Whoosh Disorot, Skema Pembiayaan Dinilai Bebani Negara
ASKARA - Proyek kereta cepat Whoosh kembali menjadi sorotan setelah perubahan skema pembiayaan dinilai berpotensi membebani keuangan negara. Sejumlah pihak menilai pergeseran ini bertentangan dengan komitmen awal pemerintah yang menyebut proyek tersebut tidak akan bergantung pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Studi Masyarakat dan Negara (LAKSAMANA), Samuel F. Silaen, menilai perubahan tersebut bukan sekadar teknis, melainkan menunjukkan adanya pergeseran mendasar dalam kebijakan.
“Sejak awal disampaikan bahwa ini murni skema business to business. Namun sekarang negara mulai masuk, artinya risiko tidak lagi berhenti di korporasi,” kata Samuel dalam keterangannya kepada media di Jakarta, Jumat (1/5/2026).
Ia merespons pernyataan Menteri Investasi Rosan Roeslani terkait restrukturisasi utang PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) yang kini berada di bawah koordinasi Kementerian Keuangan. Menurut Samuel, keterlibatan pemerintah dalam pengelolaan utang tersebut menandakan masuknya proyek ke dalam ranah fiskal.
“Kalau sudah masuk domain Kementerian Keuangan, maka publik juga harus diperhitungkan karena implikasinya menyangkut keuangan negara,” ujarnya.
Selain itu, Samuel juga menyoroti lonjakan biaya proyek dari 7,2 miliar dolar AS menjadi 8,4 miliar dolar AS. Ia menilai pembengkakan tersebut mencerminkan lemahnya perencanaan dan pengawasan sejak awal.
“Cost overrun sebesar itu menunjukkan ada persoalan serius dalam pengendalian proyek. Ini harus dijelaskan secara terbuka kepada publik,” katanya.
Dari sisi pembiayaan, dominasi pinjaman dari China Development Bank yang mencapai sekitar 75 persen dinilai meningkatkan risiko jangka panjang, baik dari aspek ekonomi maupun kebijakan.
“Ketergantungan pada satu sumber pembiayaan dalam skala besar tentu membawa konsekuensi, termasuk potensi tekanan dalam pengambilan keputusan,” ucapnya.
Samuel juga mengkritisi skema penyertaan modal negara melalui BUMN yang dinilai sebagai bentuk keterlibatan tidak langsung APBN.
“Secara formal terlihat korporasi, tetapi secara substansi negara ikut menanggung. Ini perlu transparansi agar tidak menimbulkan persepsi publik yang negatif,” katanya.
Perubahan struktur konsorsium yang kini didominasi PT Kereta Api Indonesia (KAI) juga menjadi perhatian. Ia mempertanyakan apakah langkah tersebut merupakan strategi penyelamatan atau sekadar pergeseran beban.
“Jika hanya memindahkan risiko ke entitas yang dekat dengan negara, maka pada akhirnya beban tetap akan kembali ke publik,” ujarnya.
Terkait proyeksi pengembalian investasi yang diperkirakan mencapai 30 hingga 40 tahun, Samuel menilai terdapat ketidakseimbangan antara kewajiban jangka pendek dan manfaat jangka panjang.
“Utang harus dibayar setiap tahun, sementara keuntungan baru dirasakan dalam jangka panjang. Ini perlu dihitung secara realistis,” katanya.
Ia juga menyoroti pentingnya transparansi pemerintah dalam membuka skema restrukturisasi secara detail kepada publik.
“Dampaknya besar dan lintas generasi. Jika tidak terbuka, kepercayaan publik bisa menurun,” tegasnya.
Samuel menambahkan, evaluasi menyeluruh terhadap proyek strategis nasional menjadi penting agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan.
“Pemerintah harus belajar, agar tidak terus mengulang pola yang sama dalam pengelolaan proyek besar,” pungkasnya.

Komentar