Rabu, 17 Juni 2026 | 17:15
NEWS

Samuel Silaen Ingatkan Risiko 'Indonesia Incorporated': Jangan Jadi Proyek Elit

Samuel Silaen Ingatkan Risiko 'Indonesia Incorporated': Jangan Jadi Proyek Elit
Samuel Silaen (Dok Askara)

ASKARA – Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Studi Masyarakat dan Negara (LAKSAMANA), Samuel F. Silaen, melontarkan kritik tajam terhadap arah pembangunan nasional yang dinilai masih menyimpan paradoks antara ambisi pertumbuhan ekonomi dan realitas keadilan agraria di tingkat masyarakat.

Samuel menilai konsep “Indonesia Incorporated” pada dasarnya mengandung semangat kolaborasi strategis antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat untuk meningkatkan daya saing bangsa.

“Gagasan tersebut semestinya menjadi fondasi kolaborasi strategis demi kemajuan bersama seluruh elemen bangsa,” kata Samuel kepada awak media, Selasa (17/2/2026).

Namun, ia mengingatkan implementasi konsep itu dapat melenceng apabila pembangunan justru berjalan tanpa pelibatan masyarakat adat dan komunitas lokal yang telah lama hidup serta mengelola ruangnya jauh sebelum sistem administrasi negara terbentuk.

“Jika masyarakat adat tidak dilibatkan dan hak-haknya diabaikan, maka konsep Indonesia Incorporated berisiko menjadi mesin pertumbuhan yang hanya menguntungkan segelintir pihak,” ujarnya.

Soroti Ketegangan Hukum Positif dan Hukum Adat

Samuel menyoroti adanya ketegangan antara hukum positif dan hukum adat dalam pengelolaan sumber daya alam.

Ia mengingatkan, Pasal 33 UUD 1945 menegaskan bumi, air, dan kekayaan alam dikuasai negara untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Namun dalam praktiknya, frasa “dikuasai oleh negara” kerap diterjemahkan secara administratif sebagai pemberian izin usaha melalui skema HGU maupun IUP, tanpa memastikan perlindungan dan pengakuan hak masyarakat adat.

Menurutnya, banyak komunitas adat tidak memiliki sertifikat formal karena sistem kepemilikan bersifat kolektif dan diwariskan turun-temurun. Kondisi itu membuat posisi mereka rentan ketika berhadapan dengan investasi skala besar.

“Tidak jarang masyarakat adat justru diposisikan seolah-olah tidak sah di wilayah yang secara historis mereka tempati dan kelola dalam puluhan bahkan ratusan tahun,” tegas Samuel.

Kekhawatiran Praktik “Crony Capitalism”

Dalam kritiknya, Samuel juga menyinggung kekhawatiran publik terhadap praktik yang kerap disebut crony capitalism, yakni pengelolaan sumber daya yang diduga lebih menguntungkan kelompok tertentu.

Ia menilai pemberian izin pertambangan, perkebunan skala besar, hingga proyek strategis sering minim transparansi dan partisipasi masyarakat. Dampaknya, masyarakat sekitar justru menanggung beban ekologis, konflik sosial, dan hilangnya ruang hidup.

“Alih-alih menghadirkan kemakmuran kolektif, eksploitasi yang tidak terkendali justru menyisakan beban ekologis dan sosial yang berkepanjangan,” ujarnya.

Dorong Pembangunan yang Lebih Inklusif

Samuel mendorong agar konsep Indonesia Incorporated dijalankan dengan pendekatan yang lebih inklusif. Ia menekankan pembangunan tidak boleh hanya bertumpu pada korporasi besar dan BUMN, tetapi juga memberi ruang bagi koperasi, UMKM, serta masyarakat adat sebagai pelaku ekonomi berbasis komunitas.

Ia juga menilai pengakuan hutan adat, penguatan perhutanan sosial, serta model kemitraan setara perlu menjadi agenda nyata. Selain itu, mekanisme pembagian manfaat atau profit sharing harus dirancang agar masyarakat tidak hanya menjadi penonton di tanahnya sendiri.

Pembangunan Bukan Sekadar Angka PDB

Samuel mengingatkan keberhasilan pembangunan nasional tidak dapat diukur semata-mata dari angka pertumbuhan ekonomi dan PDB. Menurutnya, pembangunan yang justru mencabut identitas dan ruang hidup masyarakat berpotensi memicu krisis sosial berkepanjangan.

“Kekuatan Indonesia terletak pada keberagaman budaya dan kearifan lokal dalam mengelola alam. Jika alam dirusak dan komunitas yang menjaganya disingkirkan, kita sedang menggerus aset masa depan bangsa,” pungkasnya.

 

Komentar