Rabu, 22 Juli 2026 | 00:00
NEWS

Prof. Rokhmin Dahuri: Indonesia Berpotensi Jadi Lumbung Pangan Dunia, Perlu Strategi Khusus untuk Kedaulatan Pangan

Prof. Rokhmin Dahuri: Indonesia Berpotensi Jadi Lumbung Pangan Dunia, Perlu Strategi Khusus untuk Kedaulatan Pangan
Prof. Rokhmin Dahuri (dok.askara)

ASKARA - Anggota DPR RI periode 2024–2029, Prof. Dr. Ir. Rokhmin Dahuri, MS, menyampaikan optimisme besar terhadap masa depan pangan Indonesia. Menurutnya, sebagai negara kepulauan terbesar di dunia dengan tanah yang subur, Indonesia memiliki potensi luar biasa untuk menghasilkan komoditas pangan yang bukan hanya mencukupi kebutuhan nasional, tetapi juga mampu menembus pasar ekspor secara berkelanjutan.  

Hal tersebut ia sampaikan dalam Webinar Nasional bertajuk “Eksperimen Baru Tata Kelola Pangan: Bulog Dibesarkan, Bapanas Dibubarkan” yang diselenggarakan oleh Pusat Pengkajian Agraria dan Sumber Daya Alam (PPASDA) pada Selasa (17/2). Dalam kesempatan itu, Prof. Rokhmin menekankan pentingnya penyusunan strategi dan aturan khusus terkait pangan demi kemajuan serta kemakmuran bangsa.  

Dengan tema “Evaluasi dan Perbaikan Kebijakan Pangan Nasional untuk Mewujudkan Kedaulatan Pangan – RI yang Mensejahterakan, Berkeadilan, dan Berkelanjutan”, ia memaparkan sejumlah tantangan yang masih membelit sektor pangan Indonesia. Menurutnya, pembangunan pangan nasional belum sepenuhnya kokoh karena berbagai faktor, antara lain:  Tingginya angka kemiskinan di kalangan petani dan nelayan.  Usaha pangan skala kecil yang masih kurang efisien.  Alih fungsi lahan pertanian yang terus terjadi.  Rendahnya tingkat hilirisasi produk pangan. Dampak nyata perubahan iklim terhadap produksi.  

Selain itu, Prof. Rokhmin menyoroti rapuhnya ketahanan pangan nasional akibat ketergantungan impor, keberadaan mafia pangan, serta minimnya pemanfaatan teknologi modern dalam sektor pertanian dan perikanan.  

Ia menegaskan bahwa untuk mewujudkan kedaulatan pangan, Indonesia harus berani melakukan reformasi kebijakan yang menyeluruh. Hal ini mencakup penguatan kelembagaan, pemberdayaan petani dan nelayan, serta penerapan teknologi inovatif yang mampu meningkatkan produktivitas sekaligus menjaga keberlanjutan lingkungan.  

“Indonesia memiliki semua modal dasar: tanah subur, laut luas, dan sumber daya manusia yang tangguh. Yang kita perlukan adalah tata kelola pangan yang tepat, berkeadilan, dan berorientasi pada kesejahteraan rakyat,” ujar Prof. Rokhmin.  

Dengan visi tersebut, ia berharap Indonesia tidak hanya mampu memenuhi kebutuhan pangan dalam negeri, tetapi juga tampil sebagai lumbung pangan dunia yang berkontribusi bagi stabilitas global.  

1. Mayoritas buruh tani, peternak, nelayan ABK, dan produsen pangan
lainnya masih miskin

“Kesejahteraan petani, nelayan dan produsen komoditas pangan di Indonesia masih kurang atau tergolong miskin,” tegas Rektor Universitas UMMI Bogor ini.

2. Sebagian besar unit usaha di bidang pertanian, perikanan budidaya, perikanan tangkap, peternakan, dan sektor penghasil pangan lainnya adalah skala kecil dan tradisional yang tidak menerapkan: (1) skala ekonomi, (2) Sistem Manajemen Rantai Pasokan Terpadu), ( 3) teknologi mutakhir (misalnya Industri 4.0), dan (4) prinsip pembangunan berkelanjutan Akibatnya: produktivitas rendah, kurang efisien, kurang kompetitif, dan kurang berkelanjutan.

"3. Hampir semua perusahaan pangan (pertanian & perikanan) besar dan modern yang menerapkan keempat prinsip diatas tidak bekerjasama dengan UMKM bidang pangan," ujar Guru Besar Fakultas Kelautan dan Perikanan IPB University ini.

Kenyataan saat ini bermunculan “Mafia Impor Pangan (Konspirasi)” yang telah kecanduan dengan keuntungan tinggi melalui impor pangan, terlepas dari produksi nasional lebih tinggi dari kebutuhan nasional. 

4. Porsi keuntungan terbesar dalam usaha di sektor pangan bukan dinikmati oleh petani dan nelayan (usaha on-farm), tetapi oleh pengusaha industri pengolahan dan pemasaran

Dari sisi produktivitas, ketimpangan antar sektor ekonomi sangat mencolok.
Pada tahun 2025, produktivitas tenaga kerja di sektor pertanian tercatat hanya
sekitar Rp24,8 juta per pekerja per tahun, sedangkan industri mencapai Rp161
juta dan sektor keuangan bahkan Rp332 juta per pekerja per tahun. 

Artinya, produktivitas sektor keuangan hampir 14 kali lipat lebih tinggi dibandingkan pertanian. Sektor pertanian yang masih menyerap sekitar 28 persen tenaga kerja menjadi sektor dengan produktivitas terendah, menunjukkan bahwa sebagian besar tenaga kerja nasional bekerja di sektor yang kontribusi
pendapatannya relatif kecil terhadap PDB. Ketimpangan ini memperkuat
ketidakseimbangan struktural antara sektor padat karya (laborintensive) dan sektor padat modal (capital-intensive).

“Dan tentunya kebijakan ekonomi-politik seperti moneter, fiskal, ekspor – impor, dan iklim investasi yang tidak kondusif turut menyumbang permasalahan bidang pangan saat ini,” kata Menteri Kelautan dan Perikanan Kabinet Gotong Royong Tahun 2001-2004 itu.

5. Hilirisasi komoditas pangan masih rendah, sebagian besar bahan pangan diekspor dalam bentuk raw materials menuju nilai tambah nya rendah, kurang menghasilkan multiplier effects, kurang tahan lama, dan sukar didistribusikan.

6. Luas dan kualitas lahan pertanian semakin menyusut akibat alih fungsi lahan dan penggunaan pupuk anorganik secara masif dan waktu lama. Di wilayah pesisir padat penduduk dan perairan (laut) overfishing, produktivitas (CPUE) nelayan menurun, kemiskinan petani & nelayan.

7. Kebanyakan UMKM bidang pangan mengalami kesulitan dalam mendapatkan sarana produksi yang berkualitas, harga relatif murah, dan kuantitas mencukupi.

8. Produksi benih unggul, pakan berkualitas, dan ALSINTAN tidak mencukupi. Padahal, >60% keberhasilan usaha pangan ditentukan oleh faktor tersebut. Di usaha perikanan budidaya dan peternakan, 60% biaya produksi untuk pakan.

9. Tidak ada jaminan (kepastian) pasar dengan harga yang sesuai nilai keekonomian bagi komoditas hasil panen petani dan nelayan UMKM.

10. Infrastruktur dasar dan infrastruktur pertanian & perikanan, baik secara
kuantitas maupun kualitas kurang memadai.

11. Mafia pangan, yang ingin nya hanya impor pangan untuk meraup keuntungan maksimal, tanpa peduli dengan kedaulatan pangan nasional dan kesejahteraan petani dan nelayan Indonesia.

12. Dampak Perubahan Iklim Global (suhu bumi naik, heat waves, cuaca ekstrem (prolonged La-Nina, ElNino), kenaikan muka laut, ocean acidification), gempa bumi, tsunami, dan bencana alam lainnya.

"Menurut Bappenas (2024), bahwa jika berbagai dampak negatip dari Perubahan
Iklim Global tidak dimitigasi dan ditangani dengan baik dan benar, berpotensi
menimbulkan kerugian ekonomi mencapai Rp 544 trilyun dan membuat
sengsara 29 juta petani Indonesia," ungkap Ketua Umum Masyarakat Akuakultur Indonesia (MAI).

13. Alokasi kredit perbankan untuk sektor pangan masih rendah, suku bunga tinggi, 
dan persyaratan terlalu ketat.

14. Pada umumnya kualitas SDM (knowledge, skills, dan etoskerja) relatif masih rendah, dan mengalami ‘penuaan’ (aging-agricultural population).

15. Kebijakan politik-ekonomi (moneter, fiskal, RTRW, ekspor – impor, dan 
iklim investasi) kurang kondusif dan atraktif.

16. Krisis regenerasi petani: Sekitar 58 % tenaga kerja di sektor pertanian berusia 45 tahun ke atas, dan proporsi petani muda terus menyusut.

Reflkesi dan Evaluasi Kebijakan Pangan 2024 - 2029

Prof. Rokhmin Dahuri mengungkapkan, secara umum Kebijakan Pemerintah tentang pangan cukup baik, tetapi belum menyentuh problem struktural (akar masalah) nya. 

A. Program Optimalisasi:

1. Mayoritas petani tanaman pangan (85%) ukuran lahan garapan nya dibawah economy of scale nya (2 ha). Contoh luas lahan Garapan petani padi di P. Jawa hanya 0,4 ha. Sehingga, mayoritas petani miskin, rata-rata pendapatan hanya Rp 2,25 juta/bulan. Padahal, rata-rata upah buruh Rp 3,1 juta/bulan (BPS, Maret 2025).

2. Alih fungsi lahan pertanian ke penggunaan lahan (land use) lainnya (industri, pemukiman, perkotaan, jalan, dll). Rata-rata 60.000 ha/ tahun (BPS, 2024).

3. Degradasi kualitas lahan pertanian (soil compaction, pemiskinan unsur hara dan 
mikroba) akibat penggunaan pupuk kimia sejak awal 1970-an sampai sekarang. 

4. Sistem Manajemen Rantai Pasok Terpadu dan SISLOGNAS Pangan kurang optimal.

5. Kebijakan Ekonomi-Politik belum kondusif.

Program Pencetakan Lahan Pertanian Baru (Food Estates):

Duta Besar Kehormatan Kepulauan Jeju dan Kota Metropolitan Busan, Korea Selatan menyampaikan, cara-cara kerja pemerintah saat ini justru mirip denga cara-cara kerja di masa Pemerintahan Orde Baru, Presiden SBY, dan Presiden Jokowi yang semuanya gagal, seperti diuraikan diatas.

1. Serba terburu-buru, tanpa studi kelayakan yang komprehensif dan benar secara ilmiah dan teknokrasi.

2. Pemilihan lokasi untuk budidaya komoditas pangan banyak yang tidak sesuai dengan persyaratan “Land Suitability”. Contoh: lahan gambut dengan kedalaman gambut > 1 m dipaksa untuk budidaya padi.

3. Masalah banjir akibat rob, pH tanah yang sangat rendah (masam) dan ledakan hama belum diatasi, budidaya sudah dilakukan.

4. Teknologi budidaya tidak sesuai dengan karakteristik dan dinamika alam (agro-ekologiklimatologi) setempat.

5. Sistem Manajemen Rantai Pasok Terpadu dan SISLOG Pangan belum siap.

6. Dampak lingkungan: deforestasi, konflik agrarian, dan Perubahan Iklim.

7. Kurang atau tidak melibatkan masyarakat lokal, Papua.

Refleksi Dan Evaluasi Kebijakan Pangan Saat Ini

Anggota Dewan Penasihat Ilmiah Internasional Pusat Pengembangan Pesisir dan Samudra,Universitas Bremen, Jerman itu menyoroti kesenjangan antara potensi besar negara dan realitas kesejahteraan petani. Ia menegaskan, Pemerintah terlalu berfokus pada kebijakan stabilisasi harga pangan di tingkat konsumen. Hal ini tercermin dari dominasi HET dan operasi pasar sebagai instrumen utama pengendalian pangan, namun kebijakan ini justru menekan harga di tingkat produsen.

Data OECD (2025) menunjukkan bahwa dukungan pemerintah kepada produsen dalam bentuk subsidi maupun insentif bagi petani relatif menurun. Pada tahun 2015 jumlah penerimaannya mencapai 26,5%, tetapi pada periode 2022–2024 hanya sekitar 7,5%.

Adanya overlapping kelembagaan dalam tata kelola pangan nasional. Fungsi pengaturan tersebar antara Kementerian Pertanian, Badan Pangan Nasional, dan
Kementerian Perdagangan sehingga menimbulkan inefisiensi kebijakan dan lemahnya koordinasi pasokan. Besarnya intervensi aktor non-esensial seperti TNI–Polri dalam program swasembada pangan. 

"Keterlibatan ini mencerminkan kegagalan mekanisme tata kelola sipil dan cenderung menggantikan reformasi struktural dengan pendekatan komando," ujar Ketua Dewan Pakar ASPEKSINDO (Asosiasi Pemerintah Daerah Pesisir dan Kepulauan se-Indonesia).

Komentar