Perhutani Bandung Utara Gandeng Mitra Kembangkan Wisata Curug Tilu
ASKARA - Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Bandung Utara resmi menjalin kerja sama pengelolaan wisata alam Curug Tilu Leuwi Opat bersama pihak swasta. Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan CV Curug Tilu Leuwi Opat, Kamis (9/4/2026).
Kerja sama ini mencakup pengelolaan kawasan wisata yang berada di petak 63E, wilayah Resort Pemangkuan Hutan Cisarua, BKPH Lembang, yang secara administratif masuk Desa Cihanjuang Rahayu, Kecamatan Parongpong, Kabupaten Bandung Barat.
Penandatanganan berlangsung di Aula Kantor KPH Bandung Utara dan dihadiri Administratur KPH Bandung Utara Deden Yogi Nugraha bersama jajaran manajemen, serta perwakilan mitra pengelola Asep Tatang Taryana.
Dalam sambutannya, Deden Yogi Nugraha menegaskan pentingnya kerja sama yang memiliki kepastian hukum agar pengelolaan kawasan berjalan sesuai aturan. Ia juga melihat potensi besar Curug Tilu Leuwi Opat untuk dikembangkan sebagai destinasi wisata tematik berbasis keindahan alam.
“Kawasan ini memiliki luas sekitar 2,91 hektare dan berpotensi menampung lebih banyak wisatawan. Kerja sama ini menjadi langkah awal untuk pengembangan lebih lanjut dengan skema bisnis yang berkelanjutan,” ujarnya.
Ia menambahkan, perjanjian kerja sama ini berlaku selama dua tahun sebagai tahap awal dan dapat diperpanjang berdasarkan hasil evaluasi.
Sementara itu, Asep Tatang Taryana menyampaikan komitmennya untuk mengembangkan kawasan wisata tersebut dengan melibatkan masyarakat sekitar, khususnya Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH).
“Kami membuka ruang bagi LMDH untuk berpartisipasi, baik dalam menjaga keamanan maupun memberikan masukan demi pengembangan wisata yang lebih baik,” katanya.
Melalui kolaborasi ini, diharapkan pengelolaan Curug Tilu Leuwi Opat dapat semakin berkembang, tidak hanya sebagai destinasi wisata unggulan, tetapi juga memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat sekitar serta mendukung pengelolaan hutan yang berkelanjutan.

Komentar