Isra Miraj, Kesalehan, Krisis Lingkungan
ASKARA - Peringatan Isra Miraj 1447 Hijriah di Masjid Istiqlal, Jakarta, tidak hanya menjadi seremoni keagamaan, tetapi juga panggung refleksi kritis tentang posisi manusia di tengah krisis global. Menteri Agama RI Nasaruddin Umar menekankan bahwa kesalehan spiritual harus berkelindan dengan tanggung jawab ekologis, menegaskan kembali peran manusia sebagai khalifah yang menjaga keseimbangan bumi, bukan sekadar penghuninya.
Peringatan Isra Miraj 1447 Hijriah yang digelar di Masjid Istiqlal, Jakarta, Kamis (15/1/2026), menjadi ruang refleksi keagamaan sekaligus sosial. Dalam sambutannya, Menteri Agama RI Nasaruddin Umar mengajak umat Islam memaknai Isra Miraj tidak semata sebagai peristiwa transendental Nabi Muhammad SAW, tetapi juga sebagai pengingat tanggung jawab manusia dalam merawat bumi sebagai amanah Ilahi (Kemenag.go.id, 15 Januari 2026).
Menurut Nasaruddin Umar, krisis lingkungan global mulai dari perubahan iklim, kerusakan ekosistem, hingga eksploitasi sumber daya alam merupakan cermin kegagalan manusia memahami makna kekhalifahan. Ia menilai, praktik keberagamaan yang berhenti pada ritual formal tanpa kepedulian sosial dan ekologis justru menjauhkan esensi ajaran Islam itu sendiri (Kompas.com, 15 Januari 2026).
Dalam perspektif teologis Islam, konsep khalifah bukanlah lisensi untuk mengeksploitasi alam, melainkan mandat untuk menjaga keseimbangan. Nasaruddin menegaskan bahwa ibadah ritual seperti salat, puasa, dan haji seharusnya melahirkan kesadaran etis dalam memperlakukan lingkungan secara adil dan berkelanjutan. Tanpa dimensi ini, kesalehan berisiko menjadi simbolik dan kehilangan daya transformasinya (Republika.co.id, 15 Januari 2026).
Pernyataan tersebut menemukan relevansinya di tengah meningkatnya bencana ekologis di Indonesia. Data menunjukkan bahwa deforestasi, pencemaran air, dan krisis sampah masih menjadi persoalan serius. Dalam konteks ini, ajakan Menag dapat dibaca sebagai kritik halus terhadap model pembangunan yang mengorbankan lingkungan atas nama pertumbuhan ekonomi semata (Tempo.co, 15 Januari 2026).
Namun demikian, tantangan terbesar dari gagasan kesalehan ekologis adalah implementasi nyata di tingkat kebijakan dan perilaku umat. Seruan moral sering kali berhenti di mimbar dan ruang diskusi, tanpa diikuti langkah konkret yang sistematis. Nasaruddin sendiri mengakui perlunya sinergi antara negara, tokoh agama, dan masyarakat agar nilai-nilai keagamaan mampu membentuk budaya ramah lingkungan (CNNIndonesia.com, 15 Januari 2026).
Masjid, menurut Nasaruddin, seharusnya tidak hanya berfungsi sebagai tempat ibadah, tetapi juga pusat edukasi ekologis. Pengelolaan sampah masjid, penggunaan energi ramah lingkungan, hingga khutbah yang menyentuh isu keadilan ekologis merupakan langkah kecil namun signifikan dalam membumikan ajaran Islam. Gagasan ini menempatkan masjid sebagai simpul perubahan sosial, bukan sekadar ruang ritual (Antara, 15 Januari 2026).
Peringatan Isra Miraj di Masjid Istiqlal juga menegaskan pentingnya narasi keagamaan yang kontekstual. Dalam dunia yang dihadapkan pada krisis iklim, konflik sumber daya, dan ketimpangan global, agama dituntut hadir sebagai solusi etis, bukan sekadar identitas. Kesalehan yang utuh, sebagaimana ditekankan Nasaruddin, adalah kesalehan yang berpihak pada keberlanjutan hidup bersama (The Jakarta Post, 15 Januari 2026).
Secara kritis, pesan ini sekaligus menguji konsistensi negara dalam mengintegrasikan nilai agama ke dalam kebijakan publik. Ketika proyek-proyek besar masih memicu kerusakan lingkungan dan konflik agraria, ajakan menjaga bumi harus diterjemahkan dalam regulasi yang adil dan berpihak pada kelestarian. Tanpa itu, kesalehan ekologis berisiko menjadi jargon normatif (BBC Indonesia, 15 Januari 2026).
Isra Miraj 1447 Hijriah, dengan demikian, bukan sekadar peringatan historis, melainkan momentum evaluasi kolektif. Refleksi tentang perjalanan spiritual Nabi menjadi cermin bagi perjalanan moral umat hari ini. Di tengah krisis lingkungan, pesan Nasaruddin Umar mengingatkan bahwa masa depan bumi sangat ditentukan oleh keberanian manusia menata ulang cara beriman dan bertindak (Kemenag.go.id, 15 Januari 2026). (Dwi Taufan Hidayat)

Komentar