Ketika Ruang Negara Menyempit bagi Pers
ASKARA - Keputusan memindahkan lokasi Retret Orientasi Kebangsaan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) dari Akademi Militer (Akmil) Magelang ke Badiklat Kementerian Pertahanan di Rumpin, Bogor, patut dihormati sebagai kebijakan negara. Namun, pada saat yang sama, keputusan ini layak dikaji secara lebih jernih dan proporsional, terutama mengingat skala dan makna kegiatan yang melibatkan Pengurus PWI Pusat serta ketua dan sekretaris PWI dari seluruh Indonesia.
Alasan resmi yang disampaikan, bahwa Akmil difokuskan untuk kegiatan nasional yang berkaitan langsung dengan pendidikan calon perwira TNI, mencerminkan kehendak menjaga kemurnian fungsi lembaga militer. Prinsip ini sah dan konstitusional. Namun, dalam praktik kenegaraan, Akmil selama ini juga kerap menjadi ruang pembelajaran kebangsaan lintas sektor, termasuk bagi kalangan sipil, akademisi, dan tokoh masyarakat.
Di titik inilah muncul pertanyaan kebijakan yang wajar: apakah orientasi kebangsaan insan pers, sebagai salah satu pilar demokrasi, tidak lagi dipandang sebagai bagian dari agenda strategis nasional yang layak berada di ruang simbolik negara seperti Akmil?
Pers bukan sekadar profesi teknis. Ia adalah instrumen pembentuk kesadaran publik, penjaga akal sehat bangsa, dan mitra kritis negara dalam menjaga keutuhan nasional. Retret PWI bukan agenda seremonial, melainkan ruang konsolidasi nilai, etika, dan tanggung jawab kebangsaan para pemimpin pers daerah di tengah tantangan disinformasi, polarisasi, dan erosi kepercayaan publik.
Pemindahan lokasi ini tentu tidak menghilangkan dukungan negara terhadap kegiatan PWI, terlebih karena tetap difasilitasi oleh institusi di bawah Kementerian Pertahanan. Namun, keputusan yang diambil pada tahap akhir perencanaan menunjukkan pentingnya perbaikan tata kelola komunikasi antarlembaga, khususnya untuk agenda nasional yang melibatkan representasi pers dari seluruh pelosok Indonesia.
Negara yang kuat bukan hanya negara yang menjaga disiplin institusionalnya, tetapi juga negara yang konsisten dalam memperlakukan pers sebagai mitra strategis, bukan sekadar objek administratif. Ruang kebangsaan semestinya cukup luas untuk menampung dialog antara pertahanan negara dan pertahanan akal sehat publik.
Editorial ini tidak dimaksudkan untuk mempersoalkan otoritas negara, melainkan mengingatkan bahwa simbol dan ruang memiliki makna. Ketika ruang-ruang simbolik negara terasa semakin eksklusif, negara perlu memastikan bahwa pesan yang sampai ke publik bukanlah jarak, melainkan pembagian peran yang jelas dan saling menguatkan.
Retret PWI, di mana pun dilaksanakan, tetap penting dan strategis. Namun ke depan, kehati-hatian dalam pengambilan keputusan dan konsistensi perlakuan terhadap pers sebagai pilar demokrasi akan menentukan kualitas relasi negara dan insan pers dalam jangka panjang.
Karena pers yang dihormati akan menjaga kehormatan negara. Dan negara yang percaya pada pers, sesungguhnya sedang memperkuat dirinya sendiri.

Komentar