daerah + ahli pangan adat dilibatkan.
b) Mitra Dapur: Daerah pilih mitra katering, koperasi ibu-ibu, BUMDes, atau dapur sekolah. Syaratnya: transparan, lolos uji higienitas, bayar tepat waktu.
c) Jadwal & Logistik: Daerah atur jam distribusi sesuai jam sekolah + kondisi jalan. Daerah kepulauan boleh pakai sistem batch 3 hari sekali kalau tiap hari nggak memungkinkan.
d). Pengawasan Warga: Bentuk “Dewan Gizi Kelurahan” isi orang tua murid, guru, kader Posyandu. Tugasnya cicip, lapor, bukan untuk menghakimi.
3. Tanggung Jawab yang Menyertai Wewenang
Otonomi tanpa akuntabilitas = kebebasan liar. Jadi setiap daerah wajib:
a). Publikasi anggaran + menu + pemasok di website/ papan info.
b) Laporan bulanan ke pusat: jumlah penerima, kasus keracunan, tingkat kepuasan.
c). Mekanisme pengaduan cepat via WA/posko. Kalau ada MBG telat atau basi, orang tua bisa langsung lapor dan ada tim yang turun 1x24 jam.
4. Manfaat Asimetris
1. Ekonomi muter di daerah: Petani lokal, nelayan, UMKM dapur dapat order. Nggak semua duit lari ke satu distributor nasional.
2. Resiko nggak numpuk: Kalau satu daerah salah hitung, daerah lain tetap jalan. Nggak “sekali macet, se-Indonesia ikut mogok”.
3. Rasa kepemilikan naik: Warga ngerasa “MBG ini punya kita”. Kalau punya rasa memiliki, pengawasan jadi dari hati, bukan cuma dari SOP.
Pemerintah pusat pegang kompas: arah gizi, standar keamanan, data nasional. Walikota/Bupati pegang kemudi: belok kiri-kanan sesuai medan.
Sila kedua Pancasila bilang “Kemanusiaan yang Adil dan Beradab”. Adil itu nggak sama rata. Adil itu tiap anak dapat gizi yang cocok buat tumbuh di tanahnya. Beradab itu ngasih kepercayaan ke pemimpin lokal, tapi tetap minta pertanggungjawaban.
Andai kata MBG berjalan asimetris, mungkin kita tidak lagi debat “MBG gagal/berhasil secara nasional”. Yang ada: “MBG di daerah A sudah 90% tepat, MBG di daerah B butuh perbaikan logistik”. MBG di daerah C perlu penyesuaian menu dengan budaya setempat. Evaluasi jadi lebih jujur, solusi jadi lebih cepat.
Karena pada akhirnya anak-anak nggak nanya ini program pusat atau daerah. Mereka cuma nanya: “Bu, makanan ini beracun atau tidak ?”

Komentar