Rabu, 17 Juni 2026 | 19:55
NEWS

Monopoli VOC Picu Kejahatan Terstruktur di Batavia

Monopoli VOC Picu Kejahatan Terstruktur di Batavia
Bagus Sudarmanto (Dok Askara)

ASKARA - Dinamika kejahatan di Jakarta pada masa kolonial mengalami perubahan signifikan ketika memasuki era Batavia. Jika pada fase Sunda Kelapa kejahatan lahir dari lemahnya kontrol, maka di Batavia justru tumbuh dalam sistem yang terorganisir di bawah kendali ketat kekuasaan kolonial.

Tulisan seri kedua “Kriminologi 500 Tahun Jakarta” karya Bagus Sudarmanto mengungkap bahwa sejak didirikan oleh VOC pada 1619, Batavia dirancang sebagai pusat monopoli perdagangan sekaligus instrumen kontrol kolonial. Namun, sistem yang tertata itu tidak menghapus kejahatan, melainkan mendorongnya menjadi lebih sistematis dan terstruktur.

Salah satu bentuk paling menonjol adalah praktik penyelundupan. Kebijakan monopoli VOC yang memaksa seluruh perdagangan melalui jalur resmi justru memicu munculnya jalur ilegal. Pedagang lokal dan jaringan Asia mengakali aturan dengan memanfaatkan pelabuhan kecil dan transaksi tersembunyi di luar pengawasan.

Ironisnya, praktik ilegal ini juga melibatkan internal VOC. Arsip kolonial mencatat banyak pejabat, dari level menengah hingga tinggi, melakukan “private trade” atau perdagangan gelap untuk keuntungan pribadi. Komoditas yang seharusnya masuk gudang resmi bahkan kerap “hilang” dan dijual melalui jaringan informal.

Penegakan hukum pun berjalan ambivalen. Di satu sisi, VOC menerapkan hukuman berat seperti penyitaan aset hingga hukuman mati. Namun di sisi lain, praktik ilegal sering ditoleransi selama tidak mengganggu sistem monopoli. Hal ini menunjukkan bahwa hukum lebih diarahkan untuk menjaga stabilitas ekonomi kolonial ketimbang keadilan.

Selain penyelundupan, korupsi menjadi penyakit struktural dalam tubuh VOC. Besarnya kewenangan pejabat tanpa pengawasan memadai membuka peluang manipulasi laporan, mark-up harga, hingga suap. Kasus yang melibatkan Joan Maetsuycker menjadi salah satu contoh bagaimana dugaan penyalahgunaan wewenang tidak selalu berujung pada hukuman tegas.

Di sisi lain, Batavia juga diwarnai oleh kejahatan yang berkaitan dengan sistem perbudakan. Pada abad ke-17 hingga ke-18, kota ini menjadi pusat perdagangan budak di Asia Tenggara. Fenomena pelarian budak pun marak terjadi, baik secara individu maupun kelompok, menuju wilayah pinggiran atau komunitas di luar kontrol VOC.

Bagi otoritas kolonial, pelarian ini merupakan kejahatan serius. Namun dalam perspektif kriminologi kritis, tindakan tersebut justru dapat dipahami sebagai bentuk perlawanan terhadap sistem eksploitasi. Respons VOC yang represif, mulai dari patroli ketat hingga hukuman fisik, tidak menghentikan fenomena ini, melainkan memunculkan strategi pelarian yang lebih terorganisir.

Di wilayah pinggiran Batavia atau ommelanden, kejahatan jalanan berkembang pesat. Pertumbuhan penduduk, buruknya sanitasi, serta kesenjangan sosial memicu maraknya perampokan dan kekerasan, terutama di jalur distribusi antara Batavia dengan daerah hinterland seperti Tangerang dan Bekasi. Kelompok “jagoan” lokal memanfaatkan lemahnya pengawasan di luar tembok kota untuk beroperasi.

Meski VOC meningkatkan patroli dan membangun pos keamanan, pendekatan ini dinilai hanya bersifat simptomatik. Akar persoalan seperti ketimpangan sosial dan ekonomi tetap tidak tersentuh, sehingga kejahatan terus berkembang.

Secara kriminologis, kondisi Batavia mencerminkan bahwa kejahatan tidak sekadar pelanggaran individu, melainkan produk dari struktur kekuasaan dan ekonomi kolonial. Monopoli menciptakan tekanan ekonomi, mendorong munculnya jalur ilegal, sementara hukum berfungsi menjaga kepentingan penguasa.

“Batavia bukan sekadar kota tempat kejahatan terjadi, tetapi ruang di mana kejahatan diproduksi,” tulis Bagus yang juga anggota Dewan Redaksi keadilan.id.

Seri ini menegaskan bahwa pada fase Batavia, kejahatan telah berevolusi dari pola sederhana menjadi sistem yang terintegrasi dengan kekuasaan. Pergeseran ini menjadi penanda penting dalam lintasan panjang kriminologi Jakarta yang terus berkembang hingga hari ini. (Bersambung)

 

 

Komentar