Kebenaran Bisa Kalah, Tapi Ia Tak Pernah Salah
ASKARA - Segalanya bermula dari sebuah pertanyaan sederhana namun mengguncang yang diajukan banyak orang kepada saya pada banyak momen: mengapa hari ini begitu banyak orang memilih diam, padahal mereka tahu mana yang benar? Tentu saja pertanyaan itu tidak hanya lahir dari kegelisahan rakyat kecil, tetapi juga dari kegamangan para profesional, akademisi, bahkan pejabat tinggi. Saat ini, Kita hidup di zaman ketika kebenaran sering kali tidak dibantah secara terbuka, tapi juga ia hanya tidak diucapkan.
Dalam teori negara hukum, setiap orang dijanjikan kesetaraan di hadapan hukum. Hukum dibangun atas tiga pilar klasik: kepastian, keadilan, dan kemanfaatan. Namun dalam praktiknya, ketiganya tidak selalu berjalan seimbang. Kepastian kerap dimenangkan karena ia paling mudah diukur; keadilan dan kemanfaatan sering tertinggal karena menuntut keberanian moral dan sensitivitas sosial. Padahal kalau kita benar-benar baca UUD 1945, tujuan bernegara kita adalah menegakkan keadilan.
Di sinilah persoalan mulai terlihat. Ketika hukum terlalu terpaku pada prosedur, ia menjadi rapi tetapi jauh dari rasa keadilan. Putusan dapat sah secara formal, namun menyisakan luka di ruang batin masyarakat. Gustav Radbruch pernah mengingatkan bahwa hukum positif yang sangat tidak adil kehilangan legitimasi moralnya. Artinya, kepastian yang mengorbankan keadilan bukanlah kemenangan hukum, melainkan kegagalannya.
Kondisi ini tidak hanya dialami rakyat miskin. Memang, mereka sering menjadi korban pertama dari sistem yang mahal dan rumit. Namun sejarah mutakhir juga menunjukkan bahwa bahkan mereka yang mampu secara ekonomi, termasuk perusahaan besar yang dapat dikalahkan ketika tidak memiliki relasi kuasa atau akses politik yang memadai. Kekayaan ternyata tidak selalu berarti perlindungan. Yang sering menentukan bukan siapa yang benar, melainkan siapa yang memiliki daya tekan lebih besar.
Mengapa banyak orang akhirnya memilih diam? Jawabannya berkaitan dengan relasi kuasa. Michel Foucault menjelaskan bahwa kebenaran tidak berdiri di luar kekuasaan; ia beredar dalam jaringan kekuatan yang menentukan mana yang boleh diucapkan dan mana yang harus dibungkam. Dalam konfigurasi seperti itu, menyuarakan kebenaran bisa berarti menantang struktur yang lebih besar dari diri sendiri. Risiko sosial, profesional, bahkan politik menjadi nyata.
Fenomena ini mengingatkan kita pada refleksi Hannah Arendt tentang banalitas kejahatan: ketidakadilan sering bertahan bukan karena semua orang jahat, melainkan karena terlalu banyak orang patuh dan diam. Ketika sistem tidak cukup aman untuk melindungi kejujuran, kebisuan menjadi pilihan yang tampak rasional.
Padahal hukum, dalam hakikatnya, bukan sekadar perangkat teknis. Ia adalah institusi moral. Lon L. Fuller menyebut adanya moralitas internal hukum: bahwa hukum harus dijalankan dengan itikad baik, rasional, dan konsisten. Tanpa itu, hukum berubah menjadi mesin normatif yang sah secara formal tetapi kehilangan jiwa.
Di titik inilah kita kembali pada premis awal: kebenaran bisa kalah. Ia bisa dikalahkan oleh prosedur, oleh tekanan, oleh ketimpangan kuasa. Namun kekalahan itu tidak mengubah substansinya. Kebenaran tetap benar, meskipun tidak diakui dalam putusan atau tidak berani diucapkan di ruang publik.
Tugas negara hukum bukan hanya memastikan aturan berjalan, melainkan menciptakan ruang aman bagi keberanian moral. Sebab tanpa keberanian untuk menyuarakan kebenaran, hukum hanya akan menjaga ketertiban semu. Dan tanpa perlindungan terhadap mereka yang berkata benar, negara hukum akan kehilangan makna terdalamnya.
Kebenaran mungkin kalah hari ini. Tetapi ia tidak pernah salah. Dan sejarah selalu membuktikan: ketika keberanian akhirnya bangkit, hukum yang sejati akan dipaksa untuk mengejarnya.
*Ditulis dari kota Batu yang dingin sedingin-dinginnya pada Sabtu, 14 Februari 2026.
Penikmati Suasana Dingin di Pagi Hari,
Husendro

Komentar