Senin, 15 Juni 2026 | 19:37
NEWS

Dana Miliaran Gereja Katolik Diduga Hilang, BNI Lakukan Investigasi Internal

Dana Miliaran Gereja Katolik Diduga Hilang, BNI Lakukan Investigasi Internal
Aksi unjuk rasa umat dari Gereja Katolik Paroki Santo Fransiskus Asisi Aek Nabara di kantor cabang BNI Rantau Prapat (Dok tangkapan layar)

ASKARA - Bank Negara Indonesia (BNI) akhirnya memberikan tanggapan terkait isu dugaan investasi fiktif yang mencuat di Rantau Prapat, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara. Klarifikasi tersebut disampaikan melalui akun TikTok resmi @Bank Negara Indonesia pada Jumat malam (13/3/2026).

Dalam pernyataannya, BNI menyampaikan permohonan maaf kepada publik atas kekhawatiran yang muncul akibat beredarnya informasi mengenai dugaan kasus tersebut.

"Kami mohon maaf atas kekhawatiran terkait isu dugaan investasi fiktif di Rantau Prapat. Saat ini, BNI sedang melakukan pemeriksaan internal secara menyeluruh guna memastikan fakta secara objektif. BNI berkomitmen menjaga kepercayaan nasabah dan akan menindak tegas setiap pelanggaran sesuai ketentuan yang berlaku," tulis pihak bank dalam unggahan tersebut.

Tanggapan ini muncul setelah beredarnya berita di TikTok yang diunggah oleh akun media Askara pada Kamis (12/3/2026). Berita tersebut telah dilihat lebih dari 135 ribu kali dan memuat gambar rekaman aksi unjuk rasa umat dari Gereja Katolik Paroki Santo Fransiskus Asisi Aek Nabara di kantor cabang BNI Rantau Prapat.

Dalam aksi tersebut, umat menuntut klarifikasi terkait dugaan hilangnya dana milik gereja yang nilainya disebut mencapai miliaran rupiah.

Dalam pertemuan antara perwakilan umat dengan pihak bank, salah satu perwakilan BNI disebut menyampaikan rencana pengembalian dana nasabah sebesar Rp7 miliar terlebih dahulu pada Maret ini. Selain itu, pihak bank juga meminta pengurus paroki menyiapkan data nasabah lain yang diduga terkait dengan persoalan tersebut.

Aksi unjuk rasa diawali dengan berkumpulnya umat di gereja paroki sebelum bergerak menuju kantor BNI Rantau Prapat untuk menyampaikan aspirasi mereka secara langsung kepada pihak bank.

Sementara itu, Lembaga Bantuan Hukum Gerakan Kristiani Indonesia Raya (LBH GEKIRA) menyatakan kesiapan memberikan pendampingan hukum kepada pihak gereja dan jemaat apabila diperlukan.

Ketua LBH GEKIRA, Santrawan Paparang, menegaskan pihaknya siap membantu proses hukum terkait persoalan tersebut.

"LBH GEKIRA siap memberikan pendampingan hukum," ujarnya pada Kamis (12/3/2026).

Kasus ini masih menjadi perhatian publik, sementara BNI menyatakan proses pemeriksaan internal masih berlangsung guna memastikan fakta secara objektif serta menjaga kepercayaan nasabah.

 

 

Komentar