Kamis, 30 Juli 2026 | 16:05
NEWS

KWP Protes Keras Deddy Sitorus yang Menyebut Jurnalis Parlemen Gerombolan Sirkus

Desak Deddy Minta Maaf Secara Terbuka

KWP Protes Keras Deddy Sitorus yang Menyebut Jurnalis Parlemen Gerombolan Sirkus
Wakil Ketua Bidang Administrasi KWP Erwin Siregar menyampaikan keterangan pers terkait pernyataan Deddy Sitorus, oepada para jurnalis parlemen. (Dok)

ASKARA-Setelah "keributan" antara wartawan dengan Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea, kini giliran anggota DPR Deddy Sitorus buat masalah dengan para jurnalis yang sehari-hari meliput kegiatan di DPR.

Politikus PDI Perjuangan ini menyebut, jurnalis parlemen sebagai gerombolan sirkus.

Insiden itu terjadi saat rapat kerja Komisi II DPR RI bersama Menteri Dalam Negeri (Mendagri) yang digelar secara terbuka pada Kamis, 30 Juli 2026.

Insiden itu terjadi saat itu, sejumlah wartawan memasuki ruang rapat untuk meliput kehadiran Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dalam rapat tersebut. Pada momen itulah Deddy Sitorus melontarkan ucapan "kalian kayak gerombolan sirkus".

Atas pernyataan Deddy Sitorus tersebut, Koordinator Wartawan Parlemen (KWP) bereaksi keras. Lewat Wakil Ketua Bidang Administrasi Erwin Siregar, KWP menuntut Deddy Sitorus menyampaikan permohonan maaf terbuka dalam waktu 1x24 jam atas pelecehan terhadap profesi wartawan tersebut.

"Pernyataan Deddy tersebut telah menghina profesi jurnalis dengan menyebut wartawan sebagai gerombolan sirkus saat melakukan peliputan di Komisi II DPR RI. Ini bentuk penghinaan luar biasa terhadap kerja-kerja jurnalistik di lingkungan parlemen," kata Erwin di depan kantor KWP di gedung DPR, Kamis (30/7/2026).

Ditegaskannya, apabila tuntutan diabaikan, KWP akan melaporkan kasus ini ke Mahkamah Kehormatan Dewan, pimpinan partai, termasuk ke pihak kepolisian.

Erwin, melanjutkan, pihaknya juga mengultimatum kepada Deddy Sitorus untuk segera melakukan permohonan maaf secara terbuka dalam waktu 1x24 jam. Jika tuntutan tersebut tidak dipenuhi, KWP akan menempuh jalur formal dan hukum.

"Jika dalam waktu 1x24 jam saudara Deddy Sitorus tidak melakukan permintaan maaf secara terbuka kepada teman-teman wartawan, kami akan melaporkan hal ini ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD)," tegas Erwin.

Tidak itu saja, KWP, ujarnya juga berencana mengirimkan surat tembusan kepada pimpinan Fraksi PDI Perjuangan serta Ketua Umum DPP PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri.

Bahkan tidak tertutup kemungkinan. KWP akan membawa masalah ini ke ranah hukum jika tidak ada itikad baik atau tindakan tegas dari instansi terkait.

"Nah bila dikemudian hari kami anggap tidak puas atau tidak ada tindakan dari MKD maupun fraksi dan DPP, maka akan kami lakukan laporan secara hukum ke Kepolisian," kata dia.

Lebih lanjut, Erwin menekankan bahwa langkah ini diambil bukan untuk mencari popularitas, melainkan demi menjaga marwah profesi wartawan yang belakangan ini sering mendapat perlakuan tidak menyenangkan.

"Tujuan kami bukan untuk mencari panggung. Kami berharap ke depannya semua lembaga atau anggota DPR lainnya tidak lagi melakukan penghinaan yang sama terhadap wartawan di seluruh Indonesia. Kami juga akan bersurat kepada seluruh pimpinan DPR untuk melaporkan hal ini," ujar Erwin. (dry)

Komentar