Karangan Bunga Penuhi Kejari Jaktim, Sambut Kepemimpinan Baru Topik Gunawan
ASKARA — Atmosfer di lingkungan Kejaksaan Negeri Jakarta Timur terasa berbeda pada Selasa (20/1/2026). Sehari menjelang pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Topik Gunawan, SH, MH sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Timur, deretan karangan bunga ucapan selamat tampak menghiasi area kantor, menciptakan nuansa penuh apresiasi dan harapan.
Meski prosesi pelantikan secara resmi akan dilaksanakan Rabu, 21 Januari 2026, di Aula Kantor Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, karangan bunga justru mengalir ke Kejaksaan Negeri Jakarta Timur—tempat Topik Gunawan akan mengabdikan kepemimpinannya. Hal ini menjadi simbol dukungan moral sekaligus kepercayaan terhadap sosok yang akan menakhodai Kejari Jaktim ke depan.
Pantauan hingga Selasa sore menunjukkan karangan bunga terus berdatangan dari berbagai kalangan. Ucapan selamat tersebut berasal dari pejabat kejaksaan lintas daerah dan rekan sejawat, di antaranya Zit Muttaqin, SH, MH, Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Kejari Muara Enim; Hendra Dude, SH, MH, Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejari Kota Gorontalo; Anjastra Karya, SH, MH; Ricko Wijaya Joseph Immanuel; serta Tegar Mawang Dita, SH, MH, Kepala Seksi Intelijen Kejari Kota Tegal. Jumlah karangan bunga diperkirakan masih akan bertambah hingga hari pelantikan.
Tak hanya dari internal institusi kejaksaan, dukungan juga datang dari insan pers yang tergabung dalam Pokja PWI Kejaksaan dan Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Kehadiran insan pers dalam menyampaikan ucapan selamat tersebut menjadi penanda pentingnya sinergi antara lembaga penegak hukum dan media dalam menjaga transparansi serta kepercayaan publik.
Topik Gunawan akan resmi menggantikan Dedy Priyo Handoyo, SH, MH, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Timur. Dedy Priyo Handoyo saat ini telah dipercaya menempati jabatan baru sebagai Asisten Pembinaan pada Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
Pergantian kepemimpinan ini diharapkan menjadi momentum penguatan kinerja Kejaksaan Negeri Jakarta Timur, tidak hanya dalam penegakan hukum yang profesional dan berintegritas, tetapi juga dalam membangun pelayanan hukum yang humanis serta responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Komentar