Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:49
NEWS

Aji Rahmadi Resmi Jabat Kasi Pidum Kejari Jaktim

Aji Rahmadi Resmi Jabat Kasi Pidum Kejari Jaktim
Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Timur, Dedy Priyo Handoyo, SH., MM. menyematkan tanda jabatan kepada Aji Rahmadi sebagai Kasi Pidum Kejari Jaktim (Dok Erfan)

ASKARA - Aji Rahmadi, SH., MH., resmi dilantik sebagai Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejaksaan Negeri Jakarta Timur pada Senin (1/12/2025) sekitar pukul 09.30 WIB. Prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan berlangsung khidmat di Aula Kejari Jakarta Timur, dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Timur, Dedy Priyo Handoyo, SH., MM.

Pelantikan diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Mars Korps Adhyaksa, kemudian dilanjutkan dengan pengambilan sumpah jabatan serta penandatanganan berita acara yang disaksikan oleh dua saksi, yaitu Kasi Pidsus Adri Eddyanto Pontoh, SH., MH., dan Kasubbag Pembinaan, Timbul Mangasih, SH.

Dalam amanatnya, Kajari Dedy Priyo Handoyo menegaskan pentingnya peningkatan kecermatan, kepatuhan terhadap peraturan, serta percepatan penanganan perkara oleh Bidang Tindak Pidana Umum. Ia juga meminta agar Aji Rahmadi segera melakukan sosialisasi kepada para jaksa fungsional terkait pemberlakuan KUHP dan KUHAP terbaru yang mulai berlaku pada 2 Januari 2026 sebagai langkah antisipasi masa transisi regulasi.

Aji Rahmadi sebelumnya menjabat sebagai Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Sukoharjo. Jabatan Kasi Pidum Kejari Jakarta Timur sendiri sempat kosong setelah pejabat sebelumnya, Yanuar Adi Nugroho, SH., MH., mendapat penugasan sebagai Koordinator Bidang Pidsus Kejati Kepulauan Riau.

Dengan pelantikan ini, Kejari Jakarta Timur berharap struktur organisasi semakin solid dan pelayanan penegakan hukum dapat berjalan lebih optimal. Aji juga diharapkan segera memperkuat koordinasi dengan Pengadilan Negeri, Polres, Lapas, dan berbagai pemangku kepentingan lainnya.

 

 

Komentar