Kamis, 04 Juni 2026 | 09:54
NEWS

Paradoks Gen Z: Melek Finansial, Tapi Rentan Terjebak Pinjol

Paradoks Gen Z: Melek Finansial, Tapi Rentan Terjebak Pinjol
Ilustrasi paradoks Gen Z (Dok Sri)

ASKARA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat meningkatnya risiko kredit bermasalah di sektor keuangan digital, terutama di kalangan usia muda. Kondisi ini menjadi sinyal peringatan atas kerentanan generasi muda terhadap produk pinjaman berbasis teknologi yang semakin mudah diakses.

Di sisi lain, hasil survei Jakpat justru menampilkan paradoks pada Generasi Z. Meski dikenal sebagai generasi yang melek teknologi dan merasa paling memahami pengelolaan keuangan, Gen Z tercatat sebagai kelompok yang paling rentan terjerat pinjaman daring atau pindar.

Survei Jakpat dilakukan pada paruh kedua 2025 dengan melibatkan 2.089 responden dari Generasi Z, Milenial, dan Generasi X. Penelitian ini memotret perilaku penggunaan berbagai layanan fintech, mulai dari e-wallet, paylater, pinjaman daring, hingga layanan perbankan digital.

Hasil riset menunjukkan e-wallet menjadi layanan fintech paling dominan dengan tingkat penggunaan mencapai 93 persen. Sementara itu, layanan paylater digunakan oleh 31 persen responden, dan pinjaman daring berbentuk uang tunai dimanfaatkan oleh 11 persen responden.

Dalam aspek literasi keuangan, mayoritas responden mengaku percaya diri. Sebanyak 79 persen responden menyatakan yakin dengan kemampuan perencanaan keuangan mereka, menandakan meningkatnya kesadaran akan pentingnya pengelolaan keuangan pribadi.

Secara lebih rinci, Generasi Z mencatat skor pemahaman perencanaan keuangan tertinggi dengan nilai 4,11 dari skala 5. Skor tersebut sedikit lebih tinggi dibandingkan Milenial dan Generasi X yang berada di angka 4,09.

Namun demikian, kepercayaan diri tersebut tidak selalu tercermin dalam praktik. Head of Research Jakpat Aska Primardi mengungkapkan bahwa data OJK menunjukkan lonjakan pinjaman macet lebih dari 90 hari pada peminjam di bawah usia 19 tahun hingga 763 persen secara tahunan pada Juni 2025.

Menurut Aska, tingginya risiko tersebut dipicu oleh pola penggunaan pinjaman daring yang cenderung konsumtif. Banyak Gen Z memanfaatkan dana pinjaman untuk kebutuhan pengeluaran harian dan pembayaran tagihan, sementara anggaran pribadi telah terserap untuk kebutuhan gaya hidup.

Kemudahan akses juga menjadi faktor pendorong. Proses pencairan dana yang cepat, persyaratan sederhana, dan pengajuan berbasis digital membuat pinjaman daring kerap dipilih sebagai solusi instan, meski berpotensi menjerumuskan pada pola utang berulang.

Untuk meredam risiko tersebut, Jakpat mendorong penguatan edukasi literasi keuangan yang lebih spesifik bagi Generasi Z, disertai peran aktif regulator dan penyedia layanan fintech agar pertumbuhan industri keuangan digital tidak justru membebani masa depan generasi muda.

 

 

Komentar