Kamis, 23 Juli 2026 | 02:57
OPINI

Mahasiswa STISNU Aceh Desak Pemerintah Tetapkan Banjir Bandang sebagai Bencana Nasional

Mahasiswa STISNU Aceh Desak Pemerintah Tetapkan Banjir Bandang sebagai Bencana Nasional
Ilustrasi bencana alam di Sumatera menyapu sebuah perkampungan (Dok Freepik)

ASKARA - Mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Syariah Nahdlatul Ulama (STISNU) Aceh, Muchtar Andhika, mendesak pemerintah pusat segera menetapkan bencana banjir bandang dan longsor yang melanda sejumlah wilayah di Provinsi Aceh sebagai bencana nasional, Kamis (11/12/2025).

Menurut Muchtar, skala kerusakan yang terjadi di lapangan sudah jauh melampaui kapasitas penanganan pemerintah daerah. Sejumlah fasilitas umum, tempat ibadah, hingga akses penghubung antarwilayah mengalami kerusakan parah sehingga melumpuhkan aktivitas masyarakat.

Ia menegaskan bahwa penetapan status bencana nasional sangat penting untuk mempercepat proses penanganan dan pemulihan. Langkah itu, katanya, mencakup percepatan distribusi bantuan sosial, pengerahan alat berat, hingga pendampingan jangka panjang bagi warga terdampak.

“Pemerintah daerah sudah berupaya keras, tapi kapasitasnya terbatas. Kami sangat berharap BNPB dan kementerian terkait segera turun dengan langkah nyata di lapangan untuk mempercepat bantuan kepada warga,” ujarnya.

Selain mendesak respons cepat dari pemerintah pusat, Muchtar Andhika juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh relawan, petugas gabungan, dan masyarakat yang sejak hari pertama berada di lapangan membantu para korban.

Musibah banjir dan longsor tersebut telah menelan ratusan korban jiwa, sementara sejumlah warga masih dinyatakan hilang. Ribuan rumah rusak berat, fasilitas umum luluh lantak, dan akses transportasi terputus, membuat aktivitas masyarakat di berbagai daerah terhenti total.

Dengan kondisi yang sangat mendesak itu, Muchtar berharap pemerintah pusat segera menetapkan status bencana nasional sebagai bentuk kehadiran negara yang lebih kuat, terukur, dan menyeluruh dalam menangani musibah besar yang melanda Aceh.

 

 

Komentar