Bupati Tak Hadir, MASL Tolak Bahas Geothermal dengan Sekda
MASL Walkout dari Audiensi di Pemkab Sumedang, Protes Ketidakhadiran Bupati Bahas Geothermal Tampomas
SUMEDANG – Majelis Adat Sumedanglarang (MASL) bersama Yayasan Pangeran Sumedang, Rukun Wargi Sumedang, serta perwakilan 16 organisasi masyarakat melakukan aksi walkout dari audiensi yang digelar di Ruang Rapat Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sumedang, Rabu (29/7/2026). Langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk protes atas ketidakhadiran Bupati Sumedang dalam pertemuan yang membahas proyek panas bumi (geothermal) Gunung Tampomas.
Audiensi yang dijadwalkan berlangsung pukul 15.30 WIB itu sedianya membahas sejumlah isu strategis, mulai dari rencana pengembangan industri geothermal di Gunung Tampomas, perlindungan kawasan cagar budaya, ancaman terhadap kawasan resapan air, hingga tuntutan keterbukaan 13 dokumen proyek yang dinilai belum dibuka kepada publik oleh Pemerintah Kabupaten Sumedang.
Ketua Umum Majelis Adat Sumedanglarang, Susane Febriyati Suryakartalegawa, SH, menegaskan bahwa persoalan yang dibahas menyangkut kepentingan masyarakat luas, kelestarian lingkungan, dan warisan budaya, sehingga menurutnya harus diputuskan langsung oleh kepala daerah.
"Kami hadir dengan iktikad baik untuk memenuhi proses hukum dan dialog. Namun surat permohonan audiensi kami ditujukan langsung kepada Bupati sebagai pemegang mandat eksekutif. Sekda tidak memiliki kewenangan untuk mengambil keputusan terkait penghentian atau penundaan kebijakan proyek geothermal. Berdialog tanpa kehadiran Bupati hanya akan memperpanjang proses tanpa kepastian," ujar Susane usai aksi walkout di depan Gedung Pusat Pemerintahan Kabupaten Sumedang.
Sebelum meninggalkan ruang rapat, delegasi MASL menyerahkan Nota Keberatan Resmi kepada Sekretaris Daerah Kabupaten Sumedang, Dr. Hj. Tuti Ruswati, S.Sos., M.Si., yang memimpin jalannya audiensi. MASL juga meminta agar sikap penolakan melanjutkan pembahasan tanpa kehadiran Bupati dicatat secara resmi dalam berita acara rapat.
Menurut MASL, ketidakhadiran Bupati memperkuat dugaan adanya penundaan berlarut (undue delay) dalam penanganan persoalan proyek geothermal Gunung Tampomas. Organisasi tersebut menyatakan hal itu akan menjadi bagian dari penguatan laporan dugaan maladministrasi yang saat ini tengah memasuki tahap pemeriksaan substantif di Ombudsman RI Perwakilan Jawa Barat dengan Nomor Laporan 0167/LM/VII/2026/BDG.
MASL menegaskan tetap membuka ruang dialog, namun dengan syarat Bupati Sumedang hadir secara langsung untuk memberikan penjelasan kepada masyarakat adat serta membuka seluruh dokumen proyek Geothermal Tampomas secara transparan. Menurut mereka, keterbukaan informasi menjadi langkah penting untuk memastikan perlindungan lingkungan, kawasan resapan air, serta situs-situs leluhur Sumedanglarang tetap terjaga.

Komentar