Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:52
COMMUNITY

Rektor Paramadina: PTNBH Terancam Jadi Industri Kuliah Massal, Riset Tertinggal

Rektor Paramadina: PTNBH Terancam Jadi Industri Kuliah Massal, Riset Tertinggal
Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Komisi X DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan (DokPanca)

ASKARA - Rektor Universitas Paramadina, Prof. Didik J. Rachbini, melontarkan kritik tajam terhadap arah kebijakan pendidikan tinggi nasional dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Komisi X DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Selasa (11/2).

Dalam pemaparannya, Prof. Didik menilai terjadi pergeseran peran Perguruan Tinggi Negeri (PTN), terutama yang berstatus Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH). Menurutnya, banyak PTNBH kini lebih terdorong mengejar penerimaan mahasiswa dalam jumlah besar demi menopang pendanaan operasional, ketimbang memperkuat kualitas riset dan inovasi.

Ia menyebut kondisi tersebut berisiko mengubah kampus menjadi semacam “industri kuliah massal”, yang pada akhirnya dapat menggerus mutu akademik secara sistemik.

Kekhawatiran itu, lanjut Prof. Didik, terlihat dari tren penerimaan mahasiswa baru di sejumlah PTN besar yang mencapai belasan hingga puluhan ribu orang setiap tahun. Lonjakan jumlah mahasiswa ini dinilai tidak terlepas dari tuntutan PTNBH untuk mencari sumber pendanaan mandiri, sehingga perguruan tinggi cenderung memaksimalkan jumlah mahasiswa sebagai sumber pemasukan.

“Universitas yang seharusnya menjadi pusat pengembangan ilmu pengetahuan akhirnya terjebak menjadi universitas pengajar yang mengejar pendapatan,” tegasnya.

Prof. Didik juga membandingkan situasi tersebut dengan universitas-universitas terkemuka dunia yang justru membatasi jumlah mahasiswa untuk menjaga kualitas pembelajaran, rasio dosen, serta fokus pada produktivitas riset.

Ia menilai kebijakan ekspansi mahasiswa tanpa penguatan riset berkontribusi terhadap rendahnya daya saing global perguruan tinggi Indonesia. Hingga saat ini, belum ada universitas di Indonesia yang mampu menembus peringkat 100 besar dunia, tertinggal jauh dari negara tetangga seperti Singapura.

Prof. Didik mengingatkan, selama kampus-kampus unggulan Indonesia terus mengelola mahasiswa dalam skala sangat besar—bahkan disebut mencapai 60 ribu hingga 80 ribu mahasiswa—tanpa dukungan modal riset yang kuat, maka peluang Indonesia untuk bersaing di level internasional akan semakin sulit.

Selain isu kualitas, ia turut menyoroti ketimpangan relasi antara PTN dan Perguruan Tinggi Swasta (PTS). Menurutnya, ketika negara membiarkan PTN menyerap mahasiswa secara masif, hal itu secara perlahan dapat melemahkan ekosistem pendidikan tinggi berbasis masyarakat sipil, termasuk peran strategis PTS.

Sebagai rekomendasi, Prof. Didik mengusulkan penerapan batas maksimal jumlah mahasiswa S1 di PTN, disertai pengalihan orientasi ekspansi ke program pascasarjana, riset strategis, serta penguatan kapasitas ilmiah. Ia juga mendorong reformasi sistem insentif dosen dan pemberian insentif fiskal bagi PTS agar ekosistem pendidikan tinggi nasional tetap sehat, kompetitif, dan inovatif.

 

 

Komentar