Kamis, 18 Juni 2026 | 02:19
NEWS

Pedagang Kecil Diduga Dipukuli Preman, Laporan Mandek di Polsek

Pedagang Kecil Diduga Dipukuli Preman, Laporan Mandek di Polsek
Dua pedagang kecil dilaporkan menjadi korban pengeroyokan oleh dua pria yang mengaku sebagai pemegang wilayah di sekitar gerbang belakang Perumahan Cipinang Indah, dekat Jembatan BKT (Dok Wardi)

ASKARA - Dugaan aksi premanisme kembali terjadi di wilayah Jakarta Timur. Dua pedagang kecil dilaporkan menjadi korban pengeroyokan oleh dua pria yang mengaku sebagai pemegang wilayah di sekitar gerbang belakang Perumahan Cipinang Indah, dekat Jembatan BKT, pada 25 Desember 2025.

Informasi tersebut disampaikan oleh Wardi melalui unggahan di akun media sosialnya, Rabu (31/12/2025). Dalam keterangannya, Wardi menyebutkan peristiwa bermula saat kedua adiknya berjualan seperti biasa di lokasi tersebut sejak pagi hari.

Menurut Wardi, adik-adiknya hanya berjualan dari pukul 06.00 WIB hingga sekitar 10.00-11.00 WIB dan tidak berjualan seharian penuh. Namun, sekitar beberapa saat setelah ia meninggalkan lokasi, dua pria mendatangi lapak adiknya dan meminta uang jatah sebesar Rp20 ribu.

"Mereka mengaku sebagai pemegang wilayah dan meminta uang jatah. Adik saya menolak karena baru buka dan belum ada uang," tulis Wardi.

Penolakan tersebut memicu emosi kedua pria tersebut. Salah satu dari mereka disebut melempar plastik teh ke wajah korban, yang kemudian berujung pada pengeroyokan terhadap dua pedagang tersebut.

Akibat kejadian itu, salah satu korban mengalami luka di hidung hingga berdarah, sementara korban lainnya mengalami pembengkakan pada tangan. Wardi juga mengungkapkan bahwa salah satu pelaku, seorang pria berusia tua berambut uban, sempat mengeluarkan pisau dan mencoba menusuk korban, namun berhasil ditangkis.

Korban telah menjalani visum dan pemeriksaan rontgen di rumah sakit, sebagai bukti medis atas luka yang dialami.

Pada hari yang sama, sekitar pukul 08.00 WIB, Wardi melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Duren Sawit, Jakarta Timur, serta membawa korban melakukan visum di RS Harum. Ia menegaskan telah menempuh jalur hukum sesuai prosedur dan tidak melakukan tindakan di luar hukum.

Namun demikian, hingga 30 Desember 2025, Wardi menyebut belum ada tindak lanjut atas laporan yang telah dibuat.

"Sejak laporan dibuat sampai hari ini, belum ada perkembangan atau tindak lanjut dari laporan yang sudah saya sampaikan secara lengkap," tulisnya.

Kasus ini menambah daftar dugaan praktik premanisme terhadap pedagang kecil di ruang publik. Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait penanganan laporan tersebut.

 

Komentar