Kamis, 18 Juni 2026 | 05:18
OPINI

RAPBN 2026-2031: Membangun Benteng Ketahanan di Tengah Badai Global

RAPBN 2026-2031: Membangun Benteng Ketahanan di Tengah Badai Global
Ilustrasi membangun benteng ketahanan di tengah badai global (Dok Saur)

Oleh: Saur S. Turnip, MM

ASKARA - Dunia sedang tidak baik-baik saja. Frasa ini bukan sekadar retorika pesimistis, melainkan refleksi atas realitas geopolitik dan geoekonomi yang menghadang depan mata. Memasuki periode perencanaan pembangunan 2026-2031, Indonesia berdiri di persimpangan jalan yang kritis. Di satu sisi, cita-cita Indonesia Emas 2045 menuntut percepatan pertumbuhan ekonomi yang inklusif. Di sisi lain, gelombang ketidakpastian global menghantam dari berbagai arah, mulai dari ketegangan geopolitik di Timur Tengah dan Eropa hingga fragmentasi perdagangan internasional yang semakin tajam. Dalam konteks inilah, penyusunan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) lima tahun ke depan tidak bisa lagi bersifat bisnis as usual. APBN harus bertransformasi menjadi instrumen ketahanan nasional yang adaptif, antisipatif, dan transformatif.

Guncangan Eksternal yang Multidimensi

Tekanan eksternal yang dihadapi Indonesia bersifat multidimensi. Konflik berkepanjangan di Rusia-Ukraina dan eskalasi ketegangan di Timur Tengah bukan hanya soal kemanusiaan, melainkan pemicu utama volatilitas harga energi dan pangan global. Sebagai negara yang masih menjadi net importer minyak mentah dengan kebutuhan sekitar satu juta barel per hari, Indonesia sangat rentan. Kenaikan harga minyak dunia ke kisaran 92-100 dolar AS per barel, sebagaimana diprediksi dalam berbagai skenario risiko, berpotensi melebarkan defisit APBN hingga ratusan triliun rupiah akibat membengkaknya beban subsidi energi. Belum lagi ancaman proteksionisme ekonomi negara-negara maju, seperti kebijakan tarif Amerika Serikat yang dapat mengganggu arus ekspor komoditas andalan Indonesia seperti minyak sawit mentah (CPO), tekstil, dan elektronik.

Proyeksi lembaga internasional pun tidak terlalu menggembirakan. IMF memproyeksikan pertumbuhan global hanya sekitar 3,3 persen pada 2026, sementara PBB bahkan lebih konservatif di angka 2,7 persen. Perlambatan ini tentu akan mereduksi permintaan terhadap produk ekspor Indonesia. Ditambah lagi dengan risiko iklim yang masuk dalam tiga besar risiko global menurut World Economic Forum, bencana alam ekstrem dapat mengganggu rantai pasok domestik dan membebani anggaran penanggulangan bencana yang selama ini sering kali bersifat reaktif.

Mengakui Kerentanan Struktural Dalam Negeri

Namun, bahaya terbesar bagi ekonomi Indonesia tidak hanya datang dari luar. Justru, kerentanan domestik lah yang berpotensi mengamplifikasi guncangan eksternal tersebut menjadi krisis yang berkepanjangan. Ada beberapa kelemahan struktural yang harus diakui secara jujur dan dihadapi dengan berani.

Pertama, iklim investasi yang masih terhambat oleh birokrasi berbelit dan ego sektoral. Data menunjukkan bahwa terdapat potensi investasi tertahan hampir Rp1.500 triliun akibat lambatnya perizinan. Siklus investasi di Indonesia bisa memakan waktu 4-5 tahun lebih lama dibandingkan negara tetangga seperti Vietnam. Ini adalah biaya ekonomi (economic cost) yang sangat mahal yang harus dibayar oleh bangsa ini.

Kedua, stagnasi sektor manufaktur. Kontribusi industri manufaktur terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) terjebak di angka 18-19 persen selama satu dekade terakhir. Bahkan, penerimaan pajak dari sektor ini tercatat turun 0,9 persen pada 2025. Struktur pajak yang timpang juga menjadi masalah serius; sektor manufaktur menanggung beban pajak hingga 24,6 persen, sementara sektor pertanian yang menyerap banyak tenaga kerja hanya menyumbang 1,38 persen. Ketimpangan beban ini menghambat daya saing industri domestik untuk naik kelas.

Ketiga, kualitas sumber daya manusia yang belum sepenuhnya siap. Pengangguran usia muda masih berada di level 16,89 persen, yang mengindikasikan adanya skills mismatch antara lulusan pendidikan dan kebutuhan industri. Jika tidak segera diperbaiki, bonus demografi yang diharapkan menjadi mesin pertumbuhan justru berpotensi menjadi beban sosial. Selain itu, daya beli kelas menengah-bawah yang melemah akibat stagnasi upah dan tekanan inflasi pangan menjadi sinyal bahaya bagi konsumsi rumah tangga yang selama ini menjadi penopang utama ekonomi Indonesia.

Keempat, kedalaman pasar keuangan yang masih terbatas dan ketergantungan pada modal asing. Volatilitas nilai tukar rupiah dan arus modal keluar (capital outflow) saat risiko global meningkat menunjukkan bahwa fondasi keuangan domestik belum cukup kuat untuk menahan guncangan secara mandiri. Ditambah lagi dengan risiko tata kelola dan korupsi yang masih menggerus efektivitas belanja negara, kebocoran anggaran menjadi ancaman nyata bagi pencapaian target pembangunan.

Merumuskan Konsepsi Strategis RAPBN

Menghadapi kompleksitas tantangan tersebut, penyusunan RAPBN 2026-2031 harus didasarkan pada konsepsi strategis yang jelas. Pemerintah tidak bisa lagi mengandalkan asumsi makroekonomi yang optimistis tanpa disertai langkah mitigasi yang konkret. Asumsi pertumbuhan ekonomi di kisaran 5,2-5,8 persen, inflasi 1,5-3,5 persen, dan nilai tukar Rp16.500 per dolar AS harus dijaga dengan kebijakan fiskal yang konservatif namun fleksibel. Ruang fiskal harus diciptakan bukan dengan cara menambah utang secara membabi buta, melainkan melalui optimalisasi penerimaan negara yang lebih adil dan efisien.

Langkah pertama yang mendesak adalah reformasi struktural pada sisi birokrasi dan perizinan. Digitalisasi layanan publik dan penyederhanaan regulasi harus menjadi prioritas utama untuk mencairkan investasi yang tertahan. Koordinasi lintas kementerian dan lembaga tidak boleh hanya bersifat seremonial, melainkan harus memiliki mekanisme penegakan yang tegas untuk memangkas ego sektoral. Tanpa perbaikan iklim usaha, target pertumbuhan ekonomi hanya akan menjadi angka di atas kertas.

Kedua, revitalisasi sektor manufaktur dan reformasi perpajakan. Insentif fiskal tidak boleh hanya fokus pada industri hilir padat modal, tetapi juga harus diarahkan pada industri padat karya yang menyerap tenaga kerja banyak. Reformasi basis pajak perlu dilakukan agar beban pajak terdistribusi lebih proporsional antar-sektor. Sektor yang selama ini kurang berkontribusi optimal perlu didorong ke dalam sistem formal tanpa mematikan usaha kecil. Diversifikasi sumber pendapatan negara melalui pengembangan industri hilir nikel, CPO, dan komoditas lainnya harus dipercepat untuk mengurangi ketergantungan pada harga komoditas mentah yang fluktuatif.

Ketiga, penguatan ketahanan sosial dan pangan. Program strategis seperti Makan Bergizi Gratis (MBG) harus didesain dengan tepat sasaran agar tidak membebani fiskal secara berlebihan dan memicu inflasi harga pangan. Cadangan pangan strategis perlu diperkuat dengan berbasis data produksi domestik, sehingga impor hanya dilakukan sebagai langkah terakhir. Jaring pengaman sosial harus bersifat adaptif, siap diperluas saat daya beli masyarakat tertekan akibat guncangan ekonomi.

Keempat, integrasi kebijakan fiskal dan moneter. Sinergi antara Kementerian Keuangan dan Bank Indonesia harus diperkuat untuk menjaga stabilitas makroekonomi. Koordinasi ini krusial dalam mengelola utang luar negeri, menjaga nilai tukar, dan mengendalikan inflasi. Selain itu, pembentukan fiscal buffer atau dana cadangan untuk menghadapi bencana dan krisis harus menjadi bagian integral dari struktur APBN. Instrumen pembiayaan risiko bencana seperti Pooling Fund perlu segera diimplementasikan untuk mengurangi beban anggaran mendadak saat bencana terjadi.

Kelima, penegakan tata kelola dan pemberantasan korupsi. Digitalisasi pengadaan barang dan jasa serta transparansi anggaran harus diperkuat untuk meminimalkan ruang kebocoran. Pengawasan internal dan eksternal oleh BPK, BPKP, dan KPK perlu disinergikan dengan partisipasi masyarakat sipil. Akuntabilitas belanja negara adalah kunci untuk memastikan setiap rupiah anggaran memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan rakyat.

Konsistensi Implementasi dan Komitmen Politik

Periode 2026-2031 adalah jendela waktu yang menentukan. Jika Indonesia gagal membangun ketahanan ekonomi pada fase ini, cita-cita menjadi negara berpendapatan tinggi pada 2045 akan semakin sulit dicapai. Kita tidak bisa hanya berharap pada keberuntungan atau pulihnya ekonomi global. Ketahanan harus dibangun dari dalam. RAPBN harus dipandang bukan sekadar dokumen akuntansi negara, melainkan sebagai peta jalan ketahanan nasional yang mampu menyerap guncangan dan mengubah tantangan menjadi peluang transformasi.

Pemerintah perlu membentuk Task Force Ketahanan Fiskal yang bertugas memantau risiko secara real-time dan memberikan rekomendasi kebijakan yang cepat. Mechanism review berkala terhadap asumsi RAPBN harus dilakukan setiap triwulan dengan trigger adjustment yang jelas jika terjadi deviasi signifikan. Pendekatan adaptive management ini penting agar kebijakan tidak kaku di tengah dinamika global yang berubah cepat.

Pada akhirnya, kunci dari seluruh konsepsi ini terletak pada komitmen politik dan konsistensi implementasi. Reformasi struktural memang sering kali tidak populer karena menuntut perubahan kebiasaan dan kepentingan yang sudah mapan. Namun, sejarah mengajarkan bahwa negara-negara yang berhasil melewati krisis adalah negara yang berani melakukan pembenahan fundamental di saat badai belum sepenuhnya reda. Indonesia memiliki sumber daya dan potensi yang besar. Dengan RAPBN yang dirancang secara cerdas, integritas tata kelola yang kuat, dan koordinasi yang solid, kita dapat membangun benteng ketahanan yang kokoh. Badai global mungkin tidak bisa kita hindari, tetapi kita pasti bisa menyiapkan kapal yang cukup kuat untuk melayarinya menuju Indonesia Emas yang sejahtera dan berdaulat.©OpungnsJj

 

Komentar