Kamis, 18 Juni 2026 | 02:43
NEWS

Kejari Jaktim Sabet PIN Emas ATR/BPN dan Deretan Penghargaan Nasional

Kejari Jaktim Sabet PIN Emas ATR/BPN dan Deretan Penghargaan Nasional
Deretan penghargaan nasional untuk Kejari Jakarta Timur (Dok Erfan)

ASKARA - Kantor Kejaksaan Negeri Jakarta Timur (Kejari Jaktim) kembali mencatat prestasi membanggakan dengan meraih penghargaan Restorative Justice (RJ) terbaik sekaligus PIN Emas dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional pada Jumat (27/2/2026).

Penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi atas komitmen dan kinerja optimal dalam penanganan perkara pertanahan, khususnya keberhasilan dalam penyelesaian kasus mafia tanah yang berdampak luas bagi masyarakat. Capaian ini menegaskan keseriusan aparat penegak hukum dalam memberantas praktik mafia tanah yang merugikan negara dan rakyat.

Tak hanya di Jakarta Timur, torehan prestasi juga diraih saat bertugas di Kejaksaan Negeri Bima. Berdasarkan piagam penghargaan yang diterima, Kejaksaan Negeri Bima berhasil meraih Peringkat III Kategori Pokok Lelang Eksekusi Barang Rampasan dan/atau Sitaan Pengadilan Terbesar Tahun 2024 dari Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bima.

Selain itu, Kejaksaan Negeri Bima juga meraih peringkat terbaik dalam kategori frekuensi lelang eksekusi barang dan/atau sitaan pengadilan, serta Peringkat III Kategori Kepatuhan Pengelolaan BMN dengan nilai di atas Rp30 miliar pada tahun 2024.

Prestasi lainnya datang dari Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat yang menganugerahkan penghargaan Terbaik I Kinerja Bidang Pemulihan Aset se-Nusa Tenggara Barat Tahun 2025 kepada Kejaksaan Negeri Bima. 

Bahkan, dalam penilaian tingkat nasional, Kejaksaan Negeri Bima juga meraih Peringkat Keempat Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Bidang Pemulihan Aset Semester I Tahun 2025 Kategori Kejaksaan Negeri Tipe B.

Di bidang tindak pidana umum, Kejari Jakarta Timur sebelumnya juga menerima Piagam Penghargaan Terbaik I Kinerja Bidang Tindak Pidana Umum Kategori Restorative Justice Tahun 2024, yang semakin memperkuat reputasi institusi dalam mengedepankan pendekatan keadilan restoratif.

Rangkaian penghargaan tersebut menunjukkan konsistensi dan dedikasi tinggi dalam pengelolaan aset, barang bukti, barang rampasan, hingga penyelesaian perkara melalui pendekatan RJ. Optimalisasi kinerja tersebut turut berkontribusi pada peningkatan penerimaan negara, transparansi penegakan hukum, serta pemulihan kerugian negara.

Dalam pesannya, disampaikan bahwa di mana pun bertugas, pekerjaan harus dijadikan sebagai amanah yang dijalankan dengan penuh tanggung jawab demi memberikan kontribusi terbaik bagi institusi kejaksaan, masyarakat, dan negara.

Meski harus berjauhan dengan keluarga selama kurang lebih 1,4 tahun, pengabdian tersebut diyakini sebagai bagian dari dedikasi dan pengorbanan dalam menjalankan tugas negara. Semangat untuk terus berprestasi dan tidak mengeluh menjadi prinsip yang dipegang teguh demi menghasilkan kinerja terbaik bagi institusi dan bangsa.

 

 

Komentar