Kamis, 04 Juni 2026 | 04:51
Parodi

Purnawirawan Tapi Masih Jenderal, Negara Sipil Rasa Barak

Purnawirawan Tapi Masih Jenderal, Negara Sipil Rasa Barak
Ilustrasi pensiunan jenderal jadi menteri (Dok Askara)

ASKARA - Republik ini resmi negara sipil. Namun di sejumlah ruang rapat kekuasaan, nuansanya kerap terasa seperti ruang apel. Beberapa pejabat berlatar belakang purnawirawan TNI dan Polri masih tampil berbintang di kerah dan bertabur tanda jasa di dada kiri, meski status kemiliteran telah lama dikembalikan ke lemari sejarah.

Fenomena ini memunculkan pertanyaan publik: yang pensiun itu seragamnya, atau cuma tanggal di SK?

Dalam acara-acara kenegaraan, jas sipil dipakai rapi, tapi aura komando tetap menyala. Bintang masih berkilau, seolah menjadi ID Card permanen bahwa “sipil boleh, tapi jangan lupa siapa saya dulu.” Negara pun tampak menjalankan demokrasi dengan background sound aba-aba.

Pengamat parodi tata negara menyebut kondisi ini sebagai sipilisasi setengah hati.
“Jabatannya sipil, caranya militer. Pakai jas, tapi refleksnya masih hormat kanan,” katanya.

Warganet lebih blak-blakan. Mereka menyebut atribut itu bukan lagi tanda jasa, melainkan tanda belum move on dari kekuasaan struktural. “Kalau sudah sipil, ya sipil total. Jangan bawa pangkat ke meja kebijakan,” tulis salah satu komentar yang viral.

Sumber internal birokrasi bahkan menyindir, bintang dan medali sengaja dipertahankan agar diskusi publik cepat selesai.
“Begitu dadanya berkilau, yang lain langsung setuju. Demokrasi jadi ringkas,” ujarnya satir.

Ironisnya, praktik ini terjadi di tengah gencarnya narasi supremasi sipil dan profesionalisme demokrasi. Publik bertanya-tanya, bagaimana sipil bisa berdaulat jika simbol kekuasaan bersenjata masih dipajang sebagai legitimasi?

Hingga kini belum ada larangan tegas soal “membawa pangkat ke dunia sipil”. Tapi pesan rakyat jelas:
purnawirawan seharusnya purna dari seragam, purna dari simbol, dan purna dari gaya komando.

Sebab demokrasi bukan soal siapa paling banyak bintang,
melainkan siapa paling mampu mendengar tanpa perlu dihormati dulu.

 

Komentar