Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:06
NEWS

Rektor Paramadina Dorong Skema Pilkada Alternatif untuk Pangkas Politik Uang

Rektor Paramadina Dorong Skema Pilkada Alternatif untuk Pangkas Politik Uang
Rektor Universitas Paramadina, Prof. Didik J. Rachbini (Dok Panca)

ASKARA - Rektor Universitas Paramadina, Prof. Didik J. Rachbini, mengusulkan model baru pemilihan kepala daerah yang disebutnya sebagai Pilkada Jalan Tengah, sebagai upaya menekan praktik politik uang dan mahalnya biaya kontestasi dalam pilkada langsung.

Gagasan ini muncul dari keprihatinannya terhadap degradasi demokrasi lokal yang dinilai semakin kuat dipengaruhi oleh kekuatan modal. Menurut Prof. Didik, pilkada langsung dalam praktik justru membuka ruang luas bagi transaksi politik yang berujung pada korupsi kekuasaan.

“Demokrasi kita mahal, dan mahalnya itu sering dibayar dengan cara yang tidak sehat,” kata Prof. Didik.

Dalam konsep Pilkada Jalan Tengah, proses pemilihan dilakukan melalui dua tahapan yang saling berkaitan. Tahap pertama berlangsung pada pemilihan legislatif. Tiga calon anggota DPRD dengan perolehan suara terbanyak di suatu daerah secara otomatis menjadi kandidat kepala daerah.

Dengan skema ini, legitimasi awal tetap berasal dari rakyat. “Rakyat menentukan melalui pileg. Dari sana muncul tiga kandidat dengan dukungan elektoral nyata,” jelasnya.

Tahap kedua dilakukan secara institusional, yakni DPRD memilih satu dari tiga kandidat tersebut sebagai gubernur, bupati, atau wali kota. Prof. Didik menegaskan bahwa mekanisme ini bukan bentuk kemunduran demokrasi seperti pilkada tertutup di masa lalu, melainkan sistem legitimasi berlapis yang mengombinasikan suara rakyat dan pertimbangan kelembagaan.

Ia menilai pilkada langsung saat ini justru mendorong praktik tidak sehat. Kandidat yang mengeluarkan biaya besar, kata dia, cenderung terdorong untuk mengembalikan modal melalui korupsi setelah terpilih, termasuk dengan bergantung pada pemodal besar atau cukong.

“Ini sudah masuk wilayah pelacuran politik. Yang punya uang membeli suara, lalu setelah berkuasa mencari cara mengembalikannya,” tegas Prof. Didik.

Untuk menutup celah suap dalam pemilihan oleh DPRD, ia mengusulkan pengawasan ekstra ketat. Mekanismenya antara lain berupa pengawasan langsung oleh KPK dan kejaksaan, penggunaan kamera pengawas, hingga pelaksanaan pemilihan di tempat khusus dengan aturan ketat.

Menurutnya, mengawasi puluhan anggota DPRD jauh lebih memungkinkan dibanding mengontrol jutaan pemilih dalam pilkada langsung. Ia juga mendorong agar proses pemilihan oleh DPRD dilakukan secara terbuka dan disiarkan ke publik.

Selain itu, Prof. Didik menekankan pentingnya pengaturan tegas dalam undang-undang, termasuk uji publik terhadap tiga kandidat, pemeriksaan rekam jejak, serta ancaman sanksi pidana berat bagi pihak yang terbukti melakukan transaksi politik.

Ia mengakui bahwa risiko oligarki tidak sepenuhnya hilang dalam sistem ini, namun risikonya bergeser ke ruang parlemen yang dinilai lebih mudah diawasi secara hukum dan institusional.

“Setidaknya, ruang gelap itu bisa kita sempitkan,” ujarnya.

Melalui konsep Pilkada Jalan Tengah, Prof. Didik berharap Indonesia dapat keluar dari lingkaran biaya politik tinggi dan menghasilkan kepala daerah yang lebih berintegritas, efektif, serta berpihak pada kepentingan publik.

 

 

Komentar