Warga Pulau Pari Menggugat Holcim, Prof. Rokhmin Dahuri: Suara Nelayan Kecil Bisa Jadi Tonggak Sejarah Keadilan Iklim Dunia!
ASKARA — Pulau Pari, sebuah pulau kecil yang sudah menghadapi ancaman kenaikan permukaan laut, kini menjadi simbol penderitaan jutaan orang yang tinggal di wilayah pesisir rendah di seluruh dunia. Kini, gelombang perjuangan nelayan Pulau Pari, Kepulauan Seribu melawan Holcim mengguncang panggung nasional bahkan internasional.
Anggota Komisi IV DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Prof. Dr. Ir. Rokhmin Dahuri, MS, menyebut langkah cerdas taktis nelayan yang dibantu oleh Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) sebagai strategi monumental yang bukan hanya menyangkut nasib nelayan Pulau Seribu, tetapi juga masa depan Indonesia dan dunia.
Prof. Rokhmin Dahuri menegaskan bahwa gugatan ini bukan sekadar soal kelangsungan hidup satu komunitas pulau kecil. “Kalau kita menang, ini bukan hanya untuk nelayan Pulau Seribu, tetapi juga untuk Indonesia dan untuk dunia,” ujarnya penuh keyakinan
Dalam diskusi publik yang digelar Ruang Publik KBR pada Selasa, 30 Desember 2025, Prof. Rokhmin menegaskan bahwa 60 persen wilayah Indonesia adalah pesisir rendah yang sangat rentan terhadap dampak perubahan iklim. “Andaikan kita tidak mampu menyikapi perubahan iklim global, dampaknya akan sangat serius bagi bangsa ini,” tegasnya penuh semangat.
Acara yang dipandu Aika menghadirkan Asmania, warga Pulau Pari sekaligus penggugat, serta Suci Fitria Tanjung, Direktur Eksekutif Walhi Jakarta. Diskusi ini menjadi panggung penting bagi suara rakyat kecil yang selama ini terpinggirkan oleh kebijakan global yang dianggap tidak adil.
Prof. Rokhmin, yang juga Rektor Universitas UMMI Bogor, mengecam keras kemunafikan negara-negara maju. Ia menyindir negara-negara maju sebagai “biang kerok” krisis iklim. Menurutnya, negara kaya terus mengeluarkan emisi tanpa merasakan dampaknya, sementara negara berkembang dengan ekonomi lemah, teknologi terbatas, dan masyarakat rentan justru menjadi korban.
“Biang keroknya adalah negara-negara kaya. Mereka tidak merasakan dampaknya, sementara korban justru negara miskin dan rentan. Ini sungguh tidak adil,” tegasnya. Ia menilai kesepakatan iklim global sarat dengan nuansa kapitalistik, di mana negara maju terus mencemari bumi dengan dalih carbon trading, sementara negara berkembang dibungkam.
Lebih jauh, Guru Besar Fakultas Kelautan dan Perikanan IPB University itu menilai kesepakatan iklim global sarat dengan nuansa kapitalistik. Negara maju, katanya, berlindung di balik mekanisme carbon trading dan skema finansial lain, sementara negara berkembang dilarang mengutak-atik.
“Harusnya kalau kita ingin selamat bersama, negara maju juga harus mereduksi emisinya secara signifikan. Faktanya, dalam agreement tahun 2011, emisi mereka justru semakin brutal,” ungkapnya.
Sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan (2001–2004), Prof. Rokhmin menegaskan dukungan penuh Komisi IV DPR RI terhadap perjuangan nelayan Pulau Seribu. “Mudah-mudahan perjuangan saudara-saudara kita nelayan Pulau Seribu dibantu Walhi, dan khususnya Komisi IV DPR RI, akan all-out mendukung agar kita menang. Dengan begitu, kita bisa menyelamatkan dunia ini dari jerat global warming,” serunya.
Dengan 60 persen wilayah Indonesia berupa pesisir yang rentan, taruhannya sangat besar.“Kita harus berjuang habis-habisan. Jika gugatan ini berhasil, ia akan menjadi mercusuar harapan untuk menyelamatkan dunia dari bencana pemanasan global," kata Prof. Rokhmin dengan seruan penuh semangat.
Pertarungan David Melawan Goliath
Dalam sebuah langkah yang digambarkan sebagai momen bersejarah dalam perjuangan global melawan ketidakadilan iklim, para nelayan dari Pulau Pari, Kepulauan Seribu, melancarkan gugatan hukum terhadap raksasa semen asal Swiss, Holcim. Perjuangan ini, yang didukung oleh WALHI (Wahana Lingkungan Hidup Indonesia), kini menjadi sorotan para pemimpin nasional dan pengamat internasional.
Gugatan warga Pulau Pari terhadap Holcim bukan sekadar perlawanan lokal. Ia telah menjelma menjadi simbol perlawanan global terhadap ketidakadilan iklim, menandai tonggak sejarah baru dalam gerakan keadilan iklim di Indonesia.
Dalam pernyataannya, Asmania, warga Pulau Pari sekaligus penggugat, menegaskan, “Makna keputusan ini, bahwa pengadilan Swiss mengakui ada dua kelompok masyarakat yang tidak berkontribusi dalam krisis iklim ini, sementara ada perusahaan yang mengeluarkan emisi. Mereka harus bertanggung jawab.”
Pengadilan Swiss sendiri mengakui urgensi tindakan segera. Holcim diminta menurunkan emisinya karena dampak langsung sudah dirasakan oleh masyarakat Pulau Pari. “Semakin hari kondisi Pulau Pari tidak baik-baik saja. Kita perjuangkan hak-hak kita untuk generasi berikutnya, mereka butuh kehidupan yang lebih baik lagi. Karena tidak adil bagi kami para nelayan Pulau Pari. Kami tidak mengeluarkan emisi tapi mengalami kerusakan-kerusakan itu. Kita harus perjuangkan,” tandas Asmania.
Aktivis iklim internasional menyebut kasus ini sebagai “momen Erin Brockovich Indonesia” sebuah pertarungan David melawan Goliath yang berpotensi menjadi preseden global untuk menuntut pertanggungjawaban korporasi atas krisis iklim.
Jika gugatan ini berhasil, maka akan tercatat sebagai kemenangan rakyat kecil atas raksasa industri, sekaligus membuka jalan baru bagi perjuangan iklim dunia. Narasi ini bukan sekadar berita, melainkan seruan moral: bahwa suara nelayan kecil dari Pulau Seribu mampu mengguncang dunia, menuntut keadilan, dan menegakkan hak hidup generasi mendatang.

Komentar