Gagasan Soemitronomics Mengemuka, Ekonom Soroti Arah Ekonomi Nasional
ASKARA - Wacana penerapan konsep “Soemitronomics” kembali mencuat seiring dengan kajian mendalam terhadap pemikiran Soemitro Djojohadikoesoemo, yang kini dinilai relevan dalam menjawab tantangan ekonomi-politik nasional.
Ekonom senior Didin S Damanhuri mengungkapkan, kajian selama satu tahun terhadap gagasan ekonomi Soemitro menghasilkan sejumlah temuan penting, terutama terkait upaya membangun sistem ekonomi nasional yang berdaulat dan berkeadilan.
Menurutnya, Presiden Prabowo Subianto dinilai mulai mengarah pada penerapan konsep tersebut, yang merupakan salah satu tafsir dari Pasal 33 UUD 1945. Model ini memiliki kemiripan dengan sistem sosialisme demokrat di negara-negara Skandinavia seperti Sweden, Finland, dan Denmark.
Dalam sistem tersebut, koperasi, BUMN, dan sektor swasta berjalan beriringan dalam kerangka ekonomi yang diatur negara, dengan tujuan utama menciptakan kesejahteraan rakyat. Namun, kondisi di Indonesia dinilai masih menghadapi tantangan besar, terutama praktik ekonomi rente (rent seeking) yang melibatkan lobi dan kedekatan dengan kekuasaan.
Didin menegaskan bahwa struktur ekonomi nasional seharusnya bertumpu pada tiga pilar utama sebagaimana pernah disampaikan oleh Mohammad Hatta, yakni koperasi, BUMN, dan swasta. Ketiganya harus berjalan secara seimbang tanpa didominasi oleh kepentingan kapital semata.
Ia juga menyoroti pentingnya pemberdayaan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang selama ini menjadi mayoritas dalam struktur ekonomi nasional. Penguatan UMKM dinilai menjadi kunci dalam menciptakan kelas menengah yang mandiri dan inovatif.
Secara historis, Didin mengingatkan bahwa dominasi kapital dalam perekonomian Indonesia telah berlangsung sejak era kolonial hingga reformasi. Hal ini diperkuat oleh praktik-praktik rente yang melibatkan berbagai aktor, mulai dari pengusaha hingga elit politik.
“Daulat kapital sering kali mengungguli daulat rakyat. Ini yang harus dibalik melalui implementasi nyata Ekonomi Pancasila,” katanya, Jumat (20/3).
Ia menambahkan, transformasi dari ekonomi kolonial menuju ekonomi nasional sebagaimana dicita-citakan konstitusi masih belum sepenuhnya terwujud. Oleh karena itu, diperlukan keberanian politik untuk menjalankan sistem ekonomi yang berpihak pada rakyat dan meminimalkan praktik rente.
Didin berharap pemerintahan saat ini mampu merealisasikan konsep tersebut secara konsisten, sehingga kedaulatan ekonomi benar-benar berada di tangan rakyat, bukan dikuasai oleh segelintir kelompok berkepentingan.

Komentar