Rabu, 22 Juli 2026 | 03:03
OPINI

Saatnya Kepemimpinan Beranjak dari Simbol

Saatnya Kepemimpinan Beranjak dari Simbol
Presiden Prabowo Subianto (Dok Saur)

Oleh : Saur S. Turnip

Demokrasi, Ketegasan, dan Tanggung Jawab Seorang Negarawan

ASKARA - Demokrasi sering kita bayangkan sebagai ruang yang riuh. Banyak suara, banyak pendapat, banyak perdebatan. Dalam batas tertentu, keramaian itu sehat. Ia menandakan bahwa rakyat masih peduli, masih ingin terlibat, masih mau bersuara. Tetapi seperti pasar yang terlalu bising, demokrasi juga bisa kehilangan maknanya ketika suara-suara itu tidak lagi saling mendengar, apalagi mencari kebenaran.

Di situlah kita berada hari ini.

Di tengah berbagai tantangan besar-soal ekonomi, kesejahteraan, pangan, lapangan kerja, dan masa depan generasi muda-ruang publik kita justru sering terseret ke polemik yang bersifat personal. Isu lama diulang-ulang. Tuduhan demi tuduhan bergulir, meski sudah berkali-kali dijawab. Perdebatan tidak lagi menyentuh kebijakan, melainkan menyasar pribadi. Dan negara, dalam banyak kasus, tampak memilih diam atau berjalan sangat lambat.

Sebagian orang melihatnya sebagai bentuk penghormatan terhadap hak asasi manusia dan kebebasan berpendapat. Sebagian lain merasa negara sedang ragu, bahkan membiarkan demokrasi kehilangan arah. Kedua pandangan ini sama-sama lahir dari kecemasan yang wajar: bagaimana menjaga kebebasan tanpa membiarkan kebebasan itu merusak dirinya sendiri.

Demokrasi, pada dasarnya, bukan kebebasan tanpa batas. Ia adalah kebebasan yang bertanggung jawab. Kritik terhadap kebijakan publik bukan hanya boleh, tetapi perlu. Pemerintah memang harus dikritik. Kekuasaan harus diawasi. Tanpa kritik, demokrasi akan membusuk dari dalam.

Namun ada perbedaan mendasar antara mengkritik kebijakan dan menyerang pribadi. Mengkritik proses pengambilan keputusan, dampak kebijakan, atau hasil pembangunan adalah bagian dari demokrasi. Tetapi ketika ruang publik dipenuhi hinaan, fitnah, hasutan, dan tuduhan personal yang tidak relevan dengan kepentingan publik, demokrasi justru sedang disalahgunakan.

Masalahnya, batas ini sering kali kabur dalam praktik. Atas nama kebebasan berpendapat, apa pun merasa sah untuk diucapkan. Negara pun menjadi sangat berhati-hati. Takut dicap represif. Takut dianggap kembali ke masa lalu yang kelam. Akibatnya, penegakan hukum berjalan tertatih, bahkan terkesan membiarkan.

Di sinilah paradoks demokrasi kita hari ini. Ketika negara terlalu ragu untuk bertindak, ruang publik justru dikuasai oleh kebisingan. Isu-isu substantif-tentang bagaimana pemerintah menyejahterakan rakyat, memperkuat ekonomi nasional, atau menyiapkan masa depan-tenggelam oleh hiruk-pikuk polemik personal yang tak kunjung selesai.

Padahal, demokrasi bukan tujuan akhir. Demokrasi adalah alat. Alat untuk mencapai keadilan sosial, kemakmuran bersama, dan kehidupan yang lebih bermartabat. Jika alat ini rusak atau disalahgunakan, tujuan itu pun menjauh.

Dalam konteks inilah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto menghadapi ujian penting. Pada masa kampanye dan konsolidasi politik, pendekatan yang ramah, populis, dan membumi tentu memiliki tempatnya sendiri. Politik memang membutuhkan simbol. Ia membutuhkan bahasa yang bisa menjangkau rakyat luas. Tidak ada yang salah dengan itu.

Namun kepemimpinan negara tidak berhenti pada kemenangan elektoral. Ketika mandat rakyat sudah diberikan, yang dibutuhkan bukan lagi sekadar citra, melainkan ketegasan. Bukan ketegasan yang marah-marah atau menakut-nakuti, tetapi ketegasan berpikir dan bertindak.

Ketegasan ini sering disalahpahami. Banyak yang langsung mengaitkannya dengan otoritarianisme, seolah setiap keputusan tegas pasti anti-demokrasi. Padahal tidak demikian. Negara hukum justru menuntut ketegasan. Hukum yang ragu-ragu hanya akan melahirkan ketidakpastian. Dan ketidakpastian adalah musuh utama keadilan.

Ketegasan yang dibutuhkan bukanlah ketegasan seorang diktator, melainkan ketegasan seorang negarawan. Ketegasan yang berdiri di atas konstitusi. Ketegasan yang menghormati hak asasi manusia, tetapi juga melindungi kepentingan publik. Ketegasan yang tidak tebang pilih, tidak emosional, dan tidak dipakai untuk membungkam kritik yang sah.

Negara demokratis tetap harus menarik garis. Garis antara kritik dan fitnah. Antara kebebasan dan hasutan. Antara perbedaan pendapat dan perusakan ruang publik. Tanpa garis itu, demokrasi berubah menjadi arena bebas nilai, tempat siapa pun bisa berkata apa saja tanpa tanggung jawab.

Bila ini dibiarkan, yang dirugikan bukan hanya pemerintah atau tokoh tertentu, tetapi masyarakat luas. Publik kehilangan ruang diskusi yang sehat. Media sosial dan ruang publik dipenuhi kecurigaan. Kepercayaan terhadap institusi negara melemah. Dan pada akhirnya, rakyat kembali menjadi korban.

Kepemimpinan kenegarawanan justru diuji dalam situasi seperti ini. Seorang negarawan tidak diukur dari seberapa disukai ia hari ini, tetapi dari keberaniannya mengambil keputusan yang benar untuk masa depan, meski tidak selalu populer. Sejarah selalu mencatat pemimpin bukan dari jumlah tepuk tangan, tetapi dari jejak kebijakan dan keteguhan sikapnya.

Ketegasan yang adil justru bisa menyelamatkan demokrasi. Ketika hukum ditegakkan secara konsisten, kritik akan naik kelas. Orang akan berpikir dua kali sebelum menyebar fitnah. Perdebatan akan kembali pada substansi. Dan ruang publik perlahan menjadi lebih sehat.

Di sisi lain, ketegasan juga diperlukan untuk memastikan pemerintahan tidak terjebak dalam kompromi politik yang berlebihan. Demokrasi memang membutuhkan konsensus, tetapi konsensus tanpa prinsip hanya akan melahirkan kebijakan setengah hati. Negara butuh keberanian untuk mengatakan cukup, untuk berkata tidak, demi kepentingan yang lebih besar.

Indonesia hari ini membutuhkan kepemimpinan yang kuat, tetapi bukan kekuasaan yang sewenang-wenang. Kita membutuhkan tangan yang tegas, tetapi bukan tangan yang memukul sembarangan. Tangan yang bekerja dalam koridor hukum, keadilan, dan kemakmuran.

Demokrasi yang matang bukan demokrasi yang bising, melainkan demokrasi yang beradab. Demokrasi yang memberi ruang kritik, tetapi juga menjaga etika. Demokrasi yang melindungi kebebasan, tanpa membiarkan kebebasan berubah menjadi senjata untuk saling merusak.

Pada akhirnya, tantangan terbesar demokrasi bukan datang dari kekuasaan yang terlalu kuat, tetapi dari kekuasaan yang ragu menjalankan tanggung jawabnya. Negara yang takut bertindak justru membuka ruang bagi kekacauan yang lebih halus, tetapi lebih berbahaya.

Jika demokrasi ingin terus hidup dan memberi manfaat, ia harus dijaga. Dijaga oleh hukum yang tegas. Dijaga oleh pemimpin yang berani. Dan dijaga oleh kesadaran bersama bahwa kebebasan selalu datang bersama tanggung jawab.

Di titik itulah, kepemimpinan kenegarawanan menemukan maknanya yang paling dalam: bukan sekadar memimpin hari ini, tetapi menjaga masa depan bersama.

Komentar