Kamis, 18 Juni 2026 | 01:34
NEWS

Kanal dan Tembok Batavia, Lahirkan Kejahatan Terorganisir

Kanal dan Tembok Batavia, Lahirkan Kejahatan Terorganisir
Bagus Sudarmanto (Dok Askara)

ASKARA - Di balik megahnya tata kota Batavia abad ke-17, tersimpan sisi gelap yang jarang terungkap. Kota benteng yang dibangun oleh VOC itu ternyata tidak hanya menjadi pusat perdagangan, tetapi juga ruang subur bagi berkembangnya kejahatan terorganisir.

Dalam tulisan Kriminologi 500 Tahun Jakarta (Seri 3): Kanal, Darah, dan Hukuman, Bagus Sudarmanto mengungkap bahwa desain kota Batavia, lengkap dengan kanal, gerbang, dan tembok tinggi, justru menciptakan peluang baru bagi praktik ilegal.

“Kejahatan tidak hilang oleh kontrol, melainkan bertransformasi mengikuti bentuk kota itu sendiri,” tulis Bagus, anggota Dewan Redaksi keadilan.id, dikutip, Rabu (8/4).

Pada siang hari, kanal berfungsi sebagai jalur distribusi resmi. Namun saat malam tiba, wajahnya berubah menjadi jalur ekonomi bayangan. Perahu-perahu kecil bergerak diam-diam, memindahkan komoditas dari kapal besar ke gudang-gudang tersembunyi melalui jalur yang sulit diawasi.

Arsip kolonial mencatat, praktik ini melibatkan berbagai pihak, mulai dari buruh pelabuhan hingga pejabat VOC. “Kejahatan di sini tidak lagi berdiri di pinggiran, tetapi beroperasi di dalam sistem,” ujarnya.

Hukuman Keras, Kejahatan Tetap Tumbuh

Untuk menekan praktik ilegal, VOC menerapkan hukuman keras. Cambukan di ruang publik, kerja paksa, hingga hukuman mati menjadi pemandangan biasa di Batavia.

Eksekusi bahkan dilakukan secara terbuka sebagai bentuk demonstrasi kekuasaan. Namun, pendekatan represif ini tidak sepenuhnya efektif.

“Kerasnya hukuman tidak berbanding lurus dengan menurunnya kejahatan,” tulis Bagus, menyoroti lemahnya efek jera dalam sistem yang penuh celah.

Selain kanal, gerbang kota juga menjadi titik rawan. Sistem perizinan yang ketat justru melahirkan praktik pemalsuan dokumen dan suap. Dalam banyak kasus, aparat penjaga ikut terlibat dalam jaringan ilegal tersebut.

Fenomena ini menunjukkan bahwa batas antara penegak hukum dan pelaku kejahatan menjadi kabur, sebuah bentuk awal dari kejahatan yang melibatkan negara dan kekuasaan.

Kekerasan dan Perlawanan

Di sisi lain, kekerasan juga hadir dalam sistem perbudakan. Budak yang melarikan diri dianggap melakukan kejahatan berat, meski dalam perspektif kriminologi modern hal itu dipandang sebagai bentuk perlawanan.

Banyak pelarian dilakukan melalui kanal pada malam hari. Namun jika tertangkap, hukuman yang dijatuhkan sangat brutal, mulai dari cambukan hingga hukuman mati.

Di luar tembok kota, wilayah Ommelanden menjadi area rawan perampokan terhadap jalur distribusi barang. Meski patroli diperketat, kejahatan tetap muncul dan beradaptasi dengan pola pengawasan.

Kota yang “Memproduksi” Kejahatan

Kajian ini menyimpulkan bahwa Batavia bukan sekadar panggung kejahatan, melainkan juga “mesin” yang memproduksinya.

“Semakin tinggi tembok dibangun, semakin dalam bayangan yang tercipta di baliknya,” tulis Bagus yang juga pengurus harian PWI Jaya.

Ia menegaskan bahwa struktur kota, tekanan ekonomi, serta kepentingan kekuasaan menjadi faktor utama yang membentuk pola kejahatan di Batavia.

Dalam lintasan sejarah Jakarta, fase ini memperlihatkan bahwa kejahatan tidak pernah benar-benar hilang. Ia hanya berubah bentuk menjadi lebih tersembunyi, lebih terorganisir, dan sering kali justru semakin dekat dengan pusat kekuasaan itu sendiri.

(Bersambung)

 

Komentar