Pemprov Papua Selatan Resmi Beroperasi, Gubernur Tegaskan Disiplin ASN
ASKARA - Pemerintah Provinsi Papua Selatan menegaskan komitmennya membangun tata kelola pemerintahan yang tertib, terkoordinasi, dan berorientasi pada pelayanan publik yang bertanggung jawab. Komitmen tersebut ditandai dengan dimulainya aktivitas resmi pemerintahan di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Papua Selatan (KPP) pada awal Januari 2026, setelah seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) mengikuti apel pagi perdana, Senin (5/1).
Apel perdana tersebut menjadi penanda resmi digunakannya Kantor Gubernur dan Kantor DPR Papua Selatan sebagai pusat operasional pemerintahan. Sementara itu, Kantor Majelis Rakyat Papua (MRP) Papua Selatan masih menunggu penyelesaian tahap akhir pembangunan.
Gubernur Papua Selatan Apolo Safanpo, dalam arahannya, menegaskan bahwa seluruh fasilitas yang telah disiapkan negara harus dimanfaatkan secara optimal oleh ASN untuk mengabdi, berkarya, dan melayani masyarakat Papua Selatan.
“Kehadiran kita hari ini adalah bentuk komitmen dan rasa tanggung jawab terhadap tugas yang Tuhan percayakan kepada kita,” ujar Safanpo di hadapan peserta apel.
Ia menekankan bahwa tugas ASN bukan sekadar rutinitas jabatan, melainkan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab, rasa syukur, serta berlandaskan nilai-nilai integritas. Menurutnya, seluruh pelaksanaan tugas wajib berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Gubernur Safanpo juga mengingatkan bahwa pelaksanaan tugas di luar aturan dan mekanisme organisasi berpotensi menimbulkan perbuatan melawan hukum. Oleh karena itu, ia meminta seluruh ASN bekerja secara tertib, profesional, dan taat prosedur. Secara tegas, ia melarang ASN Pemerintah Provinsi Papua Selatan mengambil keputusan atau melakukan kegiatan tanpa sepengetahuan atasan langsung.
“Semua harus melalui konsultasi dan koordinasi berjenjang dalam setiap organisasi perangkat daerah, mulai dari staf hingga kepala OPD,” tegasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Safanpo menjelaskan bahwa Kawasan Pusat Pemerintahan Papua Selatan dirancang sebagai kawasan pemerintahan terintegrasi. Selain Kantor Gubernur, DPRP, dan MRP, pemerintah provinsi juga menyiapkan sekitar 50 unit rumah khusus di belakang Kantor Gubernur yang akan digunakan sementara sebagai kantor OPD, sambil menunggu pembangunan gedung OPD permanen.
Pembangunan kantor-kantor OPD akan dilakukan secara bertahap, dengan target minimal satu kantor OPD dibangun setiap tahun hingga seluruh perangkat daerah terpusat dalam satu kawasan pemerintahan. Saat ini, kawasan tersebut juga telah dilengkapi alun-alun dan jalan utama, dengan pekerjaan pengembangan lahan yang rampung pada Desember 2025 dan pembangunan lanjutan dilakukan secara bertahap.

Komentar