Rabu, 17 Juni 2026 | 19:56
NEWS

Prof Didik Dorong Reformasi Anggaran Kampus, PTN Diusulkan Dipangkas 50 Persen

Prof Didik Dorong Reformasi Anggaran Kampus, PTN Diusulkan Dipangkas 50 Persen
Prof Didik Dorong (Dok Askara)

ASKARA - Rektor Universitas Paramadina, Prof. Didik J. Rachbini, kembali melontarkan kritik keras terhadap kebijakan pendidikan tinggi nasional yang dinilainya timpang antara Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dan Perguruan Tinggi Swasta (PTS).

Pernyataan tersebut disampaikan sebagai respons atas pandangan Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Wamendiktisaintek) Stella Christie yang menyebut pemerintah tidak berfokus pada kuota mahasiswa, melainkan pada perluasan akses pendidikan bagi masyarakat.

Menurut Prof. Didik, pernyataan tersebut terlalu normatif dan belum menyentuh akar persoalan ketimpangan struktural. Ia menilai PTN saat ini menikmati privilese pendanaan berlapis, mulai dari dukungan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) hingga pemasukan besar dari mahasiswa melalui kuota penerimaan yang terus diperluas.

“PTN dibiayai negara puluhan tahun, tetapi secara global masih tertinggal dari universitas di Singapura dan Malaysia. Sementara PTS dipaksa bertarung hidup-mati tanpa dukungan negara,” tegas Prof. Didik, Jumat (19/12).

Ia menyoroti kebijakan penerimaan mahasiswa dalam jumlah besar di PTN yang dinilai mematikan ekosistem PTS. Kondisi ini berdampak serius terhadap lembaga pendidikan yang dikelola organisasi masyarakat seperti Nahdlatul Ulama, Muhammadiyah, serta yayasan pendidikan daerah yang sejak lama berperan mencerdaskan bangsa.

Prof. Didik juga mengungkap fakta bahwa sekitar 70 persen pembiayaan PTN justru ditanggung masyarakat, sementara birokrasi kampus negeri terus membesar tanpa diimbangi efisiensi dan kualitas yang signifikan.

Sebagai langkah korektif, Prof. Didik mengusulkan pemotongan anggaran PTN hingga 50 persen untuk kemudian dialokasikan secara proporsional kepada PTS. Ia menyarankan kebijakan tersebut diputuskan melalui APBN Perubahan pada pertengahan 2026.

Jika skema pembagian anggaran dinilai sulit direalisasikan, Prof. Didik menawarkan alternatif pembatasan ketat kuota mahasiswa PTN. Ia mendorong agar PTN difokuskan melayani mahasiswa kurang mampu yang sepenuhnya disubsidi negara melalui mekanisme subsidi silang yang adil.

“Negara tidak boleh terus membiarkan diskriminasi kebijakan. PTS harus diselamatkan, karena selama ini mereka berinvestasi besar tanpa membebani keuangan negara,” pungkasnya.

 

 

Komentar