Senin, 15 Juni 2026 | 19:51
NEWS

Kriminologi Jakarta: Selat Sunda Jadi Jalur Emas Kejahatan Maritim

Kriminologi Jakarta: Selat Sunda Jadi Jalur Emas Kejahatan Maritim
Bagus Sudarmanto (Dok Askara)

ASKARA – Jalur perdagangan strategis di Selat Sunda pada masa kolonial tidak hanya menjadi urat nadi ekonomi, tetapi juga ladang subur bagi kejahatan terorganisir. Dalam seri terbaru “Kriminologi 500 Tahun Jakarta”, peneliti Bagus Sudarmanto mengungkap bagaimana perompakan tumbuh seiring meningkatnya aktivitas perdagangan di kawasan tersebut.

Sejak era VOC hingga Hindia Belanda, Selat Sunda menjadi jalur vital pengangkutan komoditas bernilai tinggi seperti kopi, gula, dan rempah. Namun, kepadatan arus kapal justru membuka peluang bagi aksi perampasan yang semakin sistematis.

Catatan sejarah menunjukkan, pada awal abad ke-19, kapal dagang yang berlayar dari Batavia menuju Banten kerap menjadi sasaran serangan. Para pelaku tidak bergerak secara acak, melainkan telah mengetahui rute, waktu pelayaran, hingga kondisi pengawalan kapal.

Serangan dilakukan cepat dan terukur. Awak kapal dilumpuhkan, muatan dipindahkan ke perahu kecil, lalu pelaku menghilang di antara gugusan pulau sebelum patroli tiba. Pola ini menunjukkan adanya koordinasi matang, bukan sekadar aksi spontan.

Penelitian juga mengungkap bahwa jaringan perompak kerap mendapat informasi dari darat, termasuk dari informan di pelabuhan Batavia yang memantau kapal-kapal dengan muatan besar namun minim pengamanan. Informasi tersebut kemudian diteruskan ke jaringan di laut untuk dieksekusi.

Secara geografis, Selat Sunda memang memberikan keuntungan bagi pelaku. Jalur yang sempit, arus kuat, serta keberadaan pulau-pulau seperti di kawasan Krakatau menciptakan ruang ideal untuk penyergapan sekaligus pelarian.

Namun, fenomena ini tidak bisa dilihat semata sebagai kriminalitas laut. Dalam banyak kasus, perompakan justru beririsan dengan kepentingan ekonomi dan kekuasaan lokal. Bahkan, dalam kondisi tertentu, praktik ini dimanfaatkan untuk melemahkan pesaing dagang atau mengontrol jalur distribusi.

Upaya pengendalian oleh VOC melalui patroli dan operasi militer pun tidak sepenuhnya efektif. Penegakan hukum sering kali bersifat selektif karena berbenturan dengan kepentingan ekonomi kolonial. Dalam beberapa situasi, otoritas justru menjalin relasi pragmatis dengan aktor lokal demi menjaga stabilitas perdagangan.

Akibatnya, kejahatan tidak hanya menjadi gangguan, tetapi ikut membentuk sistem perdagangan itu sendiri. Kapal-kapal mulai berlayar dalam konvoi, dilengkapi persenjataan, serta memasukkan biaya keamanan dalam perhitungan ekonomi.

Secara kriminologis, perompakan di Selat Sunda mencerminkan kejahatan yang lahir dari interaksi antara peluang, struktur ekonomi, dan kekuasaan. Kejahatan muncul bukan sebagai penyimpangan semata, melainkan sebagai bagian dari sistem yang menciptakan nilai sekaligus membuka celah untuk merebutnya.

Bagus Sudarmanto menyimpulkan, kejahatan maritim di jalur emas ini menegaskan satu hal mendasar: kejahatan tidak selalu berada di luar sistem, tetapi sering kali tumbuh dan berkembang dari dalamnya.

 

 

Komentar