Benarkah Air yang Mengorbankan Kita?
Kisah Panjang Pembiaran, Kelalaian, atau Negara Tahu Tapi Tak Mau Mencegah
Oleh: Saur S Turnip
Ketika Air Datang Membawa Nama-Nama
Setiap kali air naik, kita kehilangan nama.
Nama anak yang hanyut.
Nama ibu yang tak sempat berlari.
Nama bapak yang berdiri termangu menatap puing-puing yang dahulu disebut rumah.
Dan seperti adegan yang terus berulang, negara kembali hadir—terlambat—dengan rombongan mobil hitam, rompi seragam, dan kamera yang selalu siap. Mereka datang membawa senyum, memotret empati, dan mengucapkan kalimat yang sama setiap tahun:
“Ini bencana alam. Kita harus sabar.”
Namun di balik ratapan yang ditinggalkan air, tersimpan pertanyaan yang tak pernah dijawab tuntas:
Benarkah ini bencana alam? Atau bencana kelalaian yang diwariskan dari tahun ke tahun?
Air Tidak Pernah Berkhianat—Manusia yang Berkhianat
Para ahli hidrologi sejak lama sudah mengingatkan: air adalah elemen paling setia. Ia mengalir mengikuti hukum alam—mengalir, meresap, menguap, lalu kembali sebagai hujan. Dalam kondisi seimbang, air adalah sahabat kehidupan.
Tetapi ketika hutan hilang, bukit dibelah, sungai dipersempit, dan dataran banjir disulap menjadi perumahan, air kehilangan jalannya.
Air tidak berubah menjadi ancaman karena kehendaknya.
Air berubah karena penopangnya dirusak oleh manusia.
Tidak heran para ahli menyebut banjir, longsor, banjir bandang, dan erosi sebagai “bencana terencana”. Bukan karena kita menginginkannya, tetapi karena semua penyebabnya telah diketahui—namun tetap dibiarkan.
Pelakunya Diketahui, Tapi Seolah Tak Ada Tersangka
Inilah ironi paling pahit dari setiap bencana di negeri ini:
- Setiap kali banjir datang, masyarakat yang jadi korban.
- Tetapi setiap kali tata ruang dilanggar, masyarakat tidak pernah menjadi pelaku.
Lalu siapa pelakunya?
-
Pemerintah daerah
Pemilik peta rawan bencana, pemberi izin, pengatur tata ruang—namun sering pula menjadi pihak yang paling mudah menutup mata. -
Regulator teknis
Instansi yang seharusnya menjaga sungai, hutan, dan lereng bukit, tetapi justru kerap meloloskan izin yang bertentangan dengan risiko. -
Korporasi
Dengan modal besar, mereka membuka lahan, menambang, menggunduli bukit, atau membangun di zona yang seharusnya steril. -
Elite lokal
Yang kerap menjadi “beking” dari proyek-proyek perusak lingkungan, membuat hukum ompong sebelum ditegakkan.
Dan ketika publik bertanya siapa yang bersalah, jawaban yang muncul hampir selalu sama:
“Tidak ada yang bisa disalahkan.”
Benarkah?
Atau memang tidak ada yang berani disalahkan?
Regulasi Ada, Tapi Tidak Pernah Dianggap Serius
Indonesia tidak kekurangan aturan. Yang kurang adalah pelaksanaannya.
- Regulasi ada, tapi tidak ditegakkan.
- Izin ada, tapi tidak diawasi.
- Pengawasan ada, tapi tidak dijalankan.
- Sanksi ada, tapi tidak pernah menyentuh pelaku sesungguhnya.
Para ahli kebijakan menyebut fenomena ini sebagai “state-enabled disaster”—bencana yang difasilitasi oleh kelemahan negara.
Sempadan sungai 50 meter menyempit menjadi 5 meter.
Bukit hijau berubah menjadi deretan kavling.
Zona resapan diganti mal dan jalan raya.
DAS yang seharusnya bernapas disemen total.
Ketika hujan turun lebih lama dari biasanya, kita berpura-pura terkejut.
Padahal penyebabnya sudah ditulis dengan jelas melalui keputusan-keputusan kecil yang diambil bertahun-tahun sebelumnya.
Penegakan Hukum: Tidak Mampu atau Tidak Mau?
Mengapa pelanggaran tata ruang hampir tak pernah berujung hukuman?
Ada dua kemungkinan:
- Negara tidak mampu.
Kelemahan koordinasi, minimnya sumber daya. - Negara tidak mau.
Ada kepentingan, tekanan politik, dan keuntungan.
Faktanya, pelanggar tata ruang sering memiliki kedekatan dengan pengambil keputusan. Karena itu masyarakat bertanya:
- Mengapa tambang ilegal bertahun-tahun dibiarkan?
- Mengapa bukit yang dulu hijau kini botak?
- Mengapa vila berdiri di lokasi rawan longsor?
- Mengapa sungai dipersempit tanpa ada hukuman?
Apakah negara tidak tahu? Atau negara memilih tidak melihat?
Dan ketika bencana datang, negara baru muncul—untuk menyampaikan duka, bukan untuk menindak pelaku.
Di Akhir Semua Ini, Masyarakat yang Menebus
Korban bencana tidak pernah sempat bertanya siapa pelakunya. Mereka sibuk menyelamatkan hidup, bukan mencari siapa yang harus dihukum. Namun setelah amarah air mereda, muncul pertanyaan lirih:
“Apa salah kami?”
Masarakat tak pernah:
- mengeluarkan izin tambang,
- mengubah hutan lindung menjadi sawit,
- membangun mall di atas resapan,
- atau memotong bukit demi jalan baru.
Namun mereka selalu yang menanggung akibatnya.
Inilah ketidakadilan ekologis dalam bentuk paling telanjang.
BMKG Sudah Berteriak—Daerah Sibuk Dengan Hal Lain
Setiap tahun BMKG memberikan peringatan: hujan ekstrem, potensi longsor, banjir bandang, cuaca buruk.
Namun banyak daerah tidak memiliki:
- rencana darurat,
- peta risiko terbaru,
- sistem peringatan dini,
- prosedur evakuasi,
- atau simulasi kebencanaan.
Peringatan dianggap informasi—bukan instruksi.
Dan ketika hujan turun, yang bekerja justru kepanikan, bukan mitigasi.
Setelah Bencana Barulah Semua Datang
Inilah ritual tahunan:
- Setelah banjir meluas, barulah pejabat hadir.
- Rompi baru, sepatu bot bersih, kamera siap.
- Ada yang menggendong bayi korban untuk kamera.
- Ada yang membagi selimut dan mi instan.
- Ada yang berkata, “Saya sudah minta segera diperbaiki.”
Namun setelah kamera mati, akar masalah tetap utuh:
- sungai tetap sempit,
- bukit tetap gundul,
- izin tetap berlaku,
- proyek tetap berjalan.
Bencana dianggap event, bukan masalah sistem.
Jika Kita Ingin Mengakhiri Siklus, Sentuh Akarnya
Para pakar mengusulkan langkah-langkah penting:
- Cabut izin yang melanggar tata ruang.
- Pulihkan fungsi ekologis DAS dan ruang sungai.
- Buka data izin tambang, properti, dan pembangunan.
- Perbarui rencana darurat setiap tahun.
- Audit tata ruang secara nasional.
- Libatkan masyarakat sebagai pengawas utama.
Air Mengajarkan Kita, Tapi Kita Enggan Belajar
Air selalu berkata jujur:
- Hulu rusak, air turun terlalu cepat.
- Sungai dipersempit, air meluap.
- Bukit digali, tanah runtuh.
- Regulator lemah, masyarakat tenggelam.
Mungkin sudah saatnya berhenti menyalahkan alam.
Mungkin sudah saatnya menyalahkan sistem yang membiarkan ruang hidup menjadi komoditas.
Pada akhirnya air hanya mengalir mengikuti jalan yang dipaksakan manusia.
Dan ketika manusia memilih jalan yang salah, air akan kembali—datang membawa peringatan:
“Aku tidak mengamuk. Aku hanya kembali ke ruang yang pernah kaurampas dariku.” — © OpungnsJj

Komentar