Kamis, 04 Juni 2026 | 08:22
NEWS

Petugas Kebersihan Jatuh di PGC, SOP K3 Dipertanyakan Insiden Serius

Petugas Kebersihan Jatuh di PGC, SOP K3 Dipertanyakan Insiden Serius
Petugas kebersihan terjatuh di PGC (Dok Erfan)

ASKARA - Kecelakaan kerja kembali terjadi di kawasan Pusat Grosir Cililitan (PGC). Seorang petugas kebersihan bernama Taher (25) mengalami insiden terjatuh dari ketinggian sekitar tiga meter saat membersihkan kaca gedung pada Selasa (20/1/2026) sekitar pukul 10.00 WIB. Korban kini menjalani perawatan medis di RSUD Budhi Asih usai menjalani tindakan operasi akibat retak pada pergelangan tangan kanan.

Peristiwa tersebut terjadi di area terminal kaca PGC yang berada tepat di depan jalur Busway. Informasi awal mengenai insiden ini diperoleh awak media dari seorang pengunjung yang ditemui pada Rabu (21/1/2026). Menindaklanjuti informasi tersebut, awak media melakukan penelusuran dan meminta klarifikasi langsung kepada pihak pengelola dengan mendatangi kantor manajemen PGC di lantai 6 Gedung PGC, Jakarta Timur.

Berdasarkan keterangan pihak manajemen, korban saat itu tengah melakukan pembersihan kaca menggunakan tangga, karena kondisi lokasi pekerjaan dinilai tidak memungkinkan penggunaan gondola. Dalam proses kerja, korban diduga kehilangan keseimbangan ketika hendak menyerahkan peralatan kepada rekannya, sehingga tangga bergeser dan menyebabkan korban terjatuh.

Pihak pengelola melalui PT Carefast Indonesia selaku mitra penyedia jasa kebersihan menyatakan bahwa pekerjaan tersebut telah dilakukan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Untuk pekerjaan di ketinggian, perusahaan mewajibkan keterlibatan lebih dari satu personel serta pengawasan lapangan. Manajemen juga menegaskan bahwa respons cepat dilakukan, mulai dari penanganan awal di lokasi hingga membawa korban ke rumah sakit.

Namun demikian, insiden ini memunculkan pertanyaan terkait efektivitas penerapan SOP di lapangan, terutama pada pekerjaan di area sempit dengan risiko tinggi. Meski secara administratif prosedur disebut telah dijalankan, penggunaan tangga pada ketinggian tertentu tetap menyisakan potensi bahaya yang tidak kecil, terutama jika terjadi kehilangan keseimbangan saat aktivitas berlangsung.

Dari sisi pengelola, ditegaskan bahwa kejadian tersebut tidak berdampak pada keamanan maupun kenyamanan pengunjung, dan aktivitas operasional PGC tetap berjalan normal. Seluruh biaya perawatan korban juga dipastikan ditanggung sepenuhnya oleh perusahaan, serta korban tetap memperoleh haknya sebagai pekerja tanpa ancaman kehilangan pekerjaan.

Manajemen PGC menyatakan bahwa seluruh mitra kerja, termasuk PT Carefast Indonesia, telah melalui proses verifikasi keselamatan kerja, baik dari sisi kompetensi tenaga kerja maupun kelengkapan prosedur K3. Meski demikian, insiden ini disebut akan dijadikan bahan evaluasi internal guna memperkuat pengawasan dan mencegah kejadian serupa terulang.

Hingga Rabu siang, kondisi korban dilaporkan stabil pascaoperasi dan masih dalam pemantauan tim medis. Sementara itu, insiden ini menjadi pengingat bahwa pekerjaan di ketinggian, sekecil apa pun jaraknya, tetap memiliki risiko serius dan menuntut penerapan keselamatan kerja yang tidak hanya bersifat prosedural, tetapi juga efektif di lapangan.

 

 

Komentar